Soal 3

  1. Bagaimanakah latar belakang sejarah adanya Piagam Jakarta ?

ü  Piagam Jakarta adalah naskah pembukaan (preambule) UUD 1945 yang disiapkan untuk konstitusi Negara Indonesia merdeka. Ketika naskah pembukaan itu sudah disepakati, maka naskah-naskah rincian pasal-pasal dalam UUD 1945 masih menjadi persoalan. Dalam rapat tanggal 13 Juli 1945, Wachid Hasjim mengusulkan, agar Presiden adalah orang Indonesia asli dan “yang beragama Islam”. Begitu juga draft pasal 29 diubah dengan ungkapan: “Agama Negara ialah agama Islam”, dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain, untuk dan sebagainya. Kata Wachid Hasjim: “Hal ini erat perhubungan dengan pembelaan. Pada umumnya pembelaan yang berdasarkan atas kepercayaan sangat hebat, karena menurut ajaran agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.”

Berbagai macam pemahaman tentang hadirnya sebuah Piagam Jakarta yang telah dihasilkan oleh panitia Sembilan dalam musyawarahnya yang cukup rumit yang telah menjadi wakil akan seluruh rakyak Indonesia disaat itu. Dalam detik-detik yang menentukan menjelang pengesahan Piagam Jakarta, Ir. Soekarno selaku Ketua Panitia Sembilan dengan gigih meyakinkan seluruh anggota sidang BPUPKI untuk menerima rumusan Piagam Jakarta sebagai gentlemen agreement Bangsa Indonesia.

Setalah disyahkannya Piagam Jakarta maka timbul pula beberapa sikap dari kelompok Katolik dan Protestan yang menyebabkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan dan diganti dengan kata baru. Maka Piagam Jakarta sampai saat ini perlu dipahami dengan pemahaman yang benar karena dari rumusan itulah muncul Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

(sumber : http://masulhadi.blogspot.com/2011/10/makalah-piagam-jakarta.html).

 

  1. Faktor apa sajakah yang sangat penting bagi keberlanjutan NKRI ?

ü  Penghargaan HAM yg lebih mantap

ü  Persamaan org/warga negara di depan hukum

ü  Penyenggaraan Keadilan Sosial bg seluruh rakyat Indonesia

ü  Kehidupan Politik yg ber-kedaulatan rakyat

ü  Kehidupan ber-ketuhanan yg adil dan beradab

 

  1. Bagaimana tanggapan saudara terhadap perang budaya antar bangsa yang terjadi dewasa ini ?

ü  Menurut saya perang budaya antarbangsa bukanlah hal yang seharusnya terjadi. Karena seperti yang kita ketahui istilah perang selalu mengarah pada hal yang negatif. Perang berawal dari sebuah konflik, dan konflik berawal dari perbedaan. Seharusnya bagi para ‘peserta perang’ memikirkan ribuan kali untuk melakukannya, karena tidak ada seorangpun di dunia ini memiliki kesamaan persis, perbedaan merupakan hakekat yang diberikan Tuhan kepada makhluknya. Sedangkan, ada baiknya kita sebagai manusia yang memiliki sifat bawaan yaitu sebagai makhluk sosial, saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut. Karena sebenarnya perang tersebut sangat mengganggu ketentraman tidak hanya ketentraman para ‘peserta perang’ tetapi juga lingkungan sekitarnya. Selain itu berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat dimana kita sebagai bangsa Indonesia akan menjunjung tinggi kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka haruslah hal-hal tersebut yang menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjauhi dan mengantisipasi perang tersebut.

 

  1. Bagaimana cara mengantisipasi perang budaya antar bangsa yang terjadi dewasa ini?

Cara mengantisipasi perang budaya tersebut berangkat dari kesadaran diri sendiri, adapun pernyataan dari Wijono (1993 : 42-66) mengenai strategi mengatasi konflik pada diri sendiri, yaitu :

  1. Menciptakan kontak dan membina hubungan.
  2. Menumbuhkan rasa percaya dan penerimaan.
  3. Menumbuhkan kemampuan/kekuatan diri sendiri.
  4. Menentukan tujuan.
  5. Mencari beberapa alternatif.
  6. Memilih alternatif.
  7. Merencakan pelaksanaan jalan keluar.

(sumber : http://www.slideshare.net/musniumar/manajemen-konflik-cara-mengatasi-konflik-di-dki).

 

  1. Mengapa Mata Kuliah Pendidikan Pancasila yang dikuliahkan di perguruan tinggi dijadikan Mata Kuliah Pendidikan Kepribadian (MKPK). Jelaskan!

Hal tersebut disebabkan mata kuliah pendidikan pancasila memiliki latar belakang, sebagai berikut :

  1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
  2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
  3. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
    (sumber : http://ediwahyudiug.blogspot.com/2012/03/latar-belakang-maksud-dan-tujuan.html)

 

  1. Bagaimana pendapat anda tentang Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dalam pembahasannya secara ilmiah menggunakan metode hermeneutika ?, jelaskan dan berikan contoh

Menurut saya, mempelajari hermeneutika di tengah-tengah kompleksitas persoslan kehidupan masyarakat saat ini sangat penting. Dari beberapa kemungkinan pelajaran yang bisa dipetik dari kajian hermeneutika adalah salah satu yang paling penting adalah kesadaran bahwa upaya menafsirkan, memberi makna, untuk kemudian memahami, bukan merupakan sebuah proses sederhana. Terdapat beberapa kaidah yang dijadikan pedoman. Kaidah pertama, bahwa untuk sampai pada pemahaman, dibutuhkan keterlibatan dan atau partisipasi. Dengan demikian, seseorang yang berusaha memahami, harus menghayati dirinya sebagai instrumen yang peka dalam proses pemahaman.

Kaidah kedua, bahwa dalam setiap usaha menafsirkan, tidak bisa dihindari adanya “akibat ikutan” dari partisipasi dan latar belakang penafsir. Karena itu, merupakan sesuatu yang mustahil untuk mengharapkan suatu tafsir tunggal atas wacana maupun realitas. Lebih-lebih di era demokratisasi sekarang ini, di mana setiap orang atau anggota masyarakat dan juga kelompok ingin menujukkan otoritas masing-masing, niscaya ada keanekaragaman tafsir terhadap wacana dan realitas. Di rezim otoriter, tafsir tunggal atas realitas sangat mungkin terjadi dan biasanya itu untuk kepentingan penguasa. Untuk kasus Indonesia, masih ingat bagaimana tafsir tunggal atas Pancasila menjadi proyek raksasa penguasa di mana pemerintah melalui BP7 merupakan satu-satunya institusi yang paling berhak dan syah menafsirkan makna Pancasila?.

Kaidah ketiga, upaya penafsiran harus dilihat sebagai proses pendekatan (approximation) kepada makna sejati. Ini dilakukan dengan senantiasa merenungkan dan mengadili setiap makna berdasarkan lingkaran pemahaman, bahwa setiap bagian tidak berbenturan dengan keseluruhan. Ketidak-sesuaian antara bagian dengan bagian, dan antara bagian dengan keseluruhan, merupakan penanda kekurang-tepatan proses dan hasil penafsiran.
Kaidah keempat, walaupun ada wilayah perbedaan karena partisipasi dan latar belakang penafsir, niscaya ada pula wilayah yang mempertemukan antar penafsir. Bidang irisan ini yang bisa disebut pemahaman bersama (shared understanding). Semakin besar wilayah pemahan bersama ini, maka semakin tampak apa yang sehari-hari disebut saling pengertian (mutual understanding) yang menjadi dasar bagi lahirnya cross-cutting affiliation.
Akan halnya bila masih tampak ada perbedaan pendapat, kita pun masih punya “benteng pertahanan” berupa kesadaran bahwa keragaman pemahaman merupakan sesuatu yang wajar dari hasil penafsiran. Dengan kesadaran ini, kita pun harus senantiasa berdamai dengan perbedaan. Ini yang kemudian menjadi salah satu landasan pembentukan masyarakat madani, yang relasi antar manusianya dibangun di atas tiga kaidah saling terkait: bebas, berbeda, tetapi setara (freedom, different, but equal).

Kita akui bahwa pada dasarnya manusia adalah merdeka, yang karena itu sangat wajar kalau saling berbeda. Selanjutnya, walaupun ada perbedaan pada dasarnya manusia adalah setara. Keseragaman — dalam batas tertentu — bisa dicurigai sebagai akibat ketiadaan kemerdekaan. Keseragaman — juga dalam batas tertentu — bisa dicurigai sebagai akibat adanya relasi sosial yang tidak setara, sehingga satu orang atau kelompok bisa memaksakan kehendak kepada orang lain atau kelompok lain.
Akhirnya, bila dikehendaki agar relasi antar manusia berlangsung dalam semangat tenggang-rasa, maka upaya mewujudkan tenggang-makna dengan inti menyadari kemiripan sekaligus perbedaan pemahaman, harus menjadi prioritas pertama upaya pembinaan kehidupan sosial.

(sumber : http://mudjiarahardjo.com/artikel/103-hermeneutika-apa-manfaatnya.html)

 

  1. Buat deskripsi singkat tentang :
  2. a, Dasar Antropologis sila-sila dalam Pancasila

Dasar antropologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar Antropologis. Filsafat Pancasila bahwa hakikatnya dasar Antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa jasmani dan rohani. Sifat Kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan yang maha esa.

  1. b. Dasar Epistemologis sila-sila dalam Pancasila

Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemology yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia (Titus, 1984:20)

  1. c. Dasar Aksiologis sila-sila dalam Pancasila

Sila-sila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

(sumber : http://ellanardkeynes.blogspot.com/2010/11/rumusan-kesatuan-sila-sila-pancasila.html)

 

  1. Mengapa susunan Pancasila itu itu bersifat organis ?, jelaskan dan berikan contoh kongkrit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan. Kesatuan sila-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filisofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia ”monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, yakni :

–          susunan kodrat jasmani-rohani

–          sifat kodrat individu-mahluk sosial

–           kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha Esa.

Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis harmonis.

contoh : dalam mengadakan sebuah diskusi untuk mencapai keputusan yang mufakat dan adil bagi seluruh peserta diskusi. Maka perlu diingat sesuai dengan sila ketiga, persatuan Indonesia, maksudnya dalam melakukan diskusi ada suatu visi yang akan dicapai. Selain itu, sesuai dengan sila keempat dan kelima, dalam kasus ini dikusi harus berjalan dengan seorang pemimpin yang melaksanakan kewajibannya dengan adil dan bijaksana,atau dengan kata lain tidak berpihak pada salah satu pendapat.

 

 

  1. Uraikan secara gamblang, mengapa pada rezim orde Baru terkesan Indonesia menganut ideologi Liberal-Kapitalis secara ekonomis ?

