Soal 3

  1. Bagaimanakah latar belakang sejarah adanya Piagam Jakarta ?

ü  Piagam Jakarta adalah naskah pembukaan (preambule) UUD 1945 yang disiapkan untuk konstitusi Negara Indonesia merdeka. Ketika naskah pembukaan itu sudah disepakati, maka naskah-naskah rincian pasal-pasal dalam UUD 1945 masih menjadi persoalan. Dalam rapat tanggal 13 Juli 1945, Wachid Hasjim mengusulkan, agar Presiden adalah orang Indonesia asli dan “yang beragama Islam”. Begitu juga draft pasal 29 diubah dengan ungkapan: “Agama Negara ialah agama Islam”, dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain, untuk dan sebagainya. Kata Wachid Hasjim: “Hal ini erat perhubungan dengan pembelaan. Pada umumnya pembelaan yang berdasarkan atas kepercayaan sangat hebat, karena menurut ajaran agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.”

Berbagai macam pemahaman tentang hadirnya sebuah Piagam Jakarta yang telah dihasilkan oleh panitia Sembilan dalam musyawarahnya yang cukup rumit yang telah menjadi wakil akan seluruh rakyak Indonesia disaat itu. Dalam detik-detik yang menentukan menjelang pengesahan Piagam Jakarta, Ir. Soekarno selaku Ketua Panitia Sembilan dengan gigih meyakinkan seluruh anggota sidang BPUPKI untuk menerima rumusan Piagam Jakarta sebagai gentlemen agreement Bangsa Indonesia.

Setalah disyahkannya Piagam Jakarta maka timbul pula beberapa sikap dari kelompok Katolik dan Protestan yang menyebabkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan dan diganti dengan kata baru. Maka Piagam Jakarta sampai saat ini perlu dipahami dengan pemahaman yang benar karena dari rumusan itulah muncul Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

(sumber : http://masulhadi.blogspot.com/2011/10/makalah-piagam-jakarta.html).

 

  1. Faktor apa sajakah yang sangat penting bagi keberlanjutan NKRI ?

ü  Penghargaan HAM yg lebih mantap

ü  Persamaan org/warga negara di depan hukum

ü  Penyenggaraan Keadilan Sosial bg seluruh rakyat Indonesia

ü  Kehidupan Politik yg ber-kedaulatan rakyat

ü  Kehidupan ber-ketuhanan yg adil dan beradab

 

  1. Bagaimana tanggapan saudara terhadap perang budaya antar bangsa yang terjadi dewasa ini ?

ü  Menurut saya perang budaya antarbangsa bukanlah hal yang seharusnya terjadi. Karena seperti yang kita ketahui istilah perang selalu mengarah pada hal yang negatif. Perang berawal dari sebuah konflik, dan konflik berawal dari perbedaan. Seharusnya bagi para ‘peserta perang’ memikirkan ribuan kali untuk melakukannya, karena tidak ada seorangpun di dunia ini memiliki kesamaan persis, perbedaan merupakan hakekat yang diberikan Tuhan kepada makhluknya. Sedangkan, ada baiknya kita sebagai manusia yang memiliki sifat bawaan yaitu sebagai makhluk sosial, saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut. Karena sebenarnya perang tersebut sangat mengganggu ketentraman tidak hanya ketentraman para ‘peserta perang’ tetapi juga lingkungan sekitarnya. Selain itu berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat dimana kita sebagai bangsa Indonesia akan menjunjung tinggi kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka haruslah hal-hal tersebut yang menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjauhi dan mengantisipasi perang tersebut.

 

  1. Bagaimana cara mengantisipasi perang budaya antar bangsa yang terjadi dewasa ini?

Cara mengantisipasi perang budaya tersebut berangkat dari kesadaran diri sendiri, adapun pernyataan dari Wijono (1993 : 42-66) mengenai strategi mengatasi konflik pada diri sendiri, yaitu :

  1. Menciptakan kontak dan membina hubungan.
  2. Menumbuhkan rasa percaya dan penerimaan.
  3. Menumbuhkan kemampuan/kekuatan diri sendiri.
  4. Menentukan tujuan.
  5. Mencari beberapa alternatif.
  6. Memilih alternatif.
  7. Merencakan pelaksanaan jalan keluar.

(sumber : http://www.slideshare.net/musniumar/manajemen-konflik-cara-mengatasi-konflik-di-dki).

 

  1. Mengapa Mata Kuliah Pendidikan Pancasila yang dikuliahkan di perguruan tinggi dijadikan Mata Kuliah Pendidikan Kepribadian (MKPK). Jelaskan!

Hal tersebut disebabkan mata kuliah pendidikan pancasila memiliki latar belakang, sebagai berikut :

  1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
  2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
  3. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
    (sumber : http://ediwahyudiug.blogspot.com/2012/03/latar-belakang-maksud-dan-tujuan.html)

 

  1. Bagaimana pendapat anda tentang Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dalam pembahasannya secara ilmiah menggunakan metode hermeneutika ?, jelaskan dan berikan contoh

Menurut saya, mempelajari hermeneutika di tengah-tengah kompleksitas persoslan kehidupan masyarakat saat ini sangat penting. Dari beberapa kemungkinan pelajaran yang bisa dipetik dari kajian hermeneutika adalah salah satu yang paling penting adalah kesadaran bahwa upaya menafsirkan, memberi makna, untuk kemudian memahami, bukan merupakan sebuah proses sederhana. Terdapat beberapa kaidah yang dijadikan pedoman. Kaidah pertama, bahwa untuk sampai pada pemahaman, dibutuhkan keterlibatan dan atau partisipasi. Dengan demikian, seseorang yang berusaha memahami, harus menghayati dirinya sebagai instrumen yang peka dalam proses pemahaman.

Kaidah kedua, bahwa dalam setiap usaha menafsirkan, tidak bisa dihindari adanya “akibat ikutan” dari partisipasi dan latar belakang penafsir. Karena itu, merupakan sesuatu yang mustahil untuk mengharapkan suatu tafsir tunggal atas wacana maupun realitas. Lebih-lebih di era demokratisasi sekarang ini, di mana setiap orang atau anggota masyarakat dan juga kelompok ingin menujukkan otoritas masing-masing, niscaya ada keanekaragaman tafsir terhadap wacana dan realitas. Di rezim otoriter, tafsir tunggal atas realitas sangat mungkin terjadi dan biasanya itu untuk kepentingan penguasa. Untuk kasus Indonesia, masih ingat bagaimana tafsir tunggal atas Pancasila menjadi proyek raksasa penguasa di mana pemerintah melalui BP7 merupakan satu-satunya institusi yang paling berhak dan syah menafsirkan makna Pancasila?.

Kaidah ketiga, upaya penafsiran harus dilihat sebagai proses pendekatan (approximation) kepada makna sejati. Ini dilakukan dengan senantiasa merenungkan dan mengadili setiap makna berdasarkan lingkaran pemahaman, bahwa setiap bagian tidak berbenturan dengan keseluruhan. Ketidak-sesuaian antara bagian dengan bagian, dan antara bagian dengan keseluruhan, merupakan penanda kekurang-tepatan proses dan hasil penafsiran.
Kaidah keempat, walaupun ada wilayah perbedaan karena partisipasi dan latar belakang penafsir, niscaya ada pula wilayah yang mempertemukan antar penafsir. Bidang irisan ini yang bisa disebut pemahaman bersama (shared understanding). Semakin besar wilayah pemahan bersama ini, maka semakin tampak apa yang sehari-hari disebut saling pengertian (mutual understanding) yang menjadi dasar bagi lahirnya cross-cutting affiliation.
Akan halnya bila masih tampak ada perbedaan pendapat, kita pun masih punya “benteng pertahanan” berupa kesadaran bahwa keragaman pemahaman merupakan sesuatu yang wajar dari hasil penafsiran. Dengan kesadaran ini, kita pun harus senantiasa berdamai dengan perbedaan. Ini yang kemudian menjadi salah satu landasan pembentukan masyarakat madani, yang relasi antar manusianya dibangun di atas tiga kaidah saling terkait: bebas, berbeda, tetapi setara (freedom, different, but equal).

Kita akui bahwa pada dasarnya manusia adalah merdeka, yang karena itu sangat wajar kalau saling berbeda. Selanjutnya, walaupun ada perbedaan pada dasarnya manusia adalah setara. Keseragaman — dalam batas tertentu — bisa dicurigai sebagai akibat ketiadaan kemerdekaan. Keseragaman — juga dalam batas tertentu — bisa dicurigai sebagai akibat adanya relasi sosial yang tidak setara, sehingga satu orang atau kelompok bisa memaksakan kehendak kepada orang lain atau kelompok lain.
Akhirnya, bila dikehendaki agar relasi antar manusia berlangsung dalam semangat tenggang-rasa, maka upaya mewujudkan tenggang-makna dengan inti menyadari kemiripan sekaligus perbedaan pemahaman, harus menjadi prioritas pertama upaya pembinaan kehidupan sosial.

(sumber : http://mudjiarahardjo.com/artikel/103-hermeneutika-apa-manfaatnya.html)

 

  1. Buat deskripsi singkat tentang :
  2. a, Dasar Antropologis sila-sila dalam Pancasila

Dasar antropologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar Antropologis. Filsafat Pancasila bahwa hakikatnya dasar Antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa jasmani dan rohani. Sifat Kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan yang maha esa.

  1. b. Dasar Epistemologis sila-sila dalam Pancasila

Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemology yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia (Titus, 1984:20)

  1. c. Dasar Aksiologis sila-sila dalam Pancasila

Sila-sila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

(sumber : http://ellanardkeynes.blogspot.com/2010/11/rumusan-kesatuan-sila-sila-pancasila.html)

 

  1. Mengapa susunan Pancasila itu itu bersifat organis ?, jelaskan dan berikan contoh kongkrit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan. Kesatuan sila-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filisofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia ”monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, yakni :

–          susunan kodrat jasmani-rohani

–          sifat kodrat individu-mahluk sosial

–           kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha Esa.

Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis harmonis.

contoh : dalam mengadakan sebuah diskusi untuk mencapai keputusan yang mufakat dan adil bagi seluruh peserta diskusi. Maka perlu diingat sesuai dengan sila ketiga, persatuan Indonesia, maksudnya dalam melakukan diskusi ada suatu visi yang akan dicapai. Selain itu, sesuai dengan sila keempat dan kelima, dalam kasus ini dikusi harus berjalan dengan seorang pemimpin yang melaksanakan kewajibannya dengan adil dan bijaksana,atau dengan kata lain tidak berpihak pada salah satu pendapat.

 

 

  1. Uraikan secara gamblang, mengapa pada rezim orde Baru terkesan Indonesia menganut ideologi Liberal-Kapitalis secara ekonomis ?

ü  Dalam suatu perekonomian dimana campur tangan pemerintah sangat minim, maka kaidah yang berlaku dalam situasi seperti ini adalah kaidah hukum rimba, artinya pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal akan melindas pihak-pihak yang lemah. Inilah yang dalam terminologi ekonomi seringkali disebut sebagai bentuk keefisienan. Akibatnya sumberdaya dan kekayaan hanya dikuasai oleh sekelompok kecil lapisan masyarakat. Dimasa orde baru misalnya, 61% dari total PDB hanya dihasilkan oleh 0,2% kelompok pengusaha. Sedangkan sisa yang 39% dihasilkan oleh 99,8% kelompok pengusaha kecil dan menengah (Rafick 2008, 251). Untuk saat ini, perekonomian Indonesia hanya dikendalikan oleh 400 keluarga, dimana mereka menguasai 65% dari pergerakan ekonomi nasional (www.bisnis.vivanews.com).
Dengan ketimpangan struktur ekonomi yang semacam ini, maka dapat dipastikan bahwa kesenjangan pendapatan dan kesejahteraan dalam konteks neoliberalisme adalah merupakan sebuah keniscayaan. Inilah yang sering kali disebut oleh Hizb sebagai persoalan distribusi. Dimana hal ini merupakan sebuah cerminan dari tidak adanya suatu regulasi dan konsep kepemilikan yang memadai untuk menjamin terciptanya pemerataan sumber daya ekonomi kepada seluruh warga negara. Segala sesuatunya selalu bersifat bebas untuk dimiliki oleh individu.
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, sistem ekonomi neolib menganut asas kebebasan dalam kepemilikan. Sehingga tak ada satu sektor ekonomi pun yang harus dilindungi dan dikelola oleh negara. Pada tataran implementasi, gagasan ini termanifestasi dalam program-program privatisasi. Badan usaha atau sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada pihak swasta baik itu domestik maupun asing. Selama sistem ekonomi yang semacam ini masih tetap dipertahankan maka cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi sebuah ilusi.