ü  Dalam suatu perekonomian dimana campur tangan pemerintah sangat minim, maka kaidah yang berlaku dalam situasi seperti ini adalah kaidah hukum rimba, artinya pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal akan melindas pihak-pihak yang lemah. Inilah yang dalam terminologi ekonomi seringkali disebut sebagai bentuk keefisienan. Akibatnya sumberdaya dan kekayaan hanya dikuasai oleh sekelompok kecil lapisan masyarakat. Dimasa orde baru misalnya, 61% dari total PDB hanya dihasilkan oleh 0,2% kelompok pengusaha. Sedangkan sisa yang 39% dihasilkan oleh 99,8% kelompok pengusaha kecil dan menengah (Rafick 2008, 251). Untuk saat ini, perekonomian Indonesia hanya dikendalikan oleh 400 keluarga, dimana mereka menguasai 65% dari pergerakan ekonomi nasional (www.bisnis.vivanews.com).
Dengan ketimpangan struktur ekonomi yang semacam ini, maka dapat dipastikan bahwa kesenjangan pendapatan dan kesejahteraan dalam konteks neoliberalisme adalah merupakan sebuah keniscayaan. Inilah yang sering kali disebut oleh Hizb sebagai persoalan distribusi. Dimana hal ini merupakan sebuah cerminan dari tidak adanya suatu regulasi dan konsep kepemilikan yang memadai untuk menjamin terciptanya pemerataan sumber daya ekonomi kepada seluruh warga negara. Segala sesuatunya selalu bersifat bebas untuk dimiliki oleh individu.
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, sistem ekonomi neolib menganut asas kebebasan dalam kepemilikan. Sehingga tak ada satu sektor ekonomi pun yang harus dilindungi dan dikelola oleh negara. Pada tataran implementasi, gagasan ini termanifestasi dalam program-program privatisasi. Badan usaha atau sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada pihak swasta baik itu domestik maupun asing. Selama sistem ekonomi yang semacam ini masih tetap dipertahankan maka cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi sebuah ilusi.

(sumber : http://denyhidayat23.blogspot.com/p/ekonomi-politik-internasional.html)

 

  1. Tuliskan dasar hukum pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi dan apa saja yang diatur dalam SK Dikti no.38 Thn. 2002!

ü  Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.

Demikian juga berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Sebagai pelaksanaan dari SK tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa kompetensi kelompok mata kuliah MPK bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Adapun rambu-rambu mata kuliah MPK Pancasila adalah terdiri atas segi historis, filosofis, ketatanegaraan, kehidupan berbangsa dan bernegara serta etika politik. Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakyat, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.

 

  1. Sebutkan 4 macam nilai budaya bangsa Indonesia yang ada pada masa kerajaan Sriwijaya! Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit itu disebut kerajaan apa namanya?

ü  Pada Hakekatnya Nilai-nilai budaya Kerajaan Sriwijaya telah menunjukan nilai-nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:

a.    Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.

b.     Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti
Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India meunjukan telah
tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif

c.     Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan
konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.

d.    Nilai sila keempat Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas,
meliputi Siam dan Semenanjung Melayu (INA sekarang)

e.     Nilai Sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan
sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.

(sumber : http://zeni3.blogspot.com/2012/03/pendidikan-kewarganegaraan.html)

ü  Kerajaan sriwijaya disebut dengan kerajaan Maritim 1. Dan Kerajaan Majapahit disebut dengan kerajaan Maritim 2.

 

  1. Apa tugas utama BPUPKI? Hasil apa saja yang dibuat oleh BPUPKI selama sidang-sidangnya?

ü  Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukkan Negara Indonesia Merdeka. (sumber : http://acitoapril03.blogspot.com/2012/01/tugas-ppkn-tentang-tugas-ppki-dan.html)

ü  Hasil yang dibuat BPUPKI :

–          Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945

Hasilnya adalah Dasar Negara : Pancasila

–          Masa antara Rapat Pertama dan Kedua menghasilkan sebuah piagam jakarta.

–          Sedangkan pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 16 Juli 1945

Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945 :

a. Pernyataan Indonesia Merdeka.

b. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).

c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).

(sumber : http://gunawank.wordpress.com/2011/06/02/rapat-pertama-bpupki-1-juni-1945-diperingati-sebagai-hari-lahir-pancasila/)

  1. Jelaskan secara ringkas arti Sumpah Pemuda dalam arti psikologis! Jelaskan aturan-aturan apa yang dipakai oleh rakyat sesudah agama Islam masuk ke Indonesia?

ü  Adapun arti Sumpah Pemuda menurut saya :

  1. Berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
  2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi, dan lain-lain.
  3. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

 

  1. Jelaskan secara ringkas arti filsafat secara etimologi dan terminologi! Apa makna proklamasi 17-8-1945 bagi bangsa Indonesia? serta apa hubungan proklamasi tersebut dengan pembukaan UUD 1945?

 

Pengertian filsafat secara etimologi filsafat berasala dari bahasa yunani “pohilosophia” . kata philosophia terdiri dari kata philein yang berarti cinta (love ) dan sophia yang berarti kebijaksanaan(wisdom), sehingga secara etimologi filsafat berari cinta kebijaksanaan(love of wisdom) dalm arti yangn sedalam dalamnya.seorang filsuf adalah pecinta atau pencari kebijaksanaan.

 

Pengerian filsafat secara terminology :Kewarganegaraan berasal dari kata dasar ”warga”, berarti sekelompok orang yang menjadi anggotasuatu negara. Warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalamhubungannya dengan negara. Setelah mendapat awalan ke dan akhiran an menjadi Kewarganegaraanmaka dia mempunyai arti kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara. Dengandemikian maka yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan atau latihan dalam rangka mengembangkanatau menumbuhkan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan keberaniannya untuk berkorban demi membela bangsa dan negaranya.

 

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mempunyai arti yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Secara garis besarnya arti penting proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Proklamasi kemerdekaan sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
  2. Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
  3. Titik tolak dari pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
  4. Proklamasi kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan dari tata hukum colonial menjadi tata hukum nasional.

Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/2158162-arti-penting-proklamasi-kemerdekaan-17/#ixzz29exubjO5

 

Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas, yang artinya suatu instrumen yang bernilai dimana diseberang jembatan tersebut/setetlah kemerdekaan bangsa indonesia membangun bangsa untuk mencapai tujuan nasional yaitu masyarkat yang adl makmur dan sejahtera. Tujuan nasional ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945

 

  1. Jelaskan sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas)!

Sila-sila dalam Pancasila itu saling berkaitan antara sila yang satu dengan sila yang lain dan tidak dapat dipisahkan-pisahkan.

 

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa materilis? Jelaskan!

sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

 

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa formalis? Jelaskan!

bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.

 

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa efisiensi? Jelaskan!

asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa finalis? Jelaskan!

Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para pendiri negara juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan dasar filsafat negara.

 

  1. Jelaskan inti atau esensi sila-sila Pancasila

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.

2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusian sebagai makhluk yang beradab.

3. Persatuan Indonesia

Dalam sial persatuan Indonesia terkandung nila bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifa kodrat manusia monodualis yaitu sebagagi makhluk individu dan makhluk social.

  1. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai penjelmaan ifat kodrat manusia senagai makhluk individu dan makhluk social. Dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dlaksanakan dalam hidup Negara.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial).

  1. Jelaskan Pancasila sebagai consensus bangsa Indonesia!

Konsensus adalah persetujuan atau kesepakatan yang bersifat umum tentang nilai-nilai, aturan, dan norma dalam menentukan sejumlah tujuan dan upaya mencapai peranan yang harus dilakukan serta imbalan tertentu dalam suatu sistem sosial. Model konsensus atau model integrasi yang menekankan akan unsur norma dan legitimasi memiliki landasan tentang masyarakat

 

  1. Jelaskan kedudukan Pancasila secara epistimologikal bangsa Indonesia!

Jawab :

Kajian epistimologi filsafat  pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena  epistimologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakekat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistimologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu dasar epistimologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakekat manusia.

Menurut Titus(1984: 20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistimologi yaitu :

a)      tentang sumber pengetahuan manusia;

b)      tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;

c)      tentang watak pengetahuan manusia.

Epistimologi Pancasila sebagai suatu obyek kajian pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsaIndonesiasendiri. Merujuk pada pemikiran filsafat Aristoteles, bahwa nilai-nilai tersebut sebagai kausa materialis Pancasila.

Selanjutnya susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana :

a)      Sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya

b)      Sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima

c)      Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima

d)     Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima

e)      Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

Demikianlah maka susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga mennyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Selain itu, dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila tersebut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberilandasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia pada hakekatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistimologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi.

Selanjutnya kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa, dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tertinggi.

  1. Jelaskan kedudukan Pancasila secara aksiologis bangsa Indonesia!

Jawab:

Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Selanjutnya aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodnes), dan kata kerja yang artinya sesuatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian ( Frankena, 229).

Di dalam Dictionary of sociology an related sciences dikemukakan bahwa nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Sesuatu itu mengandung nilai, artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu, misalnya; bunga itu indah, perbuatan itu baik. Indah dan baik adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Dengan demikian maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan lainnya. Adanya nilai itu karena adanya kenyataan-kenyataan lain sebagai pembawa nilai.

Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan  pengertian nilai. Kalangan materialis memandang bahwa hakekat nilai yang tertinggi adalah nilai material, sementara kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat dikelompokan pada dua macam sudut pandang, yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai yaitu manusia. Hal ini bersifat subjektif, namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakekatnya sesuatu itu melekat pada dirinya sendiri memang bernilai. Hal ini merupakan pandangan dari paham objektivisme.

Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subcriber of values Pancasila). Bangsa Indonesia yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang menghargai, mengakui, menerima Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penghargaan, dan penerimaan Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan atau penghargaan itu telah menggejala dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan menusia dan bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus adalah pengembannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia.

  1. Jelaskan kedudukan Pancasila secara ontologim bangsa Indonesia?

Jawab :

Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila sila Pancasila. Menurut Notonagoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia. Mengapa ?, karena manusia merupakan subyek hukum pokok dari sila sila Pancasila.

Hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakekatnya adalah manusia (Kaelan, 2005).

Jadi secara ontologis hakekat dasar keberadaan dari sila sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini Notonagoro lebih lanjut mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila sila Pancasila secara ontologi memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Juga sebagai makluk individu dan sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai makluk pribadi dan sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila sila Pancasila (Kaelan, 2005).

Selanjutnya Pancasila secagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makluk individu sekaligus juga sebagai makluk sosial, serta kedudukannya sebagai makluk pribadi yang berdiri sendiri juga sekaligus sebagai makluk Tuhan. Konsekuensinya segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai nilai  Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodualis tersebut.

Kemudian seluruh nilai nilai Pancasila tersebut menjadi dasar rangka dan jiwa bagi bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan bersumberkan pada nilai nilai Pancasila, seperti bentuk negara, sifat negara, tujuan negara, tugas dan kewajiban negara dan warga negara, sistem hukum negara, moral negara dan segala sapek penyelenggaraan negara lainnya.