(sumber : http://denyhidayat23.blogspot.com/p/ekonomi-politik-internasional.html)

 

  1. Tuliskan dasar hukum pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi dan apa saja yang diatur dalam SK Dikti no.38 Thn. 2002!

ü  Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.

Demikian juga berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Sebagai pelaksanaan dari SK tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa kompetensi kelompok mata kuliah MPK bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Adapun rambu-rambu mata kuliah MPK Pancasila adalah terdiri atas segi historis, filosofis, ketatanegaraan, kehidupan berbangsa dan bernegara serta etika politik. Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakyat, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.

 

  1. Sebutkan 4 macam nilai budaya bangsa Indonesia yang ada pada masa kerajaan Sriwijaya! Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit itu disebut kerajaan apa namanya?

ü  Pada Hakekatnya Nilai-nilai budaya Kerajaan Sriwijaya telah menunjukan nilai-nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:

a.    Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.

b.     Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti
Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India meunjukan telah
tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif

c.     Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan
konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.

d.    Nilai sila keempat Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas,
meliputi Siam dan Semenanjung Melayu (INA sekarang)

e.     Nilai Sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan
sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.

(sumber : http://zeni3.blogspot.com/2012/03/pendidikan-kewarganegaraan.html)

ü  Kerajaan sriwijaya disebut dengan kerajaan Maritim 1. Dan Kerajaan Majapahit disebut dengan kerajaan Maritim 2.

 

  1. Apa tugas utama BPUPKI? Hasil apa saja yang dibuat oleh BPUPKI selama sidang-sidangnya?

ü  Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukkan Negara Indonesia Merdeka. (sumber : http://acitoapril03.blogspot.com/2012/01/tugas-ppkn-tentang-tugas-ppki-dan.html)

ü  Hasil yang dibuat BPUPKI :

–          Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945

Hasilnya adalah Dasar Negara : Pancasila

–          Masa antara Rapat Pertama dan Kedua menghasilkan sebuah piagam jakarta.

–          Sedangkan pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 16 Juli 1945

Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945 :

a. Pernyataan Indonesia Merdeka.

b. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).

c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).

(sumber : http://gunawank.wordpress.com/2011/06/02/rapat-pertama-bpupki-1-juni-1945-diperingati-sebagai-hari-lahir-pancasila/)

  1. Jelaskan secara ringkas arti Sumpah Pemuda dalam arti psikologis! Jelaskan aturan-aturan apa yang dipakai oleh rakyat sesudah agama Islam masuk ke Indonesia?

ü  Adapun arti Sumpah Pemuda menurut saya :

  1. Berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
  2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi, dan lain-lain.
  3. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

 

  1. Jelaskan secara ringkas arti filsafat secara etimologi dan terminologi! Apa makna proklamasi 17-8-1945 bagi bangsa Indonesia? serta apa hubungan proklamasi tersebut dengan pembukaan UUD 1945?

 

Pengertian filsafat secara etimologi filsafat berasala dari bahasa yunani “pohilosophia” . kata philosophia terdiri dari kata philein yang berarti cinta (love ) dan sophia yang berarti kebijaksanaan(wisdom), sehingga secara etimologi filsafat berari cinta kebijaksanaan(love of wisdom) dalm arti yangn sedalam dalamnya.seorang filsuf adalah pecinta atau pencari kebijaksanaan.

 

Pengerian filsafat secara terminology :Kewarganegaraan berasal dari kata dasar ”warga”, berarti sekelompok orang yang menjadi anggotasuatu negara. Warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalamhubungannya dengan negara. Setelah mendapat awalan ke dan akhiran an menjadi Kewarganegaraanmaka dia mempunyai arti kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara. Dengandemikian maka yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan atau latihan dalam rangka mengembangkanatau menumbuhkan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan keberaniannya untuk berkorban demi membela bangsa dan negaranya.

 

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mempunyai arti yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Secara garis besarnya arti penting proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Proklamasi kemerdekaan sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
  2. Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
  3. Titik tolak dari pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
  4. Proklamasi kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan dari tata hukum colonial menjadi tata hukum nasional.

Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/2158162-arti-penting-proklamasi-kemerdekaan-17/#ixzz29exubjO5

 

Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas, yang artinya suatu instrumen yang bernilai dimana diseberang jembatan tersebut/setetlah kemerdekaan bangsa indonesia membangun bangsa untuk mencapai tujuan nasional yaitu masyarkat yang adl makmur dan sejahtera. Tujuan nasional ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945

 

  1. Jelaskan sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas)!

Sila-sila dalam Pancasila itu saling berkaitan antara sila yang satu dengan sila yang lain dan tidak dapat dipisahkan-pisahkan.

 

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa materilis? Jelaskan!

sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

 

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa formalis? Jelaskan!

bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.

 

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa efisiensi? Jelaskan!

asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.

  1. Apa pengertian Pancasila sebagai kausa finalis? Jelaskan!

Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para pendiri negara juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan dasar filsafat negara.

 

  1. Jelaskan inti atau esensi sila-sila Pancasila

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.

2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusian sebagai makhluk yang beradab.

3. Persatuan Indonesia

Dalam sial persatuan Indonesia terkandung nila bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifa kodrat manusia monodualis yaitu sebagagi makhluk individu dan makhluk social.

  1. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai penjelmaan ifat kodrat manusia senagai makhluk individu dan makhluk social. Dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dlaksanakan dalam hidup Negara.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial).

  1. Jelaskan Pancasila sebagai consensus bangsa Indonesia!

Konsensus adalah persetujuan atau kesepakatan yang bersifat umum tentang nilai-nilai, aturan, dan norma dalam menentukan sejumlah tujuan dan upaya mencapai peranan yang harus dilakukan serta imbalan tertentu dalam suatu sistem sosial. Model konsensus atau model integrasi yang menekankan akan unsur norma dan legitimasi memiliki landasan tentang masyarakat

 

  1. Jelaskan kedudukan Pancasila secara epistimologikal bangsa Indonesia!

Jawab :

Kajian epistimologi filsafat  pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena  epistimologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakekat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistimologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu dasar epistimologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakekat manusia.

Menurut Titus(1984: 20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistimologi yaitu :

a)      tentang sumber pengetahuan manusia;

b)      tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;

c)      tentang watak pengetahuan manusia.

Epistimologi Pancasila sebagai suatu obyek kajian pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsaIndonesiasendiri. Merujuk pada pemikiran filsafat Aristoteles, bahwa nilai-nilai tersebut sebagai kausa materialis Pancasila.

Selanjutnya susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana :

a)      Sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya

b)      Sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima

c)      Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima

d)     Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima

e)      Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

Demikianlah maka susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga mennyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Selain itu, dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila tersebut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberilandasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia pada hakekatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistimologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi.

Selanjutnya kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa, dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tertinggi.

  1. Jelaskan kedudukan Pancasila secara aksiologis bangsa Indonesia!

Jawab:

Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Selanjutnya aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodnes), dan kata kerja yang artinya sesuatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian ( Frankena, 229).

Di dalam Dictionary of sociology an related sciences dikemukakan bahwa nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Sesuatu itu mengandung nilai, artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu, misalnya; bunga itu indah, perbuatan itu baik. Indah dan baik adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Dengan demikian maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan lainnya. Adanya nilai itu karena adanya kenyataan-kenyataan lain sebagai pembawa nilai.

Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan  pengertian nilai. Kalangan materialis memandang bahwa hakekat nilai yang tertinggi adalah nilai material, sementara kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat dikelompokan pada dua macam sudut pandang, yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai yaitu manusia. Hal ini bersifat subjektif, namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakekatnya sesuatu itu melekat pada dirinya sendiri memang bernilai. Hal ini merupakan pandangan dari paham objektivisme.

Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subcriber of values Pancasila). Bangsa Indonesia yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang menghargai, mengakui, menerima Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penghargaan, dan penerimaan Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan atau penghargaan itu telah menggejala dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan menusia dan bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus adalah pengembannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia.

  1. Jelaskan kedudukan Pancasila secara ontologim bangsa Indonesia?

Jawab :

Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila sila Pancasila. Menurut Notonagoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia. Mengapa ?, karena manusia merupakan subyek hukum pokok dari sila sila Pancasila.

Hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakekatnya adalah manusia (Kaelan, 2005).

Jadi secara ontologis hakekat dasar keberadaan dari sila sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini Notonagoro lebih lanjut mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila sila Pancasila secara ontologi memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Juga sebagai makluk individu dan sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai makluk pribadi dan sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila sila Pancasila (Kaelan, 2005).

Selanjutnya Pancasila secagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makluk individu sekaligus juga sebagai makluk sosial, serta kedudukannya sebagai makluk pribadi yang berdiri sendiri juga sekaligus sebagai makluk Tuhan. Konsekuensinya segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai nilai  Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodualis tersebut.

Kemudian seluruh nilai nilai Pancasila tersebut menjadi dasar rangka dan jiwa bagi bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan bersumberkan pada nilai nilai Pancasila, seperti bentuk negara, sifat negara, tujuan negara, tugas dan kewajiban negara dan warga negara, sistem hukum negara, moral negara dan segala sapek penyelenggaraan negara lainnya.

  1. Apa pengertian manusia Indonesia bersifat monodualis? Jelaskan!

Jawab :

A. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

(Monodualis disini dimaksudkan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.)

Pengertian manusia sebagai makhluk individu

Manusia, mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut:

1.    Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.

2.    Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan.

3.    Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri. Secara fisiologis ia bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan   organik dengan sesama.

Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens(Latin) yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaituindividum, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas.

Secara kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.

Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain.

KONSEKUENSI MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU

Dalam keadaan status manusia sebagai mahluk individu, segala sesuatu yang menyangkut pribadinya sangat ditentukan oleh dirinya sendiri, sedangkan orang lain lebih banyak berfungsi sebagai pendukung. Kesuksesan seseorang misalnya sangat tergantung kepada niat, semangat, dan usahanya yang disertai dengan doa kepada Tuhan secara pribadi. Demikian juga mengenai baik atau buruknya seseorang di hadapan Tuhan dan dihadapan sesama manusia, itu semua sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku manusia itu sendiri. Jika iman dan takwanya mantap maka dihadapan Tuhan menjadi baik, tetapi jika sebaliknya, maka dihadapan Tuhan menjadi jelek. Jika sikap dan perilaku individunya baik terhadap orang lain, tentu orang lain akan baik pula terhadap orang tersebut.

Konsekuensi (akibat) lainnya, masing-masing individu juga harus mempertanggung jawabkan segala perilakunya secara moral kepada dirinya sendiri dan kepada Tuhan. Jika perilaku individu itu baik dan benar maka akan dinikmati akibatnya, tetapi jika sebaliknya, akan diderita akibatnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai individu yang sudah dewasa memiliki konsekuensi tertentu, antara lain:

1.    Merawat diri bersih, rapi, sehat dan kuat

2.    Hidup mandiri

3.    Berkepribadian baik dan luhur

4.    Mempertanggungjawabkan perbuatannya

Supaya konsekuensi tersebut di atas dapat direalisasikan dalam suatu kenyataan, maka masing-masing individu harus senantiasa:

1.    Selalu bersih, rapi, sehat, dan kuat

2.    Berhati nurani yang bersih

3.    Memiliki semangat hidup yang tinggi

4.    Memiliki prinsip hidup yang tangguh

5.    Memiliki cita-cita yang tinggi

6.    Kreatif dan gesit dalam memanfaatkan potensi alam

7.    Berjiwa besar dan penuh optimis

8.    Mengembangkan rasa perikemanusiaan

9.    Selalu berniat baik dalam hati

10. Menghindari sikap statis, pesimis, pasif, maupun egois

·Manusia sebagai makhluk sosial

Plato mengatakan, mahluk hidup yang disebut manusia merupakan mahluk sosial dan mahluk yang senang bergaul/berkawan (animal society = hewan yang bernaluri untuk hidup bersama). Status mahluk sosial selalu melekat pada diri manusia. Manusia tidak bisa bertahan hidup secara utuh hanya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang lain.