  1. Apa pengertian manusia Indonesia bersifat monodualis? Jelaskan!

Jawab :

A. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

(Monodualis disini dimaksudkan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.)

Pengertian manusia sebagai makhluk individu

Manusia, mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut:

1.    Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.

2.    Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan.

3.    Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri. Secara fisiologis ia bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan   organik dengan sesama.

Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens(Latin) yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaituindividum, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas.

Secara kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.

Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain.

KONSEKUENSI MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU

Dalam keadaan status manusia sebagai mahluk individu, segala sesuatu yang menyangkut pribadinya sangat ditentukan oleh dirinya sendiri, sedangkan orang lain lebih banyak berfungsi sebagai pendukung. Kesuksesan seseorang misalnya sangat tergantung kepada niat, semangat, dan usahanya yang disertai dengan doa kepada Tuhan secara pribadi. Demikian juga mengenai baik atau buruknya seseorang di hadapan Tuhan dan dihadapan sesama manusia, itu semua sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku manusia itu sendiri. Jika iman dan takwanya mantap maka dihadapan Tuhan menjadi baik, tetapi jika sebaliknya, maka dihadapan Tuhan menjadi jelek. Jika sikap dan perilaku individunya baik terhadap orang lain, tentu orang lain akan baik pula terhadap orang tersebut.

Konsekuensi (akibat) lainnya, masing-masing individu juga harus mempertanggung jawabkan segala perilakunya secara moral kepada dirinya sendiri dan kepada Tuhan. Jika perilaku individu itu baik dan benar maka akan dinikmati akibatnya, tetapi jika sebaliknya, akan diderita akibatnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai individu yang sudah dewasa memiliki konsekuensi tertentu, antara lain:

1.    Merawat diri bersih, rapi, sehat dan kuat

2.    Hidup mandiri

3.    Berkepribadian baik dan luhur

4.    Mempertanggungjawabkan perbuatannya

Supaya konsekuensi tersebut di atas dapat direalisasikan dalam suatu kenyataan, maka masing-masing individu harus senantiasa:

1.    Selalu bersih, rapi, sehat, dan kuat

2.    Berhati nurani yang bersih

3.    Memiliki semangat hidup yang tinggi

4.    Memiliki prinsip hidup yang tangguh

5.    Memiliki cita-cita yang tinggi

6.    Kreatif dan gesit dalam memanfaatkan potensi alam

7.    Berjiwa besar dan penuh optimis

8.    Mengembangkan rasa perikemanusiaan

9.    Selalu berniat baik dalam hati

10. Menghindari sikap statis, pesimis, pasif, maupun egois

·Manusia sebagai makhluk sosial

Plato mengatakan, mahluk hidup yang disebut manusia merupakan mahluk sosial dan mahluk yang senang bergaul/berkawan (animal society = hewan yang bernaluri untuk hidup bersama). Status mahluk sosial selalu melekat pada diri manusia. Manusia tidak bisa bertahan hidup secara utuh hanya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang lain.

Ciri utama mahluk sosial adalah hidup berbudaya. Dengan kata lain hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup berbudaya tersebut meliputi filsafat yang terdiri atas pandangan hidup, politik, teknologi, komunikasi, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.

Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), manusia adalah mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya (zoon politicon yang artinya mahluk yang selalu hidup bermasyarakat). Pada diri manusia sejak dilahirkan sudah memiliki hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di tengah-tengah manusia lainnya. Naluri manusia untuk hidup bersama dengan manusia lainnya disebut gregoriousness.

Manusia berperan sebagai mahluk individu dan mahluk sosial yang dapat dibedakan melalui hak dan kewajibannya. Namun keduanya tidak dapat dipisahkan karena manusia merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh karena itu harkat dan martabat setiap individu diakui secara penuh dalam mencapai kebahagiaan bersama.

Masyarakat merupakan wadah bagi para individu untuk mengadakan interaksi sosial dan interelasi sosial. Interaksi merupakan aktivitas timbal balik antarindividu dalam suatu pergaulan hidup bersama. Interaksi dimaksud, berproses sesuai dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia masing-masing serta sesuai dengan masanya. Pada masa bayi, mereka berinteraksi dengan keluarganya melalui berbagai kasih sayang. Ketika sudah bisa berbicara dan berjalan, interaksi mereka meningkat lebih luas lagi dengan teman-teman sebayanya melalui berbagai permainan anak-anak atau aktivitas lainnya. Proses interaksi mereka terus berlanjut sesuai dengan lingkungan dan tingkat usianya, dari mulai interaksi non formal seperti berteman dan bermasyarakat sampai interaksi formal seperti berorganisasi, dan lain-lain.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi manusia hidup bermasyarakat, yaitu:

1.    Faktor alamiah atau kodrat Tuhan

2.    Faktor saling memenuhi kebutuhan

3.    Faktor saling ketergantungan

Keberadaan semua faktor tersebut dapat diterima oleh akal sehat setiap manusia, sehingga manusia itu benar-benar bermasyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa hidup bermasyarakat itu bukan hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga merupakan suatu kebutuhan bagi jenis manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jika tingkah laku timbal balik (interaksi sosial) itu berlangsung berulang kali dan terus menerus, maka interaksi ini akan berkembang menjadi interelasi sosial. Interelasi sosial dalam masyarakat akan tampak dalam bentuk sense of belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama, sepergaulan, dan selingkungan yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang beradab, kekeluargaan yang harmonis dan kebersatuan yang mantap.

Dengan demikian tidak setiap kumpulan individu merupakan masyarakat. Dalam kehidupan sosial terjadi bermacam-macam hubungan atau kerjasama, antara lain hubungan antarstatus, persahabatan, kepentingan, dan hubungan kekeluargaan. Sebagai mahluk sosial, manusia dikaruniai oleh Sang Pencipta antara lain sifat rukun sesama manusia.

B. PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam asrti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.

Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusi memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama. Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. AKibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Banyak faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi, misalnya kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.

 

C. DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antarindividu, antarkelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.

Apabila dua orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan, bsia dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa dahsyat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah terjadiinteraksi sosial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadp sistem sarafnya sebagai akibat hubungan yang di maksud

Ciri-ciri interaksi sosial adalah sebagai berikut.

1. Pelakunya lebih dari satu orang

2. Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial

3. Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebiut dengan yang diperkirakan pelaku.

4. Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung

Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh. Namun, kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat radio, dan sebagainya.

Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi apabila ada kontak langsung dengan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon, radio, TV, dan sebagainya.

Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu:

1. Kontak antar individu, misalnya seorang siswa baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah

2. Kontak antarindividu, dengan suatu kelompok, misalnya seorang guru mengajar di suatu kelas tentang suatu poko bahasan.

3. Kontak antarkelompok dengan kelompok lain, misalnya class meeting antarkelas.

Komunikasi adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik badaniah atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memberi reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut. Misalnya, jika anda melambaikan tangan dipinggir jalan atau halte bus maka salah satu bus yang lewat pasti akan berhenti, jadi, komunikasi merupakan proses saling memberi penafsiran terhadap tindakan atau perilaku orang lain.

Berlangsungnya interaksi sosial didasarkan tas berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati, imitasi adalah proses atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik sikap, perbuatan, penampilan, dan gaya hidup. Sugeti adalah rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti itu melaksanakan apa yang disegestikan tanpa sikap kritis dan rasional, identifikasi adalah upaya yang dilakukan individu untuk menjadi sama (identik) dengan individu yang ditirunya. Proses identifikasi erat kaitannya dengan imitasi. Simpati adala prose kejiwaan seseorang individu yang merasa tertarik dengan individu atau kelompok karena sikap, penampilan, atau perbuatannya. Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulasi yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi motivasi melaksankannya dengan secara kritis, rasional, dan tanggung jawab. Empati adalah proses kejiwaan seorang individu untuk larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka.

Seperti telah dikemukakan diatas, bentuk-bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian. Secara luas, dapat dikatakan ada interaksi sosial yang sifatnya positif, yaitu mengarah pada kerjasama antrindividu atau antarkelompok. Interaksi sosial yng dimaksud interaksi soial yang bersifat asosiatif. Adapula interaksi sosial yang mengarah pada bentuk-bentuk pertikaian tau konflik. Interaksi sosial dimasud disebut dengan interaksi sosial yang bersifat disosiatif. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, seperti kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Interaksi sosial yang bersifat disasosiatif mencakup persaingan, kontroversi, dn permusuhan.

Dengn demikian, dinamika interaksi sosial yang terjadi dala kehidupan sosial dapt beragam. Dilihat dari jenisnya ada interaksi antarindividu, interaksi individu dengan kelompok, dan interaksi antar kelompok. Dilihat dari faktor penyebabnya, ada interaksi yang disebabkan oleh faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivsi, dan empati. Ada interaksi yang berbentuk pertentangan. Sedangkan jika dilihat dari sifat interaksinya, da interaksi yang asosiatif, interaksi disasosiatif.

Interaksi sosial merupakan kunci dri semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. Manusia sebagai mkhluk sosial pastilah melkukan intraksi sosial dalam rngka hidup bersama.

D. DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT

Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.

1. Pandangan Individualisme

Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.

Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:

a)      Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,

b)      Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.

c)      Pemberian kebebasan penuh pada individu

d)     Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.

e)      Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.

2. Pandangan Sosialisme

Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.

Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).

Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.

Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.

  1. Apa pengertian Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis? Jelaskan!

 

  1. Apa pengertian dan maksud Pancasila sebagai ideology terbuka? Jelaskan!

Jawab :

Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.

 

Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.

 

A. Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.

 

Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.

 

 

 

B. Pancasila sebagai ideologi terbuka

Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.

 

C. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan pancasila

 

1. LIBERALISME

 

Ciri- ciri Liberalisme adalah sebagai berikut :

– Memiliki kecenderungan untuk mendukung perubahan

– Mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi

– Bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi

– Mendukung kebebasan individu

– Bersikap ambivalen terhadap sifat manusia

Kelemahannya :

 

– Liberalisme buta terhadap kenyataan bahwa tidak semua orang kuat kedudukannnya

– Dan tidak semua orang kuat cita- citanya.

– Liberalisme melahirkan “Binatang Ekonomi” yaitu manusia yang hanya mementingkan keuntungan ekonomisnya sendiri.

 

2. KOMUNISME

Ada 3 ciri negara komunisme yaitu :

– Berdasarkan ideologi Marxisme- Laninisme, artinya bersifat materialis, ateis dan kolektivistik.

– Merupakan sistem kekuasaan satu partai atas seluruh rakyat

– Ekonomi komuis bersifat etatisme.

Ideologi komunisme bersifat absolutilasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat di negara komunis.