Ciri utama mahluk sosial adalah hidup berbudaya. Dengan kata lain hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup berbudaya tersebut meliputi filsafat yang terdiri atas pandangan hidup, politik, teknologi, komunikasi, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.

Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), manusia adalah mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya (zoon politicon yang artinya mahluk yang selalu hidup bermasyarakat). Pada diri manusia sejak dilahirkan sudah memiliki hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di tengah-tengah manusia lainnya. Naluri manusia untuk hidup bersama dengan manusia lainnya disebut gregoriousness.

Manusia berperan sebagai mahluk individu dan mahluk sosial yang dapat dibedakan melalui hak dan kewajibannya. Namun keduanya tidak dapat dipisahkan karena manusia merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh karena itu harkat dan martabat setiap individu diakui secara penuh dalam mencapai kebahagiaan bersama.

Masyarakat merupakan wadah bagi para individu untuk mengadakan interaksi sosial dan interelasi sosial. Interaksi merupakan aktivitas timbal balik antarindividu dalam suatu pergaulan hidup bersama. Interaksi dimaksud, berproses sesuai dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia masing-masing serta sesuai dengan masanya. Pada masa bayi, mereka berinteraksi dengan keluarganya melalui berbagai kasih sayang. Ketika sudah bisa berbicara dan berjalan, interaksi mereka meningkat lebih luas lagi dengan teman-teman sebayanya melalui berbagai permainan anak-anak atau aktivitas lainnya. Proses interaksi mereka terus berlanjut sesuai dengan lingkungan dan tingkat usianya, dari mulai interaksi non formal seperti berteman dan bermasyarakat sampai interaksi formal seperti berorganisasi, dan lain-lain.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi manusia hidup bermasyarakat, yaitu:

1.    Faktor alamiah atau kodrat Tuhan

2.    Faktor saling memenuhi kebutuhan

3.    Faktor saling ketergantungan

Keberadaan semua faktor tersebut dapat diterima oleh akal sehat setiap manusia, sehingga manusia itu benar-benar bermasyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa hidup bermasyarakat itu bukan hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga merupakan suatu kebutuhan bagi jenis manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jika tingkah laku timbal balik (interaksi sosial) itu berlangsung berulang kali dan terus menerus, maka interaksi ini akan berkembang menjadi interelasi sosial. Interelasi sosial dalam masyarakat akan tampak dalam bentuk sense of belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama, sepergaulan, dan selingkungan yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang beradab, kekeluargaan yang harmonis dan kebersatuan yang mantap.

Dengan demikian tidak setiap kumpulan individu merupakan masyarakat. Dalam kehidupan sosial terjadi bermacam-macam hubungan atau kerjasama, antara lain hubungan antarstatus, persahabatan, kepentingan, dan hubungan kekeluargaan. Sebagai mahluk sosial, manusia dikaruniai oleh Sang Pencipta antara lain sifat rukun sesama manusia.

B. PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam asrti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.

Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusi memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama. Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. AKibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Banyak faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi, misalnya kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.

 

C. DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antarindividu, antarkelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.

Apabila dua orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan, bsia dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa dahsyat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah terjadiinteraksi sosial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadp sistem sarafnya sebagai akibat hubungan yang di maksud

Ciri-ciri interaksi sosial adalah sebagai berikut.

1. Pelakunya lebih dari satu orang

2. Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial

3. Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebiut dengan yang diperkirakan pelaku.

4. Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung

Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh. Namun, kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat radio, dan sebagainya.

Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi apabila ada kontak langsung dengan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon, radio, TV, dan sebagainya.

Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu:

1. Kontak antar individu, misalnya seorang siswa baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah

2. Kontak antarindividu, dengan suatu kelompok, misalnya seorang guru mengajar di suatu kelas tentang suatu poko bahasan.

3. Kontak antarkelompok dengan kelompok lain, misalnya class meeting antarkelas.

Komunikasi adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik badaniah atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memberi reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut. Misalnya, jika anda melambaikan tangan dipinggir jalan atau halte bus maka salah satu bus yang lewat pasti akan berhenti, jadi, komunikasi merupakan proses saling memberi penafsiran terhadap tindakan atau perilaku orang lain.

Berlangsungnya interaksi sosial didasarkan tas berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati, imitasi adalah proses atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik sikap, perbuatan, penampilan, dan gaya hidup. Sugeti adalah rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti itu melaksanakan apa yang disegestikan tanpa sikap kritis dan rasional, identifikasi adalah upaya yang dilakukan individu untuk menjadi sama (identik) dengan individu yang ditirunya. Proses identifikasi erat kaitannya dengan imitasi. Simpati adala prose kejiwaan seseorang individu yang merasa tertarik dengan individu atau kelompok karena sikap, penampilan, atau perbuatannya. Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulasi yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi motivasi melaksankannya dengan secara kritis, rasional, dan tanggung jawab. Empati adalah proses kejiwaan seorang individu untuk larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka.

Seperti telah dikemukakan diatas, bentuk-bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian. Secara luas, dapat dikatakan ada interaksi sosial yang sifatnya positif, yaitu mengarah pada kerjasama antrindividu atau antarkelompok. Interaksi sosial yng dimaksud interaksi soial yang bersifat asosiatif. Adapula interaksi sosial yang mengarah pada bentuk-bentuk pertikaian tau konflik. Interaksi sosial dimasud disebut dengan interaksi sosial yang bersifat disosiatif. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, seperti kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Interaksi sosial yang bersifat disasosiatif mencakup persaingan, kontroversi, dn permusuhan.

Dengn demikian, dinamika interaksi sosial yang terjadi dala kehidupan sosial dapt beragam. Dilihat dari jenisnya ada interaksi antarindividu, interaksi individu dengan kelompok, dan interaksi antar kelompok. Dilihat dari faktor penyebabnya, ada interaksi yang disebabkan oleh faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivsi, dan empati. Ada interaksi yang berbentuk pertentangan. Sedangkan jika dilihat dari sifat interaksinya, da interaksi yang asosiatif, interaksi disasosiatif.

Interaksi sosial merupakan kunci dri semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. Manusia sebagai mkhluk sosial pastilah melkukan intraksi sosial dalam rngka hidup bersama.

D. DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT

Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.

1. Pandangan Individualisme

Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.

Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:

a)      Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,

b)      Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.

c)      Pemberian kebebasan penuh pada individu

d)     Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.

e)      Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.

2. Pandangan Sosialisme

Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.

Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).

Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.

Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.

  1. Apa pengertian Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis? Jelaskan!

 

  1. Apa pengertian dan maksud Pancasila sebagai ideology terbuka? Jelaskan!

Jawab :

Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.

 

Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.

 

A. Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.

 

Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.

 

 

 

B. Pancasila sebagai ideologi terbuka

Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.

 

C. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan pancasila

 

1. LIBERALISME

 

Ciri- ciri Liberalisme adalah sebagai berikut :

– Memiliki kecenderungan untuk mendukung perubahan

– Mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi

– Bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi

– Mendukung kebebasan individu

– Bersikap ambivalen terhadap sifat manusia

Kelemahannya :

 

– Liberalisme buta terhadap kenyataan bahwa tidak semua orang kuat kedudukannnya

– Dan tidak semua orang kuat cita- citanya.

– Liberalisme melahirkan “Binatang Ekonomi” yaitu manusia yang hanya mementingkan keuntungan ekonomisnya sendiri.

 

2. KOMUNISME

Ada 3 ciri negara komunisme yaitu :

– Berdasarkan ideologi Marxisme- Laninisme, artinya bersifat materialis, ateis dan kolektivistik.

– Merupakan sistem kekuasaan satu partai atas seluruh rakyat

– Ekonomi komuis bersifat etatisme.

Ideologi komunisme bersifat absolutilasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat di negara komunis.

 

Setelah membandingkan kedua ciri di atas dengan paham negara RI yaitu Pancasila, amaka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi memberi kedudukan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

 

  1. Jelaskan maksud penjabaran Pancasila dalam norma-norma dasar!

Jawab :

A.ARTI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Pancasila sebagai dasar Negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang d jadikan peraturan dan dasar dari norma norma yang berlaku dalam Indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa d jadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar Negara berarti pancasila di jadikan sebagai pedoman dalam penyelenggarakan segala norma norma hokum dan dalam penyelenggarakan Negara.

Pada masa sekarang perlu di adakan tentang penegasan dan mengembalikan kembali kedudukaN pancasila sebagai dasar negara,dan ini merupakan hal yang sangat penting karena sudah terlalu banyak terjadi kesalahan penafsiran tentang pancasila sebagai dasar Negara.dan penafsiran itu menyatakan bahwa pancasila bukan sebagai dasar Negara tetapi pancasila sebagai alat kekuasaan yang dapat mengendalikan semua apapun yang d lakukan di negara Indonesia.

Menurut Dr.Koentowijoyo dalam tulisanya mengenai radikalisasi pancasila (1998) bahwasanya pancasila perlu d berikan ruh yang baru sehingga pancasila dapat bergerak menjadi kekuatan yang menggerakkan sejarah.dari hal ini kita sudah membawa bahwasanya telah banyaknya penyelewengan terhadap makna dan tujuan pancasila sebagai dasar Negara dalam masa Orde baru maupun Orde lama.dan sebgai generasi penerus saya setuju terhadap tulisan Dr.koentowijoyo bahwasanya kalau pancasila d berikan ruh yang baru pancasila bias kembali lagi sesuai dengan jati dirinya yang d jadikan sebagai dasar Negara dan menyelenggarakan visi dari kenegaraan.dan kesalahan kwsalahan dari pemahaman pancasila bisa d selesaikan tanpa ada kejanggalan.

Nilai nilai dasar pancasila di Indonesia belum bersifat yang kongkrit sesuai dengan keinginan kita bersama.sebagai nilai yang bersifat abstrak pancasila harus bersifat kongkrit dan upaya pancasila agar bersifat kongkrit yaitu menjadikan nilai nilai dasar pancasila sebagai norma dasar dan sumber normative bagi penyusunan hukum Negara Indonesia yang positive bagi Negara.

Menurut Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang di kemukakan dalam pembukaan, bahwasanya pancasila dapat di jadikan sebagai dasar dasar Negara yang melingkup :

a)      Norma dasar Negara

b)      Staatfundamentalnorm

c)      Norma pertama

d)     Pokok kaidah Negara yang fundamental

Cita hokum (Rechtsidee) Dalam Undang Undang sudah menjelaskan bahwsanya pancasila sebagai dasar Negara yang dapat di simpulkan bahwasanya pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara yang menjadi sumber, landasan norma, serta member fungsi konstitutif dan regulative bagi penyusunan hokum hokum Negara.

B.PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI

Idiologi sendiri dapat di artika sebagai gagasan atau konsep tujuan suatu Negara.

Pada Undang Undang dasar dalam pembukaan dinyatakan bahwa pancasila di nyatakan sebagai dasar Negara tapi dari penjelasan itu juga penjelasan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan bahwa dasar Negara yang di maksud dalam ketapan yang ada di dalamnya mengandung makna idiologi nasional sebagai cita cita dan tujuan Negara Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi nasional mempunyai wewenang dan fungsi utama yaitu sebagai cita cita atau tujuan yang harus di capai secara bersama saama,yang kedua sebagai pemersatu masyarakat sehingga dapat di jadikan solusi dalm konflik,dalam pernyataan funsi idiologi tujuan suatu mayarakat adalah untuk mencapai tujuan dari idiologi itu sendiri.

Pancasila sebagai idiologi mempunyai tujuan yang sama dan harus bekerja sama dengan pancasila sebagai dasar Negara karena kedua duanya sama mempunyai tujuan dan maksud dalam mepersatukan Negara dan menegakkan suatu Negara.dan keduanya ini di jadikan seuatu dasar dalam suatu Negara yang harus d tegakkan oleh masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi nasional yang berarti pancasila sebagai cita cita negara dan saran ayang mempersatukan masyarakat yang perlu perwujudan yang kongkrit dan operasional aplikatif demi mengembang kan masyarakat Indonesia.

Jadi kesimpulanya bahwasanya pancasila sebagai idiologi yaitu mempunyai tujuan atau cita cita bagi masyarakat Indonesia dan sebagai solusi dari sgala konflik yang ada di Indonesia.

DEMOKRASI

Kata Demokrasi dapaat di tinjau dari dua pengertian yaitu pengertian secara bahasa dan pengertian secara istilah. Demokrasi menurut bahasa yaitu berasal dri bhasa yunani yaitu demos yang berarati rakyat. Dan cratos yang berarti pemerintahan.jadi secara bahasa demokrasi berarti pemerintahn rakyat. Demokrasi menurut istilah yaitu pengertian yang di anggap sangat popular yaitu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam Demokrasi kekuasaan pemerintahan itu berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan didalam suatu Negara.

Pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan yaitu dapat di katakana sebagai pemerintahan yang demokrasi.pemerintahan yang dem okrasi dapat dikatakan sebagi pemerintahn yang berkedaulatan rakyat.

Secara substantive prinsip demokrasi ada dua (Maswardi Rayuf, 1997) yaitu :

a.Kebebasan / persamaan (freedom /quality) b.Kedaulatan rakyat (people¶s sovereignty)

Kebebasan dan persamaan adalah fondasi dalm bedemokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dan memberikan hasil maksimal dari usaha suatu orang tanpa adanya pembatasan dari suatu penguasa. Dengan konsep kedaulatan oada hakikatnya kebijakan yang d buat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentinagna rakyat.

 

  1. Jelaskan maksud penjabaran Pancasila dalam norma-norma instrumental!

Jawab :

2. NILAI INSTRUMENTAL

2.1 Jelaskan pengertian nilai instrumental?

Nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan nilai dasar.

2.2. Jelaskan bahwa nilai instrumental merupakan eksplitas dari Nilai Dasar ‘?

Karena nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila nilai dasar tersebut belum formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkret.

2.3 Jelaskan berbentuk apakah Nilai Instrumental tersebut jika berkaitan dengan

a. Tingkah laku manusia

Apabila nilai instrumental berkaitan dengan Tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai tersebut akan menjadi norma moral, tetapi

b. Suatu organisasi atau Negara

Apabila nilai instrumental  berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara maka merupakan suatu arahan kebijakan atau strategi yang bersumber nilai dasar.

2.4 Dalam kehidupan kenegaraan RI, Nilai Instrumental itu diwujudkan dalam bentuk apa?

Pasal-pasal Undang-undang Dasar 1945.

  1. Jelaskan maksud penjabaran Pancasila dalam nilai-nilai praktis!

Jawab :

3. NILAI PRAKSIS

3.1 Jelaskan pengertian NilaiPraktis?

Nilai Praktis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan nyata.

3.2 Jelaskan bahwa Nilai Praktis tidak bertentangan dengan,nilai Dasar dan Nilai Instrumental ?

Karena merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai instrumental sehingga di jiwai oleh nilai-nilai  tersebut.

3 3 Sebutkan beberapa contoh, Nilai Praktis dalam kehidupan kenegaraan?

Undang-undang organik, yaitu semua perundang-undangan yang berada di bawah UUD 1945 sampai kepada peraturan Pelaksanaan yang di buat oleh pemerintah.

3.4 Jelaskan, apakah isi dari Tap MPP. No. III/MPR/2000?

Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan  yang berisi bahwa tata urutan peraturan perundangundangan merupakan pedoman dalam pembuatan aturan hukum di bawahnya. Yaitu sebagai berikut :

a. Undang-undang dasar

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

c.Undang-Undang

d. Peraturan pemerintah penggatnti undang-undang(PERPU)

e. Peraturan Pemerintah

f. Keputusan Presiden

g. Peraturan daerah.

3.5 Jika Nilai – nilai tersebut dikait dengan UUD 1945, maka :

a. Dimanakah dicantumkan Nilai Dasar pada UUD1945?

Pembukaan UUD 1945

b. Da1am bentuk apakah Nilai Instnunental diwujudkan dalam UUD 1945?

Pasal-pasal UUD 1945 dan Ketetapan MPR.

c. Dimanakah dalam bentuk apakah Nilai Praksis diwujudkan dalam Uraian

Peraturan Perundangan RI ?

Dapat di temukan dalam peraturan perundang-undangan berikutnya, yaitu dalam undang-undang sampai kepada peraturan di bawahnya.

  1. Jelaskan Pancasila sebagai ideologi !

Jawab :

Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuatpula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah kalian diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila

  1. Jelaskan Pancasila sebagai identitas nasional !

Jawab :

Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.

Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

  1. Jelaskan bahwa Bangsa Indonesia adalah kausa materialis dari Pancasila !

Jawab :

Kausa Materialis dari Pancasila. Untuk membentuk pancasila tidak semudah membuat suatu peraturan yang setiap saat bisa dirubah, pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang menjadi pedoman dan dasar dalam mencapai tujuan serta menunjukan jati diri bangsa sehingga proses pembentukannya cukup panjang.

Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia disebut sebagai kausa materialis dari pancasila. Hal ini karena dalam nilai-nilai dasar pancasila secara real berasal dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religious yang dimiliki oleh bangsa Indonesia atau yang telah secara natural menjadi pola kehidupan masyarakat Indonesia itu sendiri.

Nilai-nilai dasar Pancasila melahirkan nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Masyarakat Indonesia bahkan sebelum terbentuk negara Indonesia memang telah percaya adanya Tuhan. Pada nilai kemanusiaan,masyarakat Indonesia menjunjung tinggi hak dan kewajiban sesama manusia untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan bertoleransi. Masyarakat Indonesia memiliki keistimewaan dengan beragam suku, agama, kebudayaan namun tetap menjunjung tinggi persatuan. Masyarakat Indonesia terbiasa mengambil keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat.Serta keadilan yang dimiliki oleh setiap masyarakat untuk mengembangkan diri mencapai kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai-nilai pada penjelasan sebelumnya terbentuk dalam proses yang panjang sehingga pada hakikatnya suatu nilai yang telah mendarah daging seperti adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religious yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu telah ada, bahkan jauh sebelum negara Indonesia terbentuk.

Pembentukan Pancasila itu bertujuan untuk dijadikan pedoman oleh seluruh masyarakat Indonesia, maka kausa materialis yang berasal dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religious yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan langkah cerdik dalam membentuk Pancasila. Hal itu dapat menjadikan masyarakat Indonesia lebih mudah untuk menyatukan tekat dan berpedoman pada Pancasila karena proses pembentukannya sejalan dengan kebiasaan yang telah mendarah daging pada masyarakat itu sendiri.

Sehingga diharapkan pembentukan nilai-nilai Pancasila yang tepat dapat mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara harmonis. Pancasila itu bukan sekadar di baca pada upacara bendera saja, namun harus dijadikan padangan hidup, pegangan hidup dalam segala bidang, diamalkan, dan dilestarikan ke generasi selanjutnya. Seharusnya proses pancasila yang sudah dijelaskan sebelumnya, dapat dengan mudah dijalankan oleh masyarakat karena sumbernya saja dari masyarakat itu sendiri, bukan dari kebiasaan masyarakat lain yang dipaksakan menjadi ideologi bangsa ini.

  1. Jelaskan bukti yang menunjukkan bahwa nilai Pancasila benar-benar digali dari bumi Indonesia!

Jawab :

Buktinya dapat di lihat melalui sila yang kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil sudah saya terangkan yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial. Sudah diterangkan bahwa manusia terdiri atas jasmani dan rohani dan demikian pula terdiri atas sifatnya sebagai individu dan makhluk sosial. Pada hakekatnya manusia menginginkan agar unsur-unsur tersebut dapat mendapat perlakuan yang baik, agar ia dapat berfungsi sebagai makhluk manusia. Adalah tidak mungkin jika orang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat sama sekali. Sebaliknya karena orang hidup di dalam masyarakat juga tidak dapat melupakan kepentingan sendiri. Bangsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil terhadap sesama.

Berikut adalah buktinya :

Bukti-bukti berupa bangunan misalnya bendungan air, tanggul sungai, tanah desa, sumur bersama, lumbung desa.

Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita sejarah misalnya sejarah kerajaan Kalingga, sejarah Raja Air Langga, Sunan Kali Jaga, Ratu Adil, Jaka Tarub, Tiga Piatu, To Mampatawine To Kai Langi Mai, dan lain-lain.

Bukti-bukti berupa perbuatan misalnya menyediakan air kendi di muka rumah bagi orang yang membutuhkan, selamatan waktu mengetam padi, selamatan waktu mempunyai hajat tertentu, menolong fakir miskin, adat menerima tamu.

 

  1. Mengapa perlu mengetahui landasan historis,kultural,yuridis maupun filosofis Pendidikan Pancasila?

Jawab :

Karena,Landasan historis merupakan landasan dimana setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh setiap manusia untuk maju dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau. Indonesia tidak lepas dari sejarah bangsanya melihat dari Indonesia mempunyai sejarah pendidikan yang cukup panjang karena pada zaman penjajahan sangatlah sulit untuk mendapatkan pendidikan formal lain halnya sekarang yang setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.

Menurut landasan kultural, kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik karena kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalan pendidikan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka dari itulah pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai pancasila untuk menghadapi tantangan pada zaman yang akan datang. Kebudayaan juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa karena bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang harus kita lestarikan, maka dari itulah melalui pendidikan, kebudayaan akan bisa dilestarikan.

Pancasila merupakan landasan yuridis konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat pada batang tubuh UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai dasar hukum negara yang harus ditaati dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, serta mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.

Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.

  1. Nilai Pancasila tidak lahir mendadak tahun 1945 tapi melalui proses penggalian panjang dari budaya luhur bangsa Indonesia masa silam.Siapa saja yang menggali? Bagaimana proses dan tahap penggaliannya? Dan mengapa 7 kata Piagam Jakarta dalam sila pertama pada Pembukaan UUD 1945?

 

  1. Mengapa NKRI dan Pancasila sudah harga mati,tidak dapat ditawar lagi?Mulai kapan tawaran itu terjadi dan ditawar dengan apa?

Jawab:

Karena,Menghapus Pancasila dan UUD 1945 berarti merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ‘NKRI harga mati’ itulah semboyan yang ada dalam dada rakyat Indonesia yang mencintai tanah airnya. Mengapa ‘NKRI harga mati’ ? Kemerdekaan bangsa Indonesia berdasar atas kesucian. Bangsa Indonesia merdeka itu atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 alinea ketiga yang berbunyi ‘Atas berkat rachmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya’. Negara Republik Indonesia itu disandarkan kepada tauhid. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa itu disandarkan pada tauhid sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi ‘Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa’. NKRI itu sudah final tidak bisa diothak-athik lagi oleh siapapun, kapanpun dan bagaimanapun. ‘NKRI harga mati’. NKRI akan selalu dibela oleh rakyat Indonesia yang cinta tanah airnya.

  1. Bagaimana hubungan antara tujuan Pendidikan Pancasila,tujuan Pendidikan Nasional dengan tujuan Nasional NKRI?

Jawab :

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:

a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

  1. Apa manfaat Pendidikan Pancasila bila dikaitkan dengan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara?

 

  1. Bagaimana hal yang terbaik dalam menumbuh kembangkan akhlak yang mulia?

 

  1. Membandingkan karakter,moral,orientasi hidup antara para pemimpin tertentu NKRI 2012 dengan para pemimpin pendiri NKRI yang dimana kualitas kepribadiannya sungguh luhur dan patut menjadi contoh teladan yang tercerminkan pada waktu menjalani sidang BPUPKI dan PPKI. Dalam hal apa perbedaan yang mencolok? Uraikan dan bandingkan,Mengapa perbedaan itu sangat tajam uraikan sebab dan bagaimana solusinya,Mampukah Pendidikan Pancasila menjadi solusi menyelamatkan karakter pemimpin NKRI Mada depan.Jelaskan! Sebutkan karya monumental parapendiri NKRI!
  2. Jelaskan tentang asal usul kata Indonesia!

Jawab :

Yang dimaksud dengan Indonesia ialah Indonesia dalam pengertian geografis dan bangsa. Menurut pengertian geogiafis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95°-141° Bujur Timur, dan 6° Lintang Utara sampai 11 Lintang Selatan. Sedangkan Indonesia dalam arti bangsa yang secara politik, ekonomi, dan sosial budaya dalam wilayah tersebut.

 

Istilah Indonesia untuk pertama kalinya ditemukan oleh seorang ahli etnologi Inggris bernama James Richardson Logan pada tahun 1850 dalam ilmu bumi. Istilah Indonesia digunakan juga oleh G.W. Earl dalam bidang etnologi. G.W. Earl menyebut Indonesians dan Melayunesians bagi penduduk Kepulauan Melayu.