 

Setelah membandingkan kedua ciri di atas dengan paham negara RI yaitu Pancasila, amaka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi memberi kedudukan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

 

  1. Jelaskan maksud penjabaran Pancasila dalam norma-norma dasar!

Jawab :

A.ARTI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Pancasila sebagai dasar Negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang d jadikan peraturan dan dasar dari norma norma yang berlaku dalam Indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa d jadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar Negara berarti pancasila di jadikan sebagai pedoman dalam penyelenggarakan segala norma norma hokum dan dalam penyelenggarakan Negara.

Pada masa sekarang perlu di adakan tentang penegasan dan mengembalikan kembali kedudukaN pancasila sebagai dasar negara,dan ini merupakan hal yang sangat penting karena sudah terlalu banyak terjadi kesalahan penafsiran tentang pancasila sebagai dasar Negara.dan penafsiran itu menyatakan bahwa pancasila bukan sebagai dasar Negara tetapi pancasila sebagai alat kekuasaan yang dapat mengendalikan semua apapun yang d lakukan di negara Indonesia.

Menurut Dr.Koentowijoyo dalam tulisanya mengenai radikalisasi pancasila (1998) bahwasanya pancasila perlu d berikan ruh yang baru sehingga pancasila dapat bergerak menjadi kekuatan yang menggerakkan sejarah.dari hal ini kita sudah membawa bahwasanya telah banyaknya penyelewengan terhadap makna dan tujuan pancasila sebagai dasar Negara dalam masa Orde baru maupun Orde lama.dan sebgai generasi penerus saya setuju terhadap tulisan Dr.koentowijoyo bahwasanya kalau pancasila d berikan ruh yang baru pancasila bias kembali lagi sesuai dengan jati dirinya yang d jadikan sebagai dasar Negara dan menyelenggarakan visi dari kenegaraan.dan kesalahan kwsalahan dari pemahaman pancasila bisa d selesaikan tanpa ada kejanggalan.

Nilai nilai dasar pancasila di Indonesia belum bersifat yang kongkrit sesuai dengan keinginan kita bersama.sebagai nilai yang bersifat abstrak pancasila harus bersifat kongkrit dan upaya pancasila agar bersifat kongkrit yaitu menjadikan nilai nilai dasar pancasila sebagai norma dasar dan sumber normative bagi penyusunan hukum Negara Indonesia yang positive bagi Negara.

Menurut Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang di kemukakan dalam pembukaan, bahwasanya pancasila dapat di jadikan sebagai dasar dasar Negara yang melingkup :

a)      Norma dasar Negara

b)      Staatfundamentalnorm

c)      Norma pertama

d)     Pokok kaidah Negara yang fundamental

Cita hokum (Rechtsidee) Dalam Undang Undang sudah menjelaskan bahwsanya pancasila sebagai dasar Negara yang dapat di simpulkan bahwasanya pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara yang menjadi sumber, landasan norma, serta member fungsi konstitutif dan regulative bagi penyusunan hokum hokum Negara.

B.PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI

Idiologi sendiri dapat di artika sebagai gagasan atau konsep tujuan suatu Negara.

Pada Undang Undang dasar dalam pembukaan dinyatakan bahwa pancasila di nyatakan sebagai dasar Negara tapi dari penjelasan itu juga penjelasan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan bahwa dasar Negara yang di maksud dalam ketapan yang ada di dalamnya mengandung makna idiologi nasional sebagai cita cita dan tujuan Negara Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi nasional mempunyai wewenang dan fungsi utama yaitu sebagai cita cita atau tujuan yang harus di capai secara bersama saama,yang kedua sebagai pemersatu masyarakat sehingga dapat di jadikan solusi dalm konflik,dalam pernyataan funsi idiologi tujuan suatu mayarakat adalah untuk mencapai tujuan dari idiologi itu sendiri.

Pancasila sebagai idiologi mempunyai tujuan yang sama dan harus bekerja sama dengan pancasila sebagai dasar Negara karena kedua duanya sama mempunyai tujuan dan maksud dalam mepersatukan Negara dan menegakkan suatu Negara.dan keduanya ini di jadikan seuatu dasar dalam suatu Negara yang harus d tegakkan oleh masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi nasional yang berarti pancasila sebagai cita cita negara dan saran ayang mempersatukan masyarakat yang perlu perwujudan yang kongkrit dan operasional aplikatif demi mengembang kan masyarakat Indonesia.

Jadi kesimpulanya bahwasanya pancasila sebagai idiologi yaitu mempunyai tujuan atau cita cita bagi masyarakat Indonesia dan sebagai solusi dari sgala konflik yang ada di Indonesia.

DEMOKRASI

Kata Demokrasi dapaat di tinjau dari dua pengertian yaitu pengertian secara bahasa dan pengertian secara istilah. Demokrasi menurut bahasa yaitu berasal dri bhasa yunani yaitu demos yang berarati rakyat. Dan cratos yang berarti pemerintahan.jadi secara bahasa demokrasi berarti pemerintahn rakyat. Demokrasi menurut istilah yaitu pengertian yang di anggap sangat popular yaitu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam Demokrasi kekuasaan pemerintahan itu berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan didalam suatu Negara.

Pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan yaitu dapat di katakana sebagai pemerintahan yang demokrasi.pemerintahan yang dem okrasi dapat dikatakan sebagi pemerintahn yang berkedaulatan rakyat.

Secara substantive prinsip demokrasi ada dua (Maswardi Rayuf, 1997) yaitu :

a.Kebebasan / persamaan (freedom /quality) b.Kedaulatan rakyat (people¶s sovereignty)

Kebebasan dan persamaan adalah fondasi dalm bedemokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dan memberikan hasil maksimal dari usaha suatu orang tanpa adanya pembatasan dari suatu penguasa. Dengan konsep kedaulatan oada hakikatnya kebijakan yang d buat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentinagna rakyat.

 

  1. Jelaskan maksud penjabaran Pancasila dalam norma-norma instrumental!

Jawab :

2. NILAI INSTRUMENTAL

2.1 Jelaskan pengertian nilai instrumental?

Nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan nilai dasar.

2.2. Jelaskan bahwa nilai instrumental merupakan eksplitas dari Nilai Dasar ‘?

Karena nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila nilai dasar tersebut belum formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkret.

2.3 Jelaskan berbentuk apakah Nilai Instrumental tersebut jika berkaitan dengan

a. Tingkah laku manusia

Apabila nilai instrumental berkaitan dengan Tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai tersebut akan menjadi norma moral, tetapi

b. Suatu organisasi atau Negara

Apabila nilai instrumental  berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara maka merupakan suatu arahan kebijakan atau strategi yang bersumber nilai dasar.

2.4 Dalam kehidupan kenegaraan RI, Nilai Instrumental itu diwujudkan dalam bentuk apa?

Pasal-pasal Undang-undang Dasar 1945.

  1. Jelaskan maksud penjabaran Pancasila dalam nilai-nilai praktis!

Jawab :

3. NILAI PRAKSIS

3.1 Jelaskan pengertian NilaiPraktis?

Nilai Praktis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan nyata.

3.2 Jelaskan bahwa Nilai Praktis tidak bertentangan dengan,nilai Dasar dan Nilai Instrumental ?

Karena merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai instrumental sehingga di jiwai oleh nilai-nilai  tersebut.

3 3 Sebutkan beberapa contoh, Nilai Praktis dalam kehidupan kenegaraan?

Undang-undang organik, yaitu semua perundang-undangan yang berada di bawah UUD 1945 sampai kepada peraturan Pelaksanaan yang di buat oleh pemerintah.

3.4 Jelaskan, apakah isi dari Tap MPP. No. III/MPR/2000?

Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan  yang berisi bahwa tata urutan peraturan perundangundangan merupakan pedoman dalam pembuatan aturan hukum di bawahnya. Yaitu sebagai berikut :

a. Undang-undang dasar

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

c.Undang-Undang

d. Peraturan pemerintah penggatnti undang-undang(PERPU)

e. Peraturan Pemerintah

f. Keputusan Presiden

g. Peraturan daerah.

3.5 Jika Nilai – nilai tersebut dikait dengan UUD 1945, maka :

a. Dimanakah dicantumkan Nilai Dasar pada UUD1945?

Pembukaan UUD 1945

b. Da1am bentuk apakah Nilai Instnunental diwujudkan dalam UUD 1945?

Pasal-pasal UUD 1945 dan Ketetapan MPR.

c. Dimanakah dalam bentuk apakah Nilai Praksis diwujudkan dalam Uraian

Peraturan Perundangan RI ?

Dapat di temukan dalam peraturan perundang-undangan berikutnya, yaitu dalam undang-undang sampai kepada peraturan di bawahnya.

  1. Jelaskan Pancasila sebagai ideologi !

Jawab :

Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuatpula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah kalian diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila

  1. Jelaskan Pancasila sebagai identitas nasional !

Jawab :

Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.

Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

  1. Jelaskan bahwa Bangsa Indonesia adalah kausa materialis dari Pancasila !

Jawab :

Kausa Materialis dari Pancasila. Untuk membentuk pancasila tidak semudah membuat suatu peraturan yang setiap saat bisa dirubah, pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang menjadi pedoman dan dasar dalam mencapai tujuan serta menunjukan jati diri bangsa sehingga proses pembentukannya cukup panjang.

Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia disebut sebagai kausa materialis dari pancasila. Hal ini karena dalam nilai-nilai dasar pancasila secara real berasal dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religious yang dimiliki oleh bangsa Indonesia atau yang telah secara natural menjadi pola kehidupan masyarakat Indonesia itu sendiri.

Nilai-nilai dasar Pancasila melahirkan nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Masyarakat Indonesia bahkan sebelum terbentuk negara Indonesia memang telah percaya adanya Tuhan. Pada nilai kemanusiaan,masyarakat Indonesia menjunjung tinggi hak dan kewajiban sesama manusia untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan bertoleransi. Masyarakat Indonesia memiliki keistimewaan dengan beragam suku, agama, kebudayaan namun tetap menjunjung tinggi persatuan. Masyarakat Indonesia terbiasa mengambil keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat.Serta keadilan yang dimiliki oleh setiap masyarakat untuk mengembangkan diri mencapai kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai-nilai pada penjelasan sebelumnya terbentuk dalam proses yang panjang sehingga pada hakikatnya suatu nilai yang telah mendarah daging seperti adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religious yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu telah ada, bahkan jauh sebelum negara Indonesia terbentuk.

Pembentukan Pancasila itu bertujuan untuk dijadikan pedoman oleh seluruh masyarakat Indonesia, maka kausa materialis yang berasal dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religious yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan langkah cerdik dalam membentuk Pancasila. Hal itu dapat menjadikan masyarakat Indonesia lebih mudah untuk menyatukan tekat dan berpedoman pada Pancasila karena proses pembentukannya sejalan dengan kebiasaan yang telah mendarah daging pada masyarakat itu sendiri.