Pada tahun 1862 istilah Indonesia digunakan oleh orang Inggris bemama Maxwell dalam karangannya berjudul The Island of Indonesia (Kepulauan Indonesia) dalam hubungannya dengan ilmu bumi. Istilah Indonesia semakin populer ketika seorang ahli etnologi Jerman bernama Adolf Bastian menggunakan istilah Indonesia pada tahun 1884 dalam hubungannya dengan etnologi.

Kata Indonesia berasal dari kata Latin indus yang berarti Hindia dan kata Yunani nesos yang berarti pulau, nesioi (jamak) berarti pulau-pulau. Dengan demilcian, kata Indonesia berarti pulau-pulau Hindia.

Indonesia dikenal pula dengan sebutan Nusantara. Kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu nusa yang berarti pulau dan antara yang berarti hubungan. Jadi, Nusantara berarti rangkaian pulau-pulau.

Bangsa Indonesia pertama kali menggunakan nama Indonesia secara politik. Istilah Indonesia untuk pertama kalinya digunakan oleh Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908. Organisasi tersebut pertama kali bemama Indische Vereeniging. Kemudian nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging pada tahun 1922. Selanjutnya pada tahun 1922 juga namanya diganti Perhimpunan Indonesia.

Pada tahun 1928 Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam hubungan dengan persatuan bangsa. Kongres Pemuda tersebut pada  tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan Sumpah Pemuda yang di dalamnya tercantum nama Indonesia. Istilah Indonesia secara resmi  digunakan sebagai nama negara kita pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan  proklamasi kemerdekaan Indonesia.

  1. Yang dimaksud dengan bangsa Indonesia?

Jawab :

Indonesia, ada yang tau artinya(secara harfiah). Siapa yang memberikan nama Indonesia?. kenapa harus Indonesia. Indonesia itu berasal dari bahasa apa?. sebagai seorang Indonesia, wajib tahu apa itu arti Indonesia.

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, BI: “Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur”)), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations (“Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia”). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (“nesos” dalam bahasa Yunani berarti “pulau”). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris):

“… Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi “Orang Indunesia” atau “Orang Malayunesia””.

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago (“Etnologi dari Kepulauan Hindia”). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah Indian Archipelago (“Kepulauan Hindia”) terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. 1

Dan itu membuktikan bahwa sebagian kalangan Eropa tetap meyakini bahwa penduduk di kepulauan ini adalah Indian, sebuah julukan yang dipertahankan karena sudah terlanjur akrab di Eropa.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

“Mr Earl menyarankan istilah etnografi “Indunesian”, tetapi menolaknya dan mendukung “Malayunesian”. Saya lebih suka istilah geografis murni “Indonesia”, yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia”

Ketika mengusulkan nama “Indonesia” agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.

Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel (“Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu”) sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara di kepulauan itu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indië tahun 1918. Pada kenyataannya, Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu dari tulisan-tulisan Logan.

Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau.

Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk “Indonesia”) juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch (“Hindia”) oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (“pribumi”) diganti dengan Indonesiër (“orang Indonesia”).

  1. Dampak Indonesia memiliki posisi silang adalah?

Jawab :

Letak lintangnya menyebabkan Indonesia beriklim tropis. dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a)      memiliki curah hujan yang tinggi,

b)      memiliki hujan hutan tropis yang luas dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi,

c)      menerima penyinaran matahari sepanjang tahun,

d)     banyak terjadi penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi.

Letak bujurnya membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga daerah waktu berikut ini.

Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan patokan garis bujur 105° BT Daerah waktunya meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Waktu Indonesia Tengah (WITA) dengan patokan garis bujur 120° BT Daerah waktunya meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, NTT, NTB, Sulawesi, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Waktu Indonesia Timur (WIT), dengan patokan garis bujur 135° BT. Daerah waktunya meliputi Kepulauan Maluku, Papua, dan pulaupulau kecil di sekitarnya.

b. Letak Geografis

Letak geografis diartikan sebagai letak suatu wilayah kaitannya dengan wilayah lain di muka bumi. Secara geografis. Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak geografis Indonesia yang demikian menempatkan Indonesia di posisi silang, sehingga Indonesia berada pada jalur transportasi perdagangan yang ramai. Dampak dari posisi silang tersebut  menyebabkan Indonesia kaya akan keragaman budaya dan suku bangsa.

Perpaduan antara letak astronomis dengan letak geografis Indonesia tersebut menimbulkan kondisi sebagai berikut :

a)      Matahari bersinar terus menerus sepanjang tahun.

b)      Penguapan tinggi, sehingga kelembapan juga tinggi.

c)      Memiliki curah hujan yang relatif tinggi.

d)     Memiliki wilayah hutan hujan tropis yang cukup lebat.

Memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau sebagai akibat pergerakan angin muson.

Peredaran Semu Matahari Tahunan

Peredaran semu matahari adalah gerakan semu matahari dari khatulistiwa menuju garis lintang balik utara 23½o LU, kembali ke khatulistiwa dan bergeser menuju ke garis lintang balik selatan 23½o LS dan kembali lagi ke khatulistiwa. Pada tanggal 23 Maret, posisi matahari tepat di atas khatulistiwa (0°), kemudian matahari seolah-olah bergeser ke arah Utara, hingga pada tanggal 21 Juni, matahari seolah-olah berada agak condong di Utara, yaitu di titik balik Utara. Pergerakan matahari seolah-olah terus terjadi, seiring dengan berjalannya waktu, matahari kembali bergeser ke Selatan, hingga pada tanggal 23 September, matahari kembali tepat di atas khatulistiwa, kemudian matahari seolah-olah bergeser ke arah Selatan, hingga pada tanggal 22 Desember, matahari seolah-olah berada agak condong di Selatan, yaitu di titik balik Selatan. Pergerakan matahari seolah-olah terus terjadi, seiring dengan berjalannya waktu, matahari kembali bergeser ke Utara, hingga pada tanggal 23 Maret, matahari kembali tepat di atas khatulistiwa. Kondisi ini berjalan terus menerus sepanjang waktu.

Angin Muson

a. Angin muson barat

Bertiup setiap bulan Oktober sampai Maret, saat kedudukan semu matahari di belahan bumi selatan. Hal ini menyebabkan tekanan udara maksimum di Asia dan tekanan udara minimum di Australia, maka bertiuplah angin dari Asia ke Australia (tekanan tinggi ke rendah). Karena angin ini melalui Samudra Hindia, maka angin tersebut mengandung uap air yang banyak, sehingga pada bulan Oktober sampai Maret di Indonesia terjadi musim penghujan.

b. Angin muson timur

Bertiup mulai bulan April sampai September, di mana kedudukan semu matahari di belahan bumi utara. Akibatnya tekanan udara di Asia rendah dan tekanan udara di Australia tinggi, sehingga angin bertiup dari Australia ke Asia. Angin tersebut melewati gurun yang luas di Australia, sehingga bersifat kering. Oleh karena itu Indonesia saat itu mengalami musim kemarau.

 

  1. Buktikan nilai Pancasila sudah ada sejak jaman prasejarah!!
  2. Faktor apa yang menyebabkan Sriwijaya berkembang menjadi Negara besar dan kuat?

Jawab :

1.   Letaknya yang sangat strategis di jalur perdagangan.

2. Kemajuan pelayaran dan perdagangan antara Cina dan India melalui Asia           Tenggara.

3. Runtuhnya Kerajaan Funan di Indocina. Dengan runtuhnya Funan memberikan kesempatan kepada Sriwijaya untuk berkembang sebagai negara maritim menggantikan Funan.

4.  Sriwijaya mempunyai kemampuan untuk melindungi pelayaran dan perdagangan

di perairan Asia Tenggara dan memaksanya singgah di pelabuhan-pelabuhan.

 

  1. Buktikan masa kebesaran Sriwijaya nilai Pancasila sudah berkembang!

Jawab : pemerintahan sriwijaya dapat mensejahterahkan rakyatnya, sehingga dapat mencapai masa kejayaan.

 

  1. Mengapa Majapahit dalam waktu singkat dapat menjadi Negara besar dan maju?

Jawab : Di bawah perintah Gajah Mada (1313-1364), Majapahit menguasai lebih banyak wilayah. Pada tahun 1377, beberapa tahun setelah kematian Gajah Mada, Majapahit melancarkan serangan laut ke Palembang, menyebabkan runtuhnya sisa-sisa kerajaan Sriwijaya.Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra, semenanjung Malaya, Borneo, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan sebagian kepulauan Filipina. Namun demikian, batasan alam dan ekonomi menunjukkan bahwa daerah-daerah kekuasaan tersebut tampaknya tidaklah berada di bawah kekuasaan terpusat Majapahit, tetapi terhubungkan satu sama lain oleh perdagangan yang mungkin berupa monopoli oleh raja. Majapahit juga memiliki hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, dan Vietnam, dan bahkan mengirim duta-dutanya ke Tiongkok.

 

  1. Sebutkan nilai-nilai Pancasila yang muncul pada masa kebesaran Majapahit?

Jawab : nilai-nilai yang muncul adalah adanya demokrasi saat pemerintahan hayam wuruk saat masa kejayaan majapahit sehingga pada masa kejayaannya majapahit dapat mencapai masa kejayaannya dengan menguasai hampir seluruh wilayah di pulau sumatera pada jaman itu.

 

  1. Bandingkan makna Bhineka Tunggal Ika pada jaman dahulu dengan saat ini!

Jawab : bhineka tunggal Ika pada jaman sekarang tidak terwujud dengan baik karena masih banyak orang yang tidak mengerti dan menghargai perbedaan dan pluralisme yang ada di Indonesia. Sehingga masih banyak bentrokan dibeberapa wilayah di Indonesia. Sedangkan pada jaman dahulu Bhineka Tunggal Ika berarti menghargai pluralisme  atau perbedaan yang ada dan bersama-sama membangun negara.

 

  1. Politik luar negeri saat ini kelanjutan serta perkembangan dari politik luar negeri jaman Majapahit.Jelaskan!

Jawab : politik luar negeri yang sifatnya mendominasi seperti saat berdirinya kerajaan majapahit yang berusaha untuk menguasai wilayah-wilayah yang lain.

 

  1. Mengapa perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahun 1908 masih belum berhasil mengusir penjajah?

Jawab : karena kurangnya persatuan yang membuat terpecahnya kesatuan dari pejuang-pejuang sehingga mudah dikalahkan oleh penjajah pada saat itu yaitu belanda.

 

  1. Bandingkan perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahun 1908 dengan perjuangan sesudah tahun 1908!

Jawab : sesudah tahun 1908 adanya kata sepakat yang membuat perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah semakin mudah, karena rasa memiliki dan kesatuan yang kuat.

 

  1. Mengapa makna persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sangat penting!

Jawab : karena suatu negara bisa dikatakan negara karena adanya persatuan dan kesatuan dari masing-masing individu dan kesatuan tersebut maka disebutlah sebagai suatu bangsa.

 

  1. Jelaskan arti politis dan psikologis Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia!

Jawab :

– secara politis : Sumpah Pemuda adalah tidak lain sebuah factum unionis atau akta lahirnya sebuah definisi bangsa berikut unit geografi politiknya (tanah air Indonesia) dan identitas nasional (bahasa Indonesia dan simbol merah putih).

– secara psikologis : Sumpah Pemuda merefleksikan adanya unsur rakyat Indonesia yang ketika itu mengihktiarkan sebuah negara yang merdeka, keluar dari ketertindasan oleh penjajah kolonial Belanda. Pernyataan pemuda itu pula adalah aksentuasi rakyat untuk berbangsa dan bertanah air yang merdeka, dengan bangunan karakter yang dinyatakan sebagai Indonesia.

 

  1. Bagaimana strategi perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Jepang?

Jawab :

  1. Memanfaatkan Organisasi Bentukan Jepang

Kelompok bersedia bekerja sama dengan Jepang. Sebenarnya ini adalah sebagai bentuk perjuangan diplomasi. Tokoh-tokohnya adalah para pemimpin Putera seperti; Sukarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan KH Mas Mansyur. Mereka memanfaatkan Putera sebagai sarana komunikasi dengan rakyat. Putera justru dijadikannya sebagai ajang kampanye nasionalisme. Pemerintah Jepang menyadari hal tersebut, dan akhirnya membubarkan Putera digantikan Barisan Pelopor.

  1. Gerakan Bawah Tanah

Pelarangan berdirinya partai politik pada zaman Jepang, mengakibatkan sebagian tokoh perjuangan melakukan gerakan bawah tanah. Gerakan perjuangan ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan tidak resmi, tanpa sepengetahuanJepang.

3)     Jawa Hokokai

Pada tahun 1944 dibentuk Jawa Hokokai (Gerakan Kebaktian Jawa). Kegiatan ini  langsung di bawah pengawasan para pejabat Jepang. Tujuan pokoknya adalah menggalang dukungan untuk rela berkorban demi pemerintah Jepang.

4)     Masyumi

Islam adalah penduduk mayoritas bangsa Indonesia. Jepang merasa harus bisa menarik  hati golongan ini. Untuk itu pada tahun 1943 Jepang membubarkan Majelis Islam Ala  Indonesia, dan menggantikannya dengan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).  Masyumi dipimpin oleh KH Hasyim Ashari dan KH Mas Mansyur.

  1. Jelaskan latar belakang dibentuknya BPUPKI!

Jawab : Tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan Jepang meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.
a. Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

 

  1. Jelaskan proses perumusan Pancasila!

Jawab : Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa indonesia. Bagaimanakah proses perumusan Pancasila itu?

1.Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan Jepang meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.
a. Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

1)      Mr. Mohammad Yamin

Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut :

a)peri kebangsaan;
b) peri kemanusiaan;
c) peri ketuhanan;
d) peri kerakyatan;
e) kesejahteraan rakyat.

2) Mr. Supomo

Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan      sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang   masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka.     Negara yang akan dibentuk hendaklah Negara integralistik yang berdasarkan pada             hal-hal berikut ini:

a) persatuan;
b) kekeluargaan;
c) keseimbangan lahir dan batin;
d) musyawarah;
e) keadilan sosial.

3) Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk  mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima    asas berikut ini:
a) kebangsaan Indonesia;
b) internasionalisme atau perikemanusiaan;
c) mufakat atau demokrasi;d) kesejahteraan sosial;
e) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli            bahasa.  Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.

 

  1. Jelaskan proses perumusan UUD 1945!

Jawab : Pembentukan BPUPKI

Akhir tahun 1944, Jepang mengalami kekalahan terhadap tentara Sekutu, Jepang mulai melunak terhadap Indonesia, namun 28 Mei pengurus BPUPKI dilantik dengan ketua Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Sidang 1 : 29 Mei-1 Juni (Perumusan Dasar Negara) => Pancasila
~Muh Yamin

~Mr. Soepomo

~Ir. Soekarno

Sidang 2 : 10 Juli-17 Juli (Perumusan UUD 1945) => Berhasil menyusun tanggal 16 Juli 1945

~Panitia 9/Panitia Kecil

~Panitia Perancang

 

  1. Jelaskan secara singkat makna proklamasi kemerdekaan Indonesia!

Jawab : suatu bentuk dari proses pembebasan dari keterikatan dengan penjajahan yang telah lama menjadi momok bagi bangsa indonesia. Dimana bangsa indonesia tidak dapat memperoleh kebebasannya.

 

  1. Bagaimana proses penetapan dan pengesahan Pancasila dan UUD 1945?

Jawab : pengesahan dan penetapan pancasila bertepatan dengan pembentukan PPKI dimana mempersiapkan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sekaligus pembacaan teks proklamasi oleh presiden.

 

  1. Jelaskan bentuk perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara 1945-1950!

Jawab :

 

  1. Jelaskan perbedaan masa pemerintahan demokrasi liberal dengan masa demokrasi terpimpin!

Jawab : liberal adalah pemerintahan yang sepenuhnya menganut pada pemerintahan yaitu presiden, sedangkan demokrasi terpimpin rakyat bebas untuk mengutarakan pendapat/beraspirasi sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara.

 

  1. Faktor apakah yang menyebabkan munculnya reformasi di Indonesia?

Jawab : reformasi muncul karena kebebasan yang sudah tidak lagi bebas, karena itu muncullah gerakan reformasi yang menjembatani gerakan kebebasan rakyat Indonesia.

 

  1. Sebutkan kelebihan dan kelemahan pemerintahan ORBA yang melaksanakan demokrasi Pancasila!berilah contoh

Jawab :

Kelemahan :

–          Tidak adanya kebebasan.

–          Pemerintah terlalu bersifat tangan besi dalam memimpin

Kelebihan :

–          Kehidupan rakyat menjadi makmur

–          Tingkat kriminalitas rendah

 

  1. Apakah makna reformasi bagi bangsa Indonesia?

Jawab : reformasi adalah sebuah era baru bagi bangsa indonesia, dimana akan menjadi era atau masa perubahan bagi bangsa indonesia.

 

  1. Apakah yang dimaksud dengan globalisasi dan usaha apakah yang disiapkan bangsa Indoesia?

Jawab : Globalisasi adalah proses penyebaran unsurunsur baru khususnya yang menyangkutinformasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Yang disiapkan bangsa indonesia adalah dengan mengikuti kemajuan teknologi yang ada saat ini.

 

  1. Kiat apa yang harus dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menghadapi globalisasi?

Jawab : yang dibutuhkan untuk menghadapi globalisasi adalah daya juang dengan negara-negara yang lain agar indonesia tidak semakin tertinggal dengan negara-negara lain.

 

  1. Apakah perbedaan dan persamaan antara masa pemerintahan Ir.Soekarno dengan Presiden Soeharto,Presiden Habibie,Presiden Gus Dur,Presiden Megawati dan Presiden SBY?

Jawab :

–          Perbedaan ada pada kemajuan era atau jaman sekarang dengan dahulu, kemajuan teknologi dan pengetahuan yang membuat pemerintahan dari tahun ke tahun menjadi sulit. Dan tiap-tiap pemerintahan memiliki tantangan tersendiri dalam masa pemerintahannya.

–          Persamaannya adalah ada pada bangsa yang dipimpin, permasalahan yang sama pada tiap pemerintahan dari jaman soekarno sampai dengan pemerintahan SBY.

  1. Jelaskan dampak reformasi tahun 1998 hingga saat ini dan bagaimana solusinya?

Dampak reformasi 1989:

Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Solusinya: harus di benahi SDM dari masyarakat Indonesia, tentang arti demokrasi.

 

  1. Sebutkan lambing persatuan bangsa Indonesia dan jelaskan masing – masing maknanya bagi bangsa dan Negara Indonesia!

Lambang persatuan bangsa Indonesia:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara

pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda

terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan

kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang  menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan

ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang

Maha Esa kepada orang lain.

  1. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan

martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama,

kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan

sebagainya.

  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat

manusia.

  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan

bangsa lain.

  1. Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan

keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas

kepentingan pribadi dan golongan.

  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa

apabila diperlukan.

  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air

Indonesia.

  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia

mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk

kepentingan bersama.

  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat

kekeluargaan.

  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan  yang dicapai

sebagai hasil musyawarah.

  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan

melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas

kepentingan pribadi dan golongan.

  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani

yang luhur.

  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara

moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan

martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan

persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk

melaksanakan pemusyawaratan.

  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan

suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat

pemerasan terhadap orang lain.

  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan

dan gaya hidup mewah.

  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau

merugikan kepentingan umum.

  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan

dan kesejahteraan bersama.

  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
  1. Mengapa demokrasi liberal dianggap membahayakan pada IPOLEKSOSBUDHANKAM?

Dikarenakan Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.

 

  1. Dalam sejarah perjuangan antara golongan tua dan muda sering konflik namun setelah bersinergi mengasilkan momentu yang besat.Jelaskan dan beri contoh

Contohnya adalah momentum Proklamasi,

  1. Nilai apakah yang diperoleh dari pertempuran 10 November 1945 dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia?

Nilai Heroisme yang sangat hebat. Heroisme yang sangat hebat yang dilakukan oleh TKR dan Arek-arek Suroboyo dan juga oleh seluruh masyarakat Surabaya dengan semangat ”merdeka atau mati” mereka berjuang dengan gagah berani dengan peralatan persenjataan yang sangat terbatas mampu menghadapi tentara Sekutu sebagai pemenang Perang Dunia II.

  1. Betulkah Pancasila itu berasal dari budaya dan kepribadian bangsa Indonesia yang berakhlak mulia,luhur,jujur,toleran dan rukun?

Betul.

  1. Jelaskan Pancasila sebagai kristalisasi budaya bangsa?

Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai – nilai budaya masyarakat Indonesia. Adapun fungsi pancasila adalah sebagai berikut:

a)    Pancasila sebagai ideologi pancasila

Fungsi pancasila sebagai ideologi nasional , meliputi :

  • Pancasila sebagai ideology
  • Pancasila sebagai ideologi Negara
  • Ideologi pancasila sebagai ideologi yang terbaik.

Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah membuka ruang membentuk kesepakatan masyarakat, bagaimana mencapai nilai – nilai dasar serta cita –cita bangsa. Kesepakatan tersebut adalah kesepakatan tentang the rule of law sebagai landasan dalam hal – hal sebagai berikut :

  • Penyelenggaraan Negara
  • Kesepakatan tentang bentuk institusi – institusi
  • Prosedur – prosedur ketatanegaraan

Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang mana segala peraturan perundang – undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini , dijabarkan dari nilai – nilai pancasila.
Pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia secara yuridis tercantum dalam UUD 1945 , yang berbunyi : “…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – undang dasar Negara Indonesia , yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada…”.

Pancasila sebagai dasar Negara juga tercantum dalam ketetapan No.XX/MPRS/1966(ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan No.IX/MPR/1978).Dijelaskan bahwa Pancasila sebagai sumber dari sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia yang pada hakikatnya merupakan suatu pandangan hidup dan pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia yang tercantum dalam Tap.No.XVIII/MPR/1998.

 

  1. Jelaskan pengertian Bhinneka Tunggal Ika Tana Hana Dharmamangrua

Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti “beraneka ragam” atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti “macam” dan menjadi pembentuk kata “aneka” dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti “satu”. Kata ika berarti “itu”. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan “Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

 

  1. Jelaskan pengertian negara bangsa?

Pengertian Bangsa: Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka bumi. Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.

 

  1. Buktikan bahwa Pancasila tidak lahir mendadak pada tahun 1945!

Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa sendiri.

 

  1. Arti dan makna kemerdekaan 17 Agustus 1945 bagi bangsa Indonesia sesuai dokumen UUD 1945?

Makna Proklamasi Kemerdekaan yaitu pernyataan bangsa Indonesia kepada diri sendiri maupun kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka, dan tindakan-tindakan yang segera harus dilaksanakan berkaitan dengan pernyataan kemerdekaan itu, telah dirinci dan mendapat pertanggungjawaban dalam Pembukaan UUD 1945.

 

  1. Sebutkan 7 kunci pokok sistem pemerintahan sesuai UUD 1945!

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945adalah :

  1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum.
  2. Sistem konstitusional.
  3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada ditangan MPR.
  4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah MPR.
  5. Presiden tidak  bertanggung jawab kepada DPR.
  6. Menteri Negara ialah pembantu Presiden. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
  7. Kekuasaan kepala Negara tidak tak terbatas.
  8. Pancasila mengandung 3 dimensi sebagai ideologi terbuka sebutkan dan uraikan pengertiannya?
    1. 1.      Dimensi Idealistis

Merupakan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila(Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan).

  1. 2.      Dimensi Normatif

Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan ke dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.

  1. 3.      Dimensi Realitas

Merupakan suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

  1. Jelaskan secara singkat maksud dari dimensi realita,idealis,fleksibilitas ideologi Pancasila!

Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.

Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.

Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.

 

  1. Apakah kandungan cita-cita ideologi Pancasila?

Kandungan cita-cita idiologi pancasila:

a)    Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.

b)   Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.

c)    Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

  1. Apakah kaitan antara dimensi realita dan idealis dari ideologi Pancasila?

Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut bersumber pada nilai-nilai riil dalam masyarakat. Dilihat dari dimensi ini Ideologi Pancasila mengandung dimensi realita karena nilai-nilai dasar Pancasila bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah bangsa Indonesia sendiri, bahkan kelima nilai dasar Pancasila dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

Dimensi idealisme, yaitu bahwa ideologi tersebut harus memberikan harapan, cita-cita tentang masa depan yang lebih baik. Dilihat dari dimensi ini ideologi Pancasila mengandung dimensi Idealisme karena mengandung cita-cita tentang masa depan yang lebih baik.