Sehingga diharapkan pembentukan nilai-nilai Pancasila yang tepat dapat mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara harmonis. Pancasila itu bukan sekadar di baca pada upacara bendera saja, namun harus dijadikan padangan hidup, pegangan hidup dalam segala bidang, diamalkan, dan dilestarikan ke generasi selanjutnya. Seharusnya proses pancasila yang sudah dijelaskan sebelumnya, dapat dengan mudah dijalankan oleh masyarakat karena sumbernya saja dari masyarakat itu sendiri, bukan dari kebiasaan masyarakat lain yang dipaksakan menjadi ideologi bangsa ini.

  1. Jelaskan bukti yang menunjukkan bahwa nilai Pancasila benar-benar digali dari bumi Indonesia!

Jawab :

Buktinya dapat di lihat melalui sila yang kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil sudah saya terangkan yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial. Sudah diterangkan bahwa manusia terdiri atas jasmani dan rohani dan demikian pula terdiri atas sifatnya sebagai individu dan makhluk sosial. Pada hakekatnya manusia menginginkan agar unsur-unsur tersebut dapat mendapat perlakuan yang baik, agar ia dapat berfungsi sebagai makhluk manusia. Adalah tidak mungkin jika orang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat sama sekali. Sebaliknya karena orang hidup di dalam masyarakat juga tidak dapat melupakan kepentingan sendiri. Bangsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil terhadap sesama.

Berikut adalah buktinya :

Bukti-bukti berupa bangunan misalnya bendungan air, tanggul sungai, tanah desa, sumur bersama, lumbung desa.

Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita sejarah misalnya sejarah kerajaan Kalingga, sejarah Raja Air Langga, Sunan Kali Jaga, Ratu Adil, Jaka Tarub, Tiga Piatu, To Mampatawine To Kai Langi Mai, dan lain-lain.

Bukti-bukti berupa perbuatan misalnya menyediakan air kendi di muka rumah bagi orang yang membutuhkan, selamatan waktu mengetam padi, selamatan waktu mempunyai hajat tertentu, menolong fakir miskin, adat menerima tamu.

 

  1. Mengapa perlu mengetahui landasan historis,kultural,yuridis maupun filosofis Pendidikan Pancasila?

Jawab :

Karena,Landasan historis merupakan landasan dimana setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh setiap manusia untuk maju dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau. Indonesia tidak lepas dari sejarah bangsanya melihat dari Indonesia mempunyai sejarah pendidikan yang cukup panjang karena pada zaman penjajahan sangatlah sulit untuk mendapatkan pendidikan formal lain halnya sekarang yang setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.

Menurut landasan kultural, kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik karena kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalan pendidikan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka dari itulah pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai pancasila untuk menghadapi tantangan pada zaman yang akan datang. Kebudayaan juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa karena bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang harus kita lestarikan, maka dari itulah melalui pendidikan, kebudayaan akan bisa dilestarikan.

Pancasila merupakan landasan yuridis konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat pada batang tubuh UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai dasar hukum negara yang harus ditaati dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, serta mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.

Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.

  1. Nilai Pancasila tidak lahir mendadak tahun 1945 tapi melalui proses penggalian panjang dari budaya luhur bangsa Indonesia masa silam.Siapa saja yang menggali? Bagaimana proses dan tahap penggaliannya? Dan mengapa 7 kata Piagam Jakarta dalam sila pertama pada Pembukaan UUD 1945?

 

  1. Mengapa NKRI dan Pancasila sudah harga mati,tidak dapat ditawar lagi?Mulai kapan tawaran itu terjadi dan ditawar dengan apa?

Jawab:

Karena,Menghapus Pancasila dan UUD 1945 berarti merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ‘NKRI harga mati’ itulah semboyan yang ada dalam dada rakyat Indonesia yang mencintai tanah airnya. Mengapa ‘NKRI harga mati’ ? Kemerdekaan bangsa Indonesia berdasar atas kesucian. Bangsa Indonesia merdeka itu atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 alinea ketiga yang berbunyi ‘Atas berkat rachmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya’. Negara Republik Indonesia itu disandarkan kepada tauhid. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa itu disandarkan pada tauhid sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi ‘Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa’. NKRI itu sudah final tidak bisa diothak-athik lagi oleh siapapun, kapanpun dan bagaimanapun. ‘NKRI harga mati’. NKRI akan selalu dibela oleh rakyat Indonesia yang cinta tanah airnya.

  1. Bagaimana hubungan antara tujuan Pendidikan Pancasila,tujuan Pendidikan Nasional dengan tujuan Nasional NKRI?

Jawab :

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:

a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

  1. Apa manfaat Pendidikan Pancasila bila dikaitkan dengan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara?

 

  1. Bagaimana hal yang terbaik dalam menumbuh kembangkan akhlak yang mulia?

 

  1. Membandingkan karakter,moral,orientasi hidup antara para pemimpin tertentu NKRI 2012 dengan para pemimpin pendiri NKRI yang dimana kualitas kepribadiannya sungguh luhur dan patut menjadi contoh teladan yang tercerminkan pada waktu menjalani sidang BPUPKI dan PPKI. Dalam hal apa perbedaan yang mencolok? Uraikan dan bandingkan,Mengapa perbedaan itu sangat tajam uraikan sebab dan bagaimana solusinya,Mampukah Pendidikan Pancasila menjadi solusi menyelamatkan karakter pemimpin NKRI Mada depan.Jelaskan! Sebutkan karya monumental parapendiri NKRI!
  2. Jelaskan tentang asal usul kata Indonesia!

Jawab :

Yang dimaksud dengan Indonesia ialah Indonesia dalam pengertian geografis dan bangsa. Menurut pengertian geogiafis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95°-141° Bujur Timur, dan 6° Lintang Utara sampai 11 Lintang Selatan. Sedangkan Indonesia dalam arti bangsa yang secara politik, ekonomi, dan sosial budaya dalam wilayah tersebut.

 

Istilah Indonesia untuk pertama kalinya ditemukan oleh seorang ahli etnologi Inggris bernama James Richardson Logan pada tahun 1850 dalam ilmu bumi. Istilah Indonesia digunakan juga oleh G.W. Earl dalam bidang etnologi. G.W. Earl menyebut Indonesians dan Melayunesians bagi penduduk Kepulauan Melayu.

Pada tahun 1862 istilah Indonesia digunakan oleh orang Inggris bemama Maxwell dalam karangannya berjudul The Island of Indonesia (Kepulauan Indonesia) dalam hubungannya dengan ilmu bumi. Istilah Indonesia semakin populer ketika seorang ahli etnologi Jerman bernama Adolf Bastian menggunakan istilah Indonesia pada tahun 1884 dalam hubungannya dengan etnologi.

Kata Indonesia berasal dari kata Latin indus yang berarti Hindia dan kata Yunani nesos yang berarti pulau, nesioi (jamak) berarti pulau-pulau. Dengan demilcian, kata Indonesia berarti pulau-pulau Hindia.

Indonesia dikenal pula dengan sebutan Nusantara. Kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu nusa yang berarti pulau dan antara yang berarti hubungan. Jadi, Nusantara berarti rangkaian pulau-pulau.

Bangsa Indonesia pertama kali menggunakan nama Indonesia secara politik. Istilah Indonesia untuk pertama kalinya digunakan oleh Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908. Organisasi tersebut pertama kali bemama Indische Vereeniging. Kemudian nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging pada tahun 1922. Selanjutnya pada tahun 1922 juga namanya diganti Perhimpunan Indonesia.

Pada tahun 1928 Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam hubungan dengan persatuan bangsa. Kongres Pemuda tersebut pada  tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan Sumpah Pemuda yang di dalamnya tercantum nama Indonesia. Istilah Indonesia secara resmi  digunakan sebagai nama negara kita pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan  proklamasi kemerdekaan Indonesia.

  1. Yang dimaksud dengan bangsa Indonesia?

Jawab :

Indonesia, ada yang tau artinya(secara harfiah). Siapa yang memberikan nama Indonesia?. kenapa harus Indonesia. Indonesia itu berasal dari bahasa apa?. sebagai seorang Indonesia, wajib tahu apa itu arti Indonesia.

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, BI: “Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur”)), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations (“Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia”). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (“nesos” dalam bahasa Yunani berarti “pulau”). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris):

“… Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi “Orang Indunesia” atau “Orang Malayunesia””.

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago (“Etnologi dari Kepulauan Hindia”). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah Indian Archipelago (“Kepulauan Hindia”) terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. 1

Dan itu membuktikan bahwa sebagian kalangan Eropa tetap meyakini bahwa penduduk di kepulauan ini adalah Indian, sebuah julukan yang dipertahankan karena sudah terlanjur akrab di Eropa.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

“Mr Earl menyarankan istilah etnografi “Indunesian”, tetapi menolaknya dan mendukung “Malayunesian”. Saya lebih suka istilah geografis murni “Indonesia”, yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia”

Ketika mengusulkan nama “Indonesia” agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.

Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel (“Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu”) sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara di kepulauan itu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indië tahun 1918. Pada kenyataannya, Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu dari tulisan-tulisan Logan.

Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau.

Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk “Indonesia”) juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch (“Hindia”) oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (“pribumi”) diganti dengan Indonesiër (“orang Indonesia”).

  1. Dampak Indonesia memiliki posisi silang adalah?

Jawab :

Letak lintangnya menyebabkan Indonesia beriklim tropis. dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a)      memiliki curah hujan yang tinggi,

b)      memiliki hujan hutan tropis yang luas dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi,

c)      menerima penyinaran matahari sepanjang tahun,

d)     banyak terjadi penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi.

Letak bujurnya membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga daerah waktu berikut ini.

Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan patokan garis bujur 105° BT Daerah waktunya meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Waktu Indonesia Tengah (WITA) dengan patokan garis bujur 120° BT Daerah waktunya meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, NTT, NTB, Sulawesi, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Waktu Indonesia Timur (WIT), dengan patokan garis bujur 135° BT. Daerah waktunya meliputi Kepulauan Maluku, Papua, dan pulaupulau kecil di sekitarnya.

b. Letak Geografis

Letak geografis diartikan sebagai letak suatu wilayah kaitannya dengan wilayah lain di muka bumi. Secara geografis. Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak geografis Indonesia yang demikian menempatkan Indonesia di posisi silang, sehingga Indonesia berada pada jalur transportasi perdagangan yang ramai. Dampak dari posisi silang tersebut  menyebabkan Indonesia kaya akan keragaman budaya dan suku bangsa.

Perpaduan antara letak astronomis dengan letak geografis Indonesia tersebut menimbulkan kondisi sebagai berikut :

a)      Matahari bersinar terus menerus sepanjang tahun.

b)      Penguapan tinggi, sehingga kelembapan juga tinggi.

c)      Memiliki curah hujan yang relatif tinggi.

d)     Memiliki wilayah hutan hujan tropis yang cukup lebat.

Memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau sebagai akibat pergerakan angin muson.

Peredaran Semu Matahari Tahunan

Peredaran semu matahari adalah gerakan semu matahari dari khatulistiwa menuju garis lintang balik utara 23½o LU, kembali ke khatulistiwa dan bergeser menuju ke garis lintang balik selatan 23½o LS dan kembali lagi ke khatulistiwa. Pada tanggal 23 Maret, posisi matahari tepat di atas khatulistiwa (0°), kemudian matahari seolah-olah bergeser ke arah Utara, hingga pada tanggal 21 Juni, matahari seolah-olah berada agak condong di Utara, yaitu di titik balik Utara. Pergerakan matahari seolah-olah terus terjadi, seiring dengan berjalannya waktu, matahari kembali bergeser ke Selatan, hingga pada tanggal 23 September, matahari kembali tepat di atas khatulistiwa, kemudian matahari seolah-olah bergeser ke arah Selatan, hingga pada tanggal 22 Desember, matahari seolah-olah berada agak condong di Selatan, yaitu di titik balik Selatan. Pergerakan matahari seolah-olah terus terjadi, seiring dengan berjalannya waktu, matahari kembali bergeser ke Utara, hingga pada tanggal 23 Maret, matahari kembali tepat di atas khatulistiwa. Kondisi ini berjalan terus menerus sepanjang waktu.

Angin Muson

a. Angin muson barat

Bertiup setiap bulan Oktober sampai Maret, saat kedudukan semu matahari di belahan bumi selatan. Hal ini menyebabkan tekanan udara maksimum di Asia dan tekanan udara minimum di Australia, maka bertiuplah angin dari Asia ke Australia (tekanan tinggi ke rendah). Karena angin ini melalui Samudra Hindia, maka angin tersebut mengandung uap air yang banyak, sehingga pada bulan Oktober sampai Maret di Indonesia terjadi musim penghujan.

b. Angin muson timur

Bertiup mulai bulan April sampai September, di mana kedudukan semu matahari di belahan bumi utara. Akibatnya tekanan udara di Asia rendah dan tekanan udara di Australia tinggi, sehingga angin bertiup dari Australia ke Asia. Angin tersebut melewati gurun yang luas di Australia, sehingga bersifat kering. Oleh karena itu Indonesia saat itu mengalami musim kemarau.

 

  1. Buktikan nilai Pancasila sudah ada sejak jaman prasejarah!!
  2. Faktor apa yang menyebabkan Sriwijaya berkembang menjadi Negara besar dan kuat?

Jawab :

1.   Letaknya yang sangat strategis di jalur perdagangan.

2. Kemajuan pelayaran dan perdagangan antara Cina dan India melalui Asia           Tenggara.

3. Runtuhnya Kerajaan Funan di Indocina. Dengan runtuhnya Funan memberikan kesempatan kepada Sriwijaya untuk berkembang sebagai negara maritim menggantikan Funan.

4.  Sriwijaya mempunyai kemampuan untuk melindungi pelayaran dan perdagangan

di perairan Asia Tenggara dan memaksanya singgah di pelabuhan-pelabuhan.

 

  1. Buktikan masa kebesaran Sriwijaya nilai Pancasila sudah berkembang!

Jawab : pemerintahan sriwijaya dapat mensejahterahkan rakyatnya, sehingga dapat mencapai masa kejayaan.

 

  1. Mengapa Majapahit dalam waktu singkat dapat menjadi Negara besar dan maju?

Jawab : Di bawah perintah Gajah Mada (1313-1364), Majapahit menguasai lebih banyak wilayah. Pada tahun 1377, beberapa tahun setelah kematian Gajah Mada, Majapahit melancarkan serangan laut ke Palembang, menyebabkan runtuhnya sisa-sisa kerajaan Sriwijaya.Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra, semenanjung Malaya, Borneo, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan sebagian kepulauan Filipina. Namun demikian, batasan alam dan ekonomi menunjukkan bahwa daerah-daerah kekuasaan tersebut tampaknya tidaklah berada di bawah kekuasaan terpusat Majapahit, tetapi terhubungkan satu sama lain oleh perdagangan yang mungkin berupa monopoli oleh raja. Majapahit juga memiliki hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, dan Vietnam, dan bahkan mengirim duta-dutanya ke Tiongkok.

 

  1. Sebutkan nilai-nilai Pancasila yang muncul pada masa kebesaran Majapahit?

Jawab : nilai-nilai yang muncul adalah adanya demokrasi saat pemerintahan hayam wuruk saat masa kejayaan majapahit sehingga pada masa kejayaannya majapahit dapat mencapai masa kejayaannya dengan menguasai hampir seluruh wilayah di pulau sumatera pada jaman itu.

 

  1. Bandingkan makna Bhineka Tunggal Ika pada jaman dahulu dengan saat ini!

Jawab : bhineka tunggal Ika pada jaman sekarang tidak terwujud dengan baik karena masih banyak orang yang tidak mengerti dan menghargai perbedaan dan pluralisme yang ada di Indonesia. Sehingga masih banyak bentrokan dibeberapa wilayah di Indonesia. Sedangkan pada jaman dahulu Bhineka Tunggal Ika berarti menghargai pluralisme  atau perbedaan yang ada dan bersama-sama membangun negara.

 

  1. Politik luar negeri saat ini kelanjutan serta perkembangan dari politik luar negeri jaman Majapahit.Jelaskan!

Jawab : politik luar negeri yang sifatnya mendominasi seperti saat berdirinya kerajaan majapahit yang berusaha untuk menguasai wilayah-wilayah yang lain.

 

  1. Mengapa perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahun 1908 masih belum berhasil mengusir penjajah?

Jawab : karena kurangnya persatuan yang membuat terpecahnya kesatuan dari pejuang-pejuang sehingga mudah dikalahkan oleh penjajah pada saat itu yaitu belanda.

 

  1. Bandingkan perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahun 1908 dengan perjuangan sesudah tahun 1908!

Jawab : sesudah tahun 1908 adanya kata sepakat yang membuat perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah semakin mudah, karena rasa memiliki dan kesatuan yang kuat.

 

  1. Mengapa makna persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sangat penting!

Jawab : karena suatu negara bisa dikatakan negara karena adanya persatuan dan kesatuan dari masing-masing individu dan kesatuan tersebut maka disebutlah sebagai suatu bangsa.

 

  1. Jelaskan arti politis dan psikologis Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia!

Jawab :

– secara politis : Sumpah Pemuda adalah tidak lain sebuah factum unionis atau akta lahirnya sebuah definisi bangsa berikut unit geografi politiknya (tanah air Indonesia) dan identitas nasional (bahasa Indonesia dan simbol merah putih).

– secara psikologis : Sumpah Pemuda merefleksikan adanya unsur rakyat Indonesia yang ketika itu mengihktiarkan sebuah negara yang merdeka, keluar dari ketertindasan oleh penjajah kolonial Belanda. Pernyataan pemuda itu pula adalah aksentuasi rakyat untuk berbangsa dan bertanah air yang merdeka, dengan bangunan karakter yang dinyatakan sebagai Indonesia.

 

  1. Bagaimana strategi perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Jepang?

Jawab :

  1. Memanfaatkan Organisasi Bentukan Jepang

Kelompok bersedia bekerja sama dengan Jepang. Sebenarnya ini adalah sebagai bentuk perjuangan diplomasi. Tokoh-tokohnya adalah para pemimpin Putera seperti; Sukarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan KH Mas Mansyur. Mereka memanfaatkan Putera sebagai sarana komunikasi dengan rakyat. Putera justru dijadikannya sebagai ajang kampanye nasionalisme. Pemerintah Jepang menyadari hal tersebut, dan akhirnya membubarkan Putera digantikan Barisan Pelopor.

  1. Gerakan Bawah Tanah

Pelarangan berdirinya partai politik pada zaman Jepang, mengakibatkan sebagian tokoh perjuangan melakukan gerakan bawah tanah. Gerakan perjuangan ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan tidak resmi, tanpa sepengetahuanJepang.

3)     Jawa Hokokai

Pada tahun 1944 dibentuk Jawa Hokokai (Gerakan Kebaktian Jawa). Kegiatan ini  langsung di bawah pengawasan para pejabat Jepang. Tujuan pokoknya adalah menggalang dukungan untuk rela berkorban demi pemerintah Jepang.

4)     Masyumi

Islam adalah penduduk mayoritas bangsa Indonesia. Jepang merasa harus bisa menarik  hati golongan ini. Untuk itu pada tahun 1943 Jepang membubarkan Majelis Islam Ala  Indonesia, dan menggantikannya dengan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).  Masyumi dipimpin oleh KH Hasyim Ashari dan KH Mas Mansyur.

  1. Jelaskan latar belakang dibentuknya BPUPKI!

Jawab : Tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan Jepang meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.
a. Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

 

  1. Jelaskan proses perumusan Pancasila!

Jawab : Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa indonesia. Bagaimanakah proses perumusan Pancasila itu?

1.Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan Jepang meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.
a. Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

1)      Mr. Mohammad Yamin

Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut :

a)peri kebangsaan;
b) peri kemanusiaan;
c) peri ketuhanan;
d) peri kerakyatan;
e) kesejahteraan rakyat.

2) Mr. Supomo

Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan      sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang   masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka.     Negara yang akan dibentuk hendaklah Negara integralistik yang berdasarkan pada             hal-hal berikut ini:

a) persatuan;
b) kekeluargaan;
c) keseimbangan lahir dan batin;
d) musyawarah;
e) keadilan sosial.

3) Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk  mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima    asas berikut ini:
a) kebangsaan Indonesia;
b) internasionalisme atau perikemanusiaan;
c) mufakat atau demokrasi;d) kesejahteraan sosial;
e) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli            bahasa.  Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.

 

  1. Jelaskan proses perumusan UUD 1945!

Jawab : Pembentukan BPUPKI

Akhir tahun 1944, Jepang mengalami kekalahan terhadap tentara Sekutu, Jepang mulai melunak terhadap Indonesia, namun 28 Mei pengurus BPUPKI dilantik dengan ketua Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Sidang 1 : 29 Mei-1 Juni (Perumusan Dasar Negara) => Pancasila
~Muh Yamin

~Mr. Soepomo

~Ir. Soekarno

Sidang 2 : 10 Juli-17 Juli (Perumusan UUD 1945) => Berhasil menyusun tanggal 16 Juli 1945

~Panitia 9/Panitia Kecil

~Panitia Perancang

 

  1. Jelaskan secara singkat makna proklamasi kemerdekaan Indonesia!

Jawab : suatu bentuk dari proses pembebasan dari keterikatan dengan penjajahan yang telah lama menjadi momok bagi bangsa indonesia. Dimana bangsa indonesia tidak dapat memperoleh kebebasannya.