  1. Bagaimana sikap anda terhadap munculnya realita-realita baru?

Munculnya realita-realita baru merupakan akibat dari banyaknya masyarakat yang memiliki penafsiran yang beragam tentang ideologi Pancasila

 

  1. Berilah gambaran konsep negara integralistik menurut sudut pandang Indonesia!

Negara integralistik didasarkan pada premis bahwa kwhidupan kebengsaan dan kenegaraan terpatri dalam suatu totalitas. Negara tidak boleh berpihak pada kelompok tertentu atau mayoritas dan menindas kolompok yang lemah dan minoritas, apalagi hanya membela kepentingan segelinir orang. Tidak ada diskriminasi sedikit pun dala bentuk apa pun dalam kehidupan bernegara.

 

  1. Sebutkan tahapan terjadinya NKRI!,Apa alasan bahwa NKRI perlu ada? dan Apa tujuan bernegara (NKRI)?

Tahap-tahap yang merupakan proses terbentuknya negara bagi bangsa Indonesia:
1. Perjuangan pergerakan kemederkaan Indonesia.

2. Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan.

3. Terjadinya NKRI (kemerdekaan RI 17 Agustus 1945).
– Tujuan NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat, antara lain:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
– Fungsi negara, terdiri dari:

1. Melaksanakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

2. Pertahanan.

3. Menegakkan keadilan.

 

  1. Gambarkan hubungan pengaruh Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dan dalam kehidupan bermasyarakat!

 

Peran Pancasila dalam hal ini sebenarnya adalah untuk menciptakan masyarakat “kerakyatan”, artinya masyarakat Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan dan hak yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak serta kewajiban harus seimbang dan tidak memihak ataupun memaksakan kehendak kepada orang lain.

 

  1. Sebutkan pokok-pokok isi pemahaman dan pelaksanaan meliputi

 

penerapan,pengamalan dan implementasi Pancasila!

Mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari, agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini adalah sangat penting karena dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi(harmonis)bahwa pengamalan Pancasila secara utuh (5 sila) tersebut adalah merupakan menjadi syarat penting bagi terwujudnya cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara

 

  1. Pelaksanaan Pancasila oleh manusia yang bersifat manusiawi apakah yang dimaksud dengan pernyataan tersebut?

Sebagai nilai-nilai dasar manusiawi, Pancasila dalam implementasinya dapat dijabarkan kedalam nilai-nilai yang lebih khusus, lebih terperinci dan lebih operasional, sehingga dapat ditemukan dan dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan.   Sehubungan dengan hal itu, perlu dipahami bahwa nilai-nilai Pancasila sebenarnya memiliki sifat sebagai realitas yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah, normatif dan berguna sebagai pendorong tindakan manusia (Paulus Wahana, Loc. Cit : 29-33)

 

  1. Berikan gambaran singkat dari potensi kodrat manusia!

Filosofis hekekat kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral segi-segi (potensi-potensi): (esensial): Manusia sebagai makhluk pribadi (individualbeing)] Manusia sebagai makhluk social (sosialbeing) Menusia sebagai makhluk susila (moralbeing)

 

293. Bagaimanakah hubungan manusia dengan masyarakatnya menurut pandangan Liberalistik-individulistik, KolektivitasdanPancasila?

 

Hubungan antara manusia dgn masyarakat menurut pandangan :

Liberalistik-Individualistik

Sebuah hubungan yang saling berterkaitan dimana sebuah manusia menjadi object utama, yang jika di artikan manusia tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu/manusia itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.

Kolektivitas-Pancasila

Sebuah pandangan dimana kepentingan individu/manusia dan kepentingan bersama-sama mendapat perhatian dan diberi tempat yang sama dalam menciptakan kehidupan

 

  1. Apa yang merupakan daya pendorong tiap manusia Pancasila memilih untuk bertingkah laku dan berbuat yang terbaikbagimanusia lain?

 

Daya pendorong yaitu pancasila itu sendiri yg terdiri dari 5 sila yaitu :

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  • Keadilan dan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

  1. Siapakah yang berpotensi dapat membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila?

 

Yang berpotensi dalam membangun masyarakat adil dan mamur

Bangsa Indonesia itu sendiri. baik itu dari individu kita masing-masing, pemerintah maupun orang lain. Karena jika tidak dimulai dari individu masing-masing  tanpa adanya kesadaran masyarakat maupun pemerintah, dalam membangun masyarakat adil dan makmur tidak akan dapat tercapai.

 

  1. Bagaimanakah anda bergaul dengan orang- orang yang berbeda agama atau kepercayaannya.Berikan argumen tasi anda?

 

Bergaul antara umat beragama

Menurut saya tidak masalah, karena kita di Indonesia memiliki berbagai macam suku agama dan budaya, bagaimana kita harus saling menhormati antara 1 agama dengan agama lain, seperti yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika Bermacam-macam tetapi tetap satu jua

 

  1. Dalam hal apa saja anda melakukan kegiatan kemanusiaan?

 

Kegiatan kemanusiaan hendak nya tidak di lihat dari hal apa saja, karena kita sebagai manusia hendak nya saling tolong menolong antara satu dengan yang lain tanpa melihat dari sisi tertentu.

 

  1. Mengapa anda sepatutnya bersikap menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain?

 

Karena melalui kerjasama dengan bangsa lain kita dapat saling membantu dan melengkapi dalam berbagai aspek baik pendidikan, kesehatan,  kesejahteraan masyarakat

 

  1. Mengapa anda mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa?

 

Karena melalui rasa cinta tanah air dan bangsa kita dapat mengerti bagaimana parah pahlawan kita bersusah payah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi mendapat kan kemerdekaan Indonesia. Makanya perlunya kita mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa untuk mengenang jasa parah pahlawan.

 

  1. Mengapa bangsa Indonesia dalam memecahkan masalah bersama lebih mementingka nmusyawarah daripada dengan jalan poting?

 

Karena melalui hasil  musyawarah musyawarah adalah hasil dari kesepakatan semua orang yg mengikuti musyawarah bagaimana mencari solusi bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu

 

  1. Bagaimanakah sikap anda jika anda anggota parlemen melakukan tindak pidana korupsi? Berikan alasan anda!

 

Jika saya menjadi anggota perlemen melakukan tindak pidana korupsi dan dipidana, saya akan melakukan minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan mengakui kesalahan saya, krna lebih baik mengakui kesalahan jika berbuat salah daripada disimpan terlalu lama yang akhir na membuat masyarakat

 

  1. Apa yang menjadi landasan pembangunan nasional?

 

Landasan pembangunan nasional adalah pancasila itu sendiri yang dimana terdiri dari 5 sila yang menjadi pokok landasan dalam pembangunan nasional.

 

  1. Bagaimanakah ruang lingkup pembangunan nasional sebagai wujud pengamalan sila 1-5 Pancasila?

 

Ruang lingkup pancasila

  • Sila Ketuhanan yang Maha Esa

Mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus-menerus dan bersama-sama meletakkan landasan spiritual,moral,dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila

 

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab

Mencakup peningkatan martabat sera hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan,kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi

 

 

 

  • Persatuan Indonesia

Meningkatkan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan Negara, sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangkah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa

 

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan

Mencakup upaya makin menumbukembangkan system politik demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis,mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab politik warga-negara serta menggairahkan rakyat dalam proses politik

 

  • Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan

 

  1. Bagaimanakah anda membayangkan kehidupan padaawal abad kedua puluh dua?

 

Sangat maju akan banyak kemjuan era modern yang semakin cepat yang di temukan oleh beberapa penemu-penemu dalam mensejatehrakan umat manusia

 

  1. Apakah yang dimaksud Pancasila sebagai ideology terbuka?

 

Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya.

 

  1. Jelaskan mengenai ideology Liberalisme, NeoLiberalisme, Konunisme, NeoKomunisme dan Pancasila!

 

Penjelasan mengenai

  • Ideology Liberalisme

Idiologi Liberalisme adalah suatu , pandangan  filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.

 

  • NeoLiberalisme

aliran politik ekonomi yg muncul setelah Perang Dunia I, ditandai dng tekanan berat pd segi positif ekonomi pasar bebas, disertai dng usaha menekan campur tangan pemerintah dan konsentrasi kekuasaan swasta thd perekonomian

 

 

 

 

  • Komunisme,

Paham atau ideologi (dl bidang politik) yg menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels, yg hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dng hak milik bersama yg dikontrol oleh Negara

 

  • NeoKomunisme

Paham  ideology yang menganut hak milik perseorangan tanpa campur tangan dari pihak lain

 

  • Pancasila

Pancasila diambil dari bahasa sansekerta dimana  “Panca” yang berarti l “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Dengan demikian pancasila artinya lima dasar – dasar Negara Indonesia dalam bermasyarakat dan bertanah air

 

  1. Deskripsikan Pancasila sebagai watak dan jati diri bangsa dan  buatlah suatu identifikasi nation and character building!

 

Pancasila adalah watak bangsa Indonesia dimana terdapat dasar-dasar Negara yang sangat erat kaitannya dengan masyarakat Indonesia

 

  1. Jelaskanbentuk-bentukperjuangandalammempertahankankemerdekaan Indonesia tahun 1945-1950!

 

Peristiwa dari tahun 1945-1950

 

•        Peristiwa Westerling

Pembantaian Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepenpimpinan Westerling. Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).

 

•        Agresi Militer I

Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari

 

•        Agresi Militer II

Agresi Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta,Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara

 

  1. Jelaskan perbedaan antara masa pemerintahan Demokrasi Liberal dengan DemokrasiTerpimpin!

 

Perbedaan antara :

  • Demokrasi Liberal

Suatu demokrasi yang menempatkan badak keudukan legislatiflebih tinggi daripada badan eksekutif

 

  • Demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.

 

  1. Faktor apakah yang menyebabkan munculnya reformasi di Indonesia dan apakah makna reformsi bagi bangsa Indonesia ? serta analisis tentang reformasi tahun 1998

 

Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan orde baru terutama terletak pada ketidaksatbilan dibilang politik,ekonomi, dan hokum

 

  1. Sebutkan kelebihan dan kelemahan pemerintahan Orde Baru dan Lama yang melaksnakan demokrasi Pancasila ! berikan contoh

 

Kelemahan dan Kelebihan order baru dan lama

Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru

  • perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
  • sukses transmigrasi
  •  sukses KB
  •  sukses memerangi buta huruf
  • sukses swasembada pangan
  •  pengangguran minimum
  • sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • sukses Gerakan Wajib Belajar
  • sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  •  sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri

 

Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru

  • semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  • pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
  • munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
  • kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
  • bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
  •  kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  • kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
  • penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius” (petrus)
  • tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)

kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Lama

  • prinsip berdikari(berdiri di atas kaki sendiri,no leverage)
  • khrismatik Bung Karno yang luar biasa disegani oleh negara lain
  • moral bangsa dan nasionalisme masih terjaga

kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Lama

  • pembangunan lambat
  • otoriter
  • masyarakat cukup sengsara

 

  1. Apakah yang dimaksud dengan globalisasi? Kiat-kia tapa yang harus dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menghadap iGlobalisasi ,Usaha-usaha apakah yang haru sdisiapkan? Serta Bangsa Indonesia dan pemerintahannya saat ini memasuki telah memasuki tahap penerapan Neo Liberalisme dan Neo Komunisme dalam segala aspek.Coba analisis permaslahan ini!

 

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

 

  1. Apakah perbedaan dan persamaan antara masa pemerintahan Ir.Soekarno, Soeharto, Habibie, GusDur, Megawati dan SBY

 

…………

 

  1. Sebutkan lambing-lambangpersatuanbangsa Indonesia danjelaskanmaknanya!

 

Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

 

315. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia antarag olongan tua dan mudasering konflik namun selalu bersinergi menghasilkan momentum besar. Jelaskan dan beri contoh!

Perbedaan pendapat selalu ada terutama prinsip orang muda dan tua, contoh perbedaan pendapat :

 

  • Perbedaan Pendapat Kemerdekaan.

Dimana golongan muda menginginkan kemerdekaan Indonesia cepat agar segera terlaksana, sedangkan golongan tua menginginkan kemerdekaan Indonesia harus dilihat dari kondisi apakah mungkin di ajukan proklamasi atau masih belum

Soal 2

  1. Jelaskan Pancasila dasar Negara kita !

 

Nilai – nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang telah dimiliki dan dilaksanakan sejak jaman nenek moyang sampai dewasa ini.