 

  1. Bagaimana proses penetapan dan pengesahan Pancasila dan UUD 1945?

Jawab : pengesahan dan penetapan pancasila bertepatan dengan pembentukan PPKI dimana mempersiapkan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sekaligus pembacaan teks proklamasi oleh presiden.

 

  1. Jelaskan bentuk perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara 1945-1950!

Jawab :

 

  1. Jelaskan perbedaan masa pemerintahan demokrasi liberal dengan masa demokrasi terpimpin!

Jawab : liberal adalah pemerintahan yang sepenuhnya menganut pada pemerintahan yaitu presiden, sedangkan demokrasi terpimpin rakyat bebas untuk mengutarakan pendapat/beraspirasi sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara.

 

  1. Faktor apakah yang menyebabkan munculnya reformasi di Indonesia?

Jawab : reformasi muncul karena kebebasan yang sudah tidak lagi bebas, karena itu muncullah gerakan reformasi yang menjembatani gerakan kebebasan rakyat Indonesia.

 

  1. Sebutkan kelebihan dan kelemahan pemerintahan ORBA yang melaksanakan demokrasi Pancasila!berilah contoh

Jawab :

Kelemahan :

–          Tidak adanya kebebasan.

–          Pemerintah terlalu bersifat tangan besi dalam memimpin

Kelebihan :

–          Kehidupan rakyat menjadi makmur

–          Tingkat kriminalitas rendah

 

  1. Apakah makna reformasi bagi bangsa Indonesia?

Jawab : reformasi adalah sebuah era baru bagi bangsa indonesia, dimana akan menjadi era atau masa perubahan bagi bangsa indonesia.

 

  1. Apakah yang dimaksud dengan globalisasi dan usaha apakah yang disiapkan bangsa Indoesia?

Jawab : Globalisasi adalah proses penyebaran unsurunsur baru khususnya yang menyangkutinformasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Yang disiapkan bangsa indonesia adalah dengan mengikuti kemajuan teknologi yang ada saat ini.

 

  1. Kiat apa yang harus dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menghadapi globalisasi?

Jawab : yang dibutuhkan untuk menghadapi globalisasi adalah daya juang dengan negara-negara yang lain agar indonesia tidak semakin tertinggal dengan negara-negara lain.

 

  1. Apakah perbedaan dan persamaan antara masa pemerintahan Ir.Soekarno dengan Presiden Soeharto,Presiden Habibie,Presiden Gus Dur,Presiden Megawati dan Presiden SBY?

Jawab :

–          Perbedaan ada pada kemajuan era atau jaman sekarang dengan dahulu, kemajuan teknologi dan pengetahuan yang membuat pemerintahan dari tahun ke tahun menjadi sulit. Dan tiap-tiap pemerintahan memiliki tantangan tersendiri dalam masa pemerintahannya.

–          Persamaannya adalah ada pada bangsa yang dipimpin, permasalahan yang sama pada tiap pemerintahan dari jaman soekarno sampai dengan pemerintahan SBY.

  1. Jelaskan dampak reformasi tahun 1998 hingga saat ini dan bagaimana solusinya?

Dampak reformasi 1989:

Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Solusinya: harus di benahi SDM dari masyarakat Indonesia, tentang arti demokrasi.

 

  1. Sebutkan lambing persatuan bangsa Indonesia dan jelaskan masing – masing maknanya bagi bangsa dan Negara Indonesia!

Lambang persatuan bangsa Indonesia:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara

pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda

terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan

kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang  menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan

ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang

Maha Esa kepada orang lain.

  1. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan

martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama,

kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan

sebagainya.

  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat

manusia.

  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan

bangsa lain.

  1. Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan

keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas

kepentingan pribadi dan golongan.

  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa

apabila diperlukan.

  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air

Indonesia.

  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia

mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk

kepentingan bersama.

  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat

kekeluargaan.

  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan  yang dicapai

sebagai hasil musyawarah.

  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan

melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas

kepentingan pribadi dan golongan.

  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani

yang luhur.

  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara

moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan

martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan

persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk

melaksanakan pemusyawaratan.

  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan

suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat

pemerasan terhadap orang lain.

  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan

dan gaya hidup mewah.

  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau

merugikan kepentingan umum.

  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan

dan kesejahteraan bersama.

  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
  1. Mengapa demokrasi liberal dianggap membahayakan pada IPOLEKSOSBUDHANKAM?

Dikarenakan Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.

 

  1. Dalam sejarah perjuangan antara golongan tua dan muda sering konflik namun setelah bersinergi mengasilkan momentu yang besat.Jelaskan dan beri contoh

Contohnya adalah momentum Proklamasi,

  1. Nilai apakah yang diperoleh dari pertempuran 10 November 1945 dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia?

Nilai Heroisme yang sangat hebat. Heroisme yang sangat hebat yang dilakukan oleh TKR dan Arek-arek Suroboyo dan juga oleh seluruh masyarakat Surabaya dengan semangat ”merdeka atau mati” mereka berjuang dengan gagah berani dengan peralatan persenjataan yang sangat terbatas mampu menghadapi tentara Sekutu sebagai pemenang Perang Dunia II.

  1. Betulkah Pancasila itu berasal dari budaya dan kepribadian bangsa Indonesia yang berakhlak mulia,luhur,jujur,toleran dan rukun?

Betul.

  1. Jelaskan Pancasila sebagai kristalisasi budaya bangsa?

Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai – nilai budaya masyarakat Indonesia. Adapun fungsi pancasila adalah sebagai berikut:

a)    Pancasila sebagai ideologi pancasila

Fungsi pancasila sebagai ideologi nasional , meliputi :

  • Pancasila sebagai ideology
  • Pancasila sebagai ideologi Negara
  • Ideologi pancasila sebagai ideologi yang terbaik.

Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah membuka ruang membentuk kesepakatan masyarakat, bagaimana mencapai nilai – nilai dasar serta cita –cita bangsa. Kesepakatan tersebut adalah kesepakatan tentang the rule of law sebagai landasan dalam hal – hal sebagai berikut :

  • Penyelenggaraan Negara
  • Kesepakatan tentang bentuk institusi – institusi
  • Prosedur – prosedur ketatanegaraan

Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang mana segala peraturan perundang – undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini , dijabarkan dari nilai – nilai pancasila.
Pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia secara yuridis tercantum dalam UUD 1945 , yang berbunyi : “…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – undang dasar Negara Indonesia , yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada…”.

Pancasila sebagai dasar Negara juga tercantum dalam ketetapan No.XX/MPRS/1966(ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan No.IX/MPR/1978).Dijelaskan bahwa Pancasila sebagai sumber dari sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia yang pada hakikatnya merupakan suatu pandangan hidup dan pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia yang tercantum dalam Tap.No.XVIII/MPR/1998.

 

  1. Jelaskan pengertian Bhinneka Tunggal Ika Tana Hana Dharmamangrua

Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti “beraneka ragam” atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti “macam” dan menjadi pembentuk kata “aneka” dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti “satu”. Kata ika berarti “itu”. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan “Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

 

  1. Jelaskan pengertian negara bangsa?

Pengertian Bangsa: Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka bumi. Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.

 

  1. Buktikan bahwa Pancasila tidak lahir mendadak pada tahun 1945!

Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa sendiri.

 

  1. Arti dan makna kemerdekaan 17 Agustus 1945 bagi bangsa Indonesia sesuai dokumen UUD 1945?

Makna Proklamasi Kemerdekaan yaitu pernyataan bangsa Indonesia kepada diri sendiri maupun kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka, dan tindakan-tindakan yang segera harus dilaksanakan berkaitan dengan pernyataan kemerdekaan itu, telah dirinci dan mendapat pertanggungjawaban dalam Pembukaan UUD 1945.

 

  1. Sebutkan 7 kunci pokok sistem pemerintahan sesuai UUD 1945!

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945adalah :

  1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum.
  2. Sistem konstitusional.
  3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada ditangan MPR.
  4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah MPR.
  5. Presiden tidak  bertanggung jawab kepada DPR.
  6. Menteri Negara ialah pembantu Presiden. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
  7. Kekuasaan kepala Negara tidak tak terbatas.
  8. Pancasila mengandung 3 dimensi sebagai ideologi terbuka sebutkan dan uraikan pengertiannya?
    1. 1.      Dimensi Idealistis

Merupakan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila(Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan).

  1. 2.      Dimensi Normatif

Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan ke dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.

  1. 3.      Dimensi Realitas

Merupakan suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

  1. Jelaskan secara singkat maksud dari dimensi realita,idealis,fleksibilitas ideologi Pancasila!

Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.

Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.

Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.

 

  1. Apakah kandungan cita-cita ideologi Pancasila?

Kandungan cita-cita idiologi pancasila:

a)    Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.

b)   Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.

c)    Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

  1. Apakah kaitan antara dimensi realita dan idealis dari ideologi Pancasila?

Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut bersumber pada nilai-nilai riil dalam masyarakat. Dilihat dari dimensi ini Ideologi Pancasila mengandung dimensi realita karena nilai-nilai dasar Pancasila bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah bangsa Indonesia sendiri, bahkan kelima nilai dasar Pancasila dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

Dimensi idealisme, yaitu bahwa ideologi tersebut harus memberikan harapan, cita-cita tentang masa depan yang lebih baik. Dilihat dari dimensi ini ideologi Pancasila mengandung dimensi Idealisme karena mengandung cita-cita tentang masa depan yang lebih baik.

  1. Bagaimana sikap anda terhadap munculnya realita-realita baru?

Munculnya realita-realita baru merupakan akibat dari banyaknya masyarakat yang memiliki penafsiran yang beragam tentang ideologi Pancasila

 

  1. Berilah gambaran konsep negara integralistik menurut sudut pandang Indonesia!

Negara integralistik didasarkan pada premis bahwa kwhidupan kebengsaan dan kenegaraan terpatri dalam suatu totalitas. Negara tidak boleh berpihak pada kelompok tertentu atau mayoritas dan menindas kolompok yang lemah dan minoritas, apalagi hanya membela kepentingan segelinir orang. Tidak ada diskriminasi sedikit pun dala bentuk apa pun dalam kehidupan bernegara.

 

  1. Sebutkan tahapan terjadinya NKRI!,Apa alasan bahwa NKRI perlu ada? dan Apa tujuan bernegara (NKRI)?

Tahap-tahap yang merupakan proses terbentuknya negara bagi bangsa Indonesia:
1. Perjuangan pergerakan kemederkaan Indonesia.

2. Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan.

3. Terjadinya NKRI (kemerdekaan RI 17 Agustus 1945).
– Tujuan NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat, antara lain:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
– Fungsi negara, terdiri dari:

1. Melaksanakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

2. Pertahanan.

3. Menegakkan keadilan.

 

  1. Gambarkan hubungan pengaruh Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dan dalam kehidupan bermasyarakat!

 

Peran Pancasila dalam hal ini sebenarnya adalah untuk menciptakan masyarakat “kerakyatan”, artinya masyarakat Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan dan hak yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak serta kewajiban harus seimbang dan tidak memihak ataupun memaksakan kehendak kepada orang lain.

 

  1. Sebutkan pokok-pokok isi pemahaman dan pelaksanaan meliputi

 

penerapan,pengamalan dan implementasi Pancasila!

Mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari, agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini adalah sangat penting karena dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi(harmonis)bahwa pengamalan Pancasila secara utuh (5 sila) tersebut adalah merupakan menjadi syarat penting bagi terwujudnya cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara

 

  1. Pelaksanaan Pancasila oleh manusia yang bersifat manusiawi apakah yang dimaksud dengan pernyataan tersebut?

Sebagai nilai-nilai dasar manusiawi, Pancasila dalam implementasinya dapat dijabarkan kedalam nilai-nilai yang lebih khusus, lebih terperinci dan lebih operasional, sehingga dapat ditemukan dan dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan.   Sehubungan dengan hal itu, perlu dipahami bahwa nilai-nilai Pancasila sebenarnya memiliki sifat sebagai realitas yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah, normatif dan berguna sebagai pendorong tindakan manusia (Paulus Wahana, Loc. Cit : 29-33)

 

  1. Berikan gambaran singkat dari potensi kodrat manusia!

Filosofis hekekat kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral segi-segi (potensi-potensi): (esensial): Manusia sebagai makhluk pribadi (individualbeing)] Manusia sebagai makhluk social (sosialbeing) Menusia sebagai makhluk susila (moralbeing)

 

293. Bagaimanakah hubungan manusia dengan masyarakatnya menurut pandangan Liberalistik-individulistik, KolektivitasdanPancasila?

 

Hubungan antara manusia dgn masyarakat menurut pandangan :

Liberalistik-Individualistik

Sebuah hubungan yang saling berterkaitan dimana sebuah manusia menjadi object utama, yang jika di artikan manusia tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu/manusia itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.

Kolektivitas-Pancasila

Sebuah pandangan dimana kepentingan individu/manusia dan kepentingan bersama-sama mendapat perhatian dan diberi tempat yang sama dalam menciptakan kehidupan

 

  1. Apa yang merupakan daya pendorong tiap manusia Pancasila memilih untuk bertingkah laku dan berbuat yang terbaikbagimanusia lain?

 

Daya pendorong yaitu pancasila itu sendiri yg terdiri dari 5 sila yaitu :

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  • Keadilan dan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

  1. Siapakah yang berpotensi dapat membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila?

 

Yang berpotensi dalam membangun masyarakat adil dan mamur

Bangsa Indonesia itu sendiri. baik itu dari individu kita masing-masing, pemerintah maupun orang lain. Karena jika tidak dimulai dari individu masing-masing  tanpa adanya kesadaran masyarakat maupun pemerintah, dalam membangun masyarakat adil dan makmur tidak akan dapat tercapai.

 

  1. Bagaimanakah anda bergaul dengan orang- orang yang berbeda agama atau kepercayaannya.Berikan argumen tasi anda?

 

Bergaul antara umat beragama

Menurut saya tidak masalah, karena kita di Indonesia memiliki berbagai macam suku agama dan budaya, bagaimana kita harus saling menhormati antara 1 agama dengan agama lain, seperti yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika Bermacam-macam tetapi tetap satu jua

 

  1. Dalam hal apa saja anda melakukan kegiatan kemanusiaan?

 

Kegiatan kemanusiaan hendak nya tidak di lihat dari hal apa saja, karena kita sebagai manusia hendak nya saling tolong menolong antara satu dengan yang lain tanpa melihat dari sisi tertentu.

 

  1. Mengapa anda sepatutnya bersikap menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain?

 

Karena melalui kerjasama dengan bangsa lain kita dapat saling membantu dan melengkapi dalam berbagai aspek baik pendidikan, kesehatan,  kesejahteraan masyarakat

 

  1. Mengapa anda mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa?

 

Karena melalui rasa cinta tanah air dan bangsa kita dapat mengerti bagaimana parah pahlawan kita bersusah payah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi mendapat kan kemerdekaan Indonesia. Makanya perlunya kita mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa untuk mengenang jasa parah pahlawan.

 

  1. Mengapa bangsa Indonesia dalam memecahkan masalah bersama lebih mementingka nmusyawarah daripada dengan jalan poting?

 

Karena melalui hasil  musyawarah musyawarah adalah hasil dari kesepakatan semua orang yg mengikuti musyawarah bagaimana mencari solusi bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu

 

  1. Bagaimanakah sikap anda jika anda anggota parlemen melakukan tindak pidana korupsi? Berikan alasan anda!

 

Jika saya menjadi anggota perlemen melakukan tindak pidana korupsi dan dipidana, saya akan melakukan minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan mengakui kesalahan saya, krna lebih baik mengakui kesalahan jika berbuat salah daripada disimpan terlalu lama yang akhir na membuat masyarakat

 

  1. Apa yang menjadi landasan pembangunan nasional?

 

Landasan pembangunan nasional adalah pancasila itu sendiri yang dimana terdiri dari 5 sila yang menjadi pokok landasan dalam pembangunan nasional.

 

  1. Bagaimanakah ruang lingkup pembangunan nasional sebagai wujud pengamalan sila 1-5 Pancasila?

 

Ruang lingkup pancasila

  • Sila Ketuhanan yang Maha Esa

Mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus-menerus dan bersama-sama meletakkan landasan spiritual,moral,dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila

 

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab

Mencakup peningkatan martabat sera hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan,kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi

 

 

 

  • Persatuan Indonesia

Meningkatkan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan Negara, sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangkah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa

 

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan

Mencakup upaya makin menumbukembangkan system politik demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis,mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab politik warga-negara serta menggairahkan rakyat dalam proses politik

 

  • Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan

 

  1. Bagaimanakah anda membayangkan kehidupan padaawal abad kedua puluh dua?

 

Sangat maju akan banyak kemjuan era modern yang semakin cepat yang di temukan oleh beberapa penemu-penemu dalam mensejatehrakan umat manusia

 

  1. Apakah yang dimaksud Pancasila sebagai ideology terbuka?

 

Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya.

 

  1. Jelaskan mengenai ideology Liberalisme, NeoLiberalisme, Konunisme, NeoKomunisme dan Pancasila!

 

Penjelasan mengenai

  • Ideology Liberalisme

Idiologi Liberalisme adalah suatu , pandangan  filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.

 

  • NeoLiberalisme

aliran politik ekonomi yg muncul setelah Perang Dunia I, ditandai dng tekanan berat pd segi positif ekonomi pasar bebas, disertai dng usaha menekan campur tangan pemerintah dan konsentrasi kekuasaan swasta thd perekonomian

 

 

 

 

  • Komunisme,

Paham atau ideologi (dl bidang politik) yg menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels, yg hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dng hak milik bersama yg dikontrol oleh Negara

 

  • NeoKomunisme

Paham  ideology yang menganut hak milik perseorangan tanpa campur tangan dari pihak lain

 

  • Pancasila

Pancasila diambil dari bahasa sansekerta dimana  “Panca” yang berarti l “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Dengan demikian pancasila artinya lima dasar – dasar Negara Indonesia dalam bermasyarakat dan bertanah air

 

  1. Deskripsikan Pancasila sebagai watak dan jati diri bangsa dan  buatlah suatu identifikasi nation and character building!

 

Pancasila adalah watak bangsa Indonesia dimana terdapat dasar-dasar Negara yang sangat erat kaitannya dengan masyarakat Indonesia

 

  1. Jelaskanbentuk-bentukperjuangandalammempertahankankemerdekaan Indonesia tahun 1945-1950!

 

Peristiwa dari tahun 1945-1950

 

•        Peristiwa Westerling

Pembantaian Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepenpimpinan Westerling. Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).

 

•        Agresi Militer I

Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari

 

•        Agresi Militer II

Agresi Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta,Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara

 

  1. Jelaskan perbedaan antara masa pemerintahan Demokrasi Liberal dengan DemokrasiTerpimpin!

 

Perbedaan antara :

  • Demokrasi Liberal

Suatu demokrasi yang menempatkan badak keudukan legislatiflebih tinggi daripada badan eksekutif

 

  • Demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.

 

  1. Faktor apakah yang menyebabkan munculnya reformasi di Indonesia dan apakah makna reformsi bagi bangsa Indonesia ? serta analisis tentang reformasi tahun 1998

 

Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan orde baru terutama terletak pada ketidaksatbilan dibilang politik,ekonomi, dan hokum

 

  1. Sebutkan kelebihan dan kelemahan pemerintahan Orde Baru dan Lama yang melaksnakan demokrasi Pancasila ! berikan contoh

 

Kelemahan dan Kelebihan order baru dan lama

Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru

  • perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
  • sukses transmigrasi
  •  sukses KB
  •  sukses memerangi buta huruf
  • sukses swasembada pangan
  •  pengangguran minimum
  • sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • sukses Gerakan Wajib Belajar
  • sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  •  sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri

 

Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru

  • semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  • pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
  • munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
  • kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
  • bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
  •  kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  • kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
  • penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius” (petrus)
  • tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)

kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Lama

  • prinsip berdikari(berdiri di atas kaki sendiri,no leverage)
  • khrismatik Bung Karno yang luar biasa disegani oleh negara lain
  • moral bangsa dan nasionalisme masih terjaga

kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Lama

  • pembangunan lambat
  • otoriter
  • masyarakat cukup sengsara

 

  1. Apakah yang dimaksud dengan globalisasi? Kiat-kia tapa yang harus dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menghadap iGlobalisasi ,Usaha-usaha apakah yang haru sdisiapkan? Serta Bangsa Indonesia dan pemerintahannya saat ini memasuki telah memasuki tahap penerapan Neo Liberalisme dan Neo Komunisme dalam segala aspek.Coba analisis permaslahan ini!

 

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

 

  1. Apakah perbedaan dan persamaan antara masa pemerintahan Ir.Soekarno, Soeharto, Habibie, GusDur, Megawati dan SBY

 

…………

 

  1. Sebutkan lambing-lambangpersatuanbangsa Indonesia danjelaskanmaknanya!

 

Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

 

315. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia antarag olongan tua dan mudasering konflik namun selalu bersinergi menghasilkan momentum besar. Jelaskan dan beri contoh!

Perbedaan pendapat selalu ada terutama prinsip orang muda dan tua, contoh perbedaan pendapat :

 

  • Perbedaan Pendapat Kemerdekaan.

Dimana golongan muda menginginkan kemerdekaan Indonesia cepat agar segera terlaksana, sedangkan golongan tua menginginkan kemerdekaan Indonesia harus dilihat dari kondisi apakah mungkin di ajukan proklamasi atau masih belum

Tinggalkan komentar