 

  1. Mengenai Sila I untuk mendapatkan pengertian yang mantap, perlu di kembalikan kepada teori terjadinya dan pelaksanaan agama oleh manusia. Teori tersebut terdiri dari 2 ajaran yaitu

 

Teori Wahyu dan Teori Teisme.

 

  1. Jelaskan sebagai warga Negara yang Pancasilais, kita menganut teori wahyu karena teori wahyu!

 

Konsisten dengan Sila I.

  1. Jika Sila IV kita teliti dengan maka jelaslah bagi kita dalam kegiatan kehidupan bermasyarakat dan berNegara kita menganut apa?

 

Demokrasi langsung dan Demokrasi tidak langsung.

 

  1. Pendidikan Pancasila adalah pendidikan nilai – nilai yang bertujuan membentuk sikap positif manusia sesuai dengan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai termasuk pengertian filsafat. Jelaskan arti Menilai!

 

Menimbang yang merupakan kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan.

 

  1. Perkataan moral dari bahas latin Mos, artinya kesusilaan, tabiat dan kelakuan dalam bahasa Indonesia moral diterjemaahkan dengan apa?

 

Ajaran tentang baik atau buruk kelakuan berdasarkan kodrat manusia.

 

  1. Suatu cabang filsafat yang menyelidiki masalah yang berhubungan dengan moral adalah filsafat moral yang disebut?

 

Etika

 

  1. Norma Menuntun kita dalam berbuat, yang mempunyai sanksi kalau terjadi pelanggaran hingga mengharuskan kita berbuat sesuatu keharusan tersebut secara ringkas norma dapat di sebutkan!

 

Petunjuk tingkah laku yang harus di laksanakan dalam hidup sehari hari berdasarkan suatu alasan ( motivasi ) tertentu dengan disertai sanksi.

 

 

 

  1. Jelaskan norma hukum lebih terjamin pelaksanaannya karena?

 

Sanksi norma hukum pelaksanaannya nyata dan segera ( didukung pemerintah )

 

  1. Metode pendekatan untuk Pancasila dari tiga aspek utama (sejarah, hukum ketatanegaraan dan filsafat ) sangat penting terutama karena?

 

P4 adalah masalah yang berat.

 

  1. Dasar Negara kita Pancasila dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 di Jakarta.Jelaskan!

 

Ia digali dari nilai – nilai kehidupan bangsa kita.

 

  1. Pancasila juga merupakan kepribadian Bangsa. Yang di maksud dengan kepribadian bangsa adalah?

 

Hal yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.

 

  1. Pancasila juga di katakan sebagai perjanjian luhur dan tujuan yang hendak di capai hal itu di sebabkan 2 faktor sebutkan!

 

Kesepakatan Nasional waktu meletakan dasar Negara tanggal 18 Agustus 1945 dan masyarakat yang hendak kita wujudkan.

 

  1. Dalam pasang surut sejarah pertumbuhan bangsa kita terdapat usaha legal untuk mengganti dasar Negara Pancasila. Kegiatan / usaha tersebut terjadi dalam sidang – siding apakah?

 

Komite Nasional Indonesia Pusat ( KNIP).

 

  1. Dalam Negara kita tidak boleh hidup paham atau Organisasi komunis. Sikap kita demikian berdasarkan apa?

 

Faham komunis bertentangan dengan Pancasila, karena itu dalam Negara Pancasila tiada tempat bagi Komunisme.

 

  1. Melakukan pembangunan bangsa yang di lakukan secara bertahap dewasa ini memerlukan pembaruan. Pembaharuan yang di maksud adalah?

 

Usaha bangsa untuk mengembangkan kepribadianya sendiri dengan membuang yang buruk dan memperkuat yang baik serta mengadakan penyesuaian tuntutan dan kebudayaan masyarakat modern .

 

 

  1. Dalam zaman kemajuan seperti sekarang, maka membangun masyarakat modern berarti harus membuka diri dalam usaha meletakan dasar – dasar masyarakat modern kita pun membutuhkan bantuan luar negeri menghadapi kenyataan demikian, sikap kita sebaiknya adalah?

 

Menerima bantuan luar negeri asal bantuan itu tidak mengikat kita dalam arti luas.

 

  1. Sehubungan penanaman nilai – nilai kepribadian bangsa, maka pergantian generasai yang segera akan terjadi ini harus ditangani dengan bijaksana dan sungguh – sungguh. Dikatakan demikian karena?

 

Mereka ( generasi yang baru ) tidak mengalami langsung perjuangan Kemerdekaan yang melahirkan Negara kita.

 

  1. Dimensi penting lainya yang mendorong perlunya Pancasila adalah?

Untuk menghadapi perkembangan dunia yang cepat dan mendasar serta berpacunya pembangunan bangsa – bangsa termasuk persaingan idiologi dan perebutan pengaruh, kita perlu mengamalkan nilai – nilai Pancasila agar kita tidak goyah dan tetap berdiri tegak dengan kokoh dan kuat.

 

  1. Di masa lampau bangsa kita telah memberi segala pengorbanan untuk mempertahankan Pancasila, dan di masa yang akan datang kita di panggil oleh sejarah untuk besatu padu mengamalkan Pancasila, jelaslah bahwa Pancasila yang akan menuntun tingkah laku sangat kita butuhkan dikatakan demikian karena?

 

Dalam mengamalkan Pancasila semua kita perlu memiliki kesatuan bahasa, kesatuan pandangan dan kesatuan gerak langkah yang akan menuntun kita semua.

 

  1. Seluruh lapisan masyarakat seluruh lapisan masyarakat, tokoh – tokoh dan pemuka masyarakat terutama dunia perguruan tinggi dan ilmu pengetahuan di himbau dan diajak untuk memikirkan secara bersama – sama bagaimana cara yang tepat jelas dalam bahasa yang sederhana agar kita dapat menghayati dan mengamalkan Pancasila yang di beri nama Eka Prasetia Pancakarsa. Apabla kita telah mufakat menghayati dan mengamalkan Pancasila nanti, seyogianya hal tersebut di kukuhkan bersama menjadi ketetapan DPR. Pendapat tersebut dikemukakan oleh?

 

Presiden

 

  1. Dalam kehidupan terdapat beberapa pandangan pokok mengenai hubungan manusia dalam masyarakat, pandangan pencasila tentang hal ini adalah?

 

Hubungan yang selaras serasi dan seimbang

 

 

  1. Dalam mempertahankan kehidupan serta mengupayakan kehidupan yang baik manusia harus hidup bermasyarakat dalam kehidupan bermasyarakat tersebut perlu di jaga keserasian hubungan antara manusia dan ketertiban masyarakat itu sendiri untuk itu perlu sikap / perbuatan.Jelaskan

 

Pengendalian diri

 

  1. Faktor kepemimpinan dalam pelaksanaan Pancasila menduduki tempat yang sangat strategis dan menentukan dalam masyarakat Indonesia, karena itu pemimpin harus bagaimana?

 

Memberikan teladan dalam tindak – tanduk kehidupan pribadi dan kehidupan sosialnya yang mencerminkan norma Pancasila

 

  1. Pembinaan insan Pancasila perlu di usahakan. Usaha tersebut terutama menyangkut bidang

 

Peningkatan kemakmuran

 

  1. Dalam upaya pendidikan untuk pelaksanaan Pancasila perlu diaktifkan.Jelaskan

 

Seluruh lembaga pendidikan formal

 

  1. Konvesi yang merupakan aturan – aturan dasar tidak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelengara Negara sifatnya bagaimana?

 

Melengkapi dan tidak bertentangan dengan UUD

 

  1. Biasanya masalah pembagian kekuasaan dalam Negara selalu di hubungkan dengan ajaran Trias Politica yang merupakan penangkal atas terpusatnya kekuasaan Negara dalam satu tangan.ajaran Trias politica tersebut dikemukakan oleh siapa?

 

Mostesquieu

 

  1. Pemusatan kekuasaan Negara dalam satu tangan / badan bertentangan dengan Demokrasi,karena biasanya dapat menimbulkan apa?

 

Idealisme

 

  1. Demokrasi Pancasila tidak menganut pemisahan kekuasaan menurut ajaran trias politica namun untuk penyelenggaraan Negara diadakanlah lembaga – lembaga Negara dengan fungsi dan wewenang masing – masing dikatakan emikian karena Demokrasi Pancasila menganut ajaran apa?

 

Demokrasi liberal

 

  1. Pembentukan Negara kita melalui prosedur yang Demokrasi, artinya pembentukan tersebut:

 

Sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat

 

  1. Tidak semua lembaga Negara kita di bentuk melalui pemilu yang pembentukanya melalui pemilu adalah?

 

DPR

 

  1. Dalam kehidupan berNegara orang teikat atau tertentu posisinya ada hak dan ada pula kewajibannya. Kehidupan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban apa?

 

Betul, karena hak dan kewajiban harus saling ada dan saling berhubungan serta dijaga kestabilannya.

 

  1. Hak – hak asasi manusia yaitu hak yang di bawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa tidak boleh dikurangi atau ditiadakan maksudnya?

 

Betul, karena setiap manusia yang lahir didunia ini memiliki hak dan kewajiban yang sama. Yang sudah diatur didalam undang-undang hukum dan semua hak asasi tersebut juga diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa.

 

  1. Untuk dapat mewujudkan dan menjamin hak – hak warga Negara, tentu Negara harus berada dalam keadaam mampu adan pelaksanaannya persoalan mampu atau tiadaknya Negara,adalah urusan Negara itu sendiri bagi warga Negara sebagai pemilik hak asasi tidak wajib untuk menunjang Negara.Jelaskan!

 

Salah , karena setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membela negaranya.

 

  1. Antara Hak dan kewajiban warga Negara terdapat hubungan ketergantungan dapat tidaknya atau mampu tidaknya negaa mewujudkan dan menjamin hak warganya sangat berhubungan dan ergantung bagaimana peran serta warganya menunaikan kewajiban – kewajiban?

 

Betul, karena jika warga negara tidak menjalankan kewajiban-kewajibannya maka negara pun tidak perlu kewajibannya kepada para masyarakat.

 

  1. Dalam masyarakat sederhana yang penduduknya relatif sedikit dan hidup dalam suasana kekeluargaan masalah hak asasi biasanya tidak di persoalkan.Jelaskan!

 

Betul , sebab didalam kehidupan masyarakat sederhana suasana kekeluargaan sangatlah amat terjaga dan terasa sekali keberadaannya.

 

  1. Hak asasi manusia berasal dari barat hal ini dapat di buktikan dengan adanya magna charta, Droit de’l homme et du citoyen, universal declaration of human right dan lain – lain

 

Salah , karena hak asasi itu berasal dari tuhan yang maha esa dan itu merupakan kodrat dari manusia.

 

  1. Yang di maksud dengan kewajiban asasi adalah kewajiban tiap pribadi untuk berbuat agar eksistensi Negara / masyarakat dapat dipertahankan dan Negara / masyarakat mempunyai kemampuan untuk mewujudkan dan menjamin hak asasi warganya.Jelaskan!

 

Betul , karena wajib bagi negara untuk menjamin setiap hak asasi dari rakyatnya dapat terealisasikan.

 

  1. Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintah di sebut personal right,Jelaskan!

 

Betul , karena arti dari personal right sendiri adalah hak asasi. Sedangkan hak asasi sendiri memang mengatur hal tersebut.

 

  1. Dalam Negara liberal terdapat kebebasan individu tanpa batas segala sesuatunya acuanya adalah kepentingan individu. Demikian pula dalam Negara totaliter,Jelaskan!

 

Salah , karena negara totaliter adalah negara yang menggunakan segala-galanya (manusia dan benda) untuk kepentingan negara.

 

  1. Dalam Negara kita yang berdasarkan Pancasila ini antara hak dan kewajiban terhadap hubungan timbal balik yang seimbang.Jelaskan!

 

Betul , karena tidak boleh hak dan kewajiban berat sebelah. Karena nantinya bisa menimbulkan protes dari masyarakat yang merasa tidak adil.

 

  1. Hak hidup manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa mutlak harus di tegakan, karena ini adalah hak asasi ?

 

Kodrati manusia

 

  1. Kita memandang manusia dalam tiga posisi yaitu?

 

Sebagai warga Negara

 Makluk Tuhan

 Pemimpin masyarakat

 

  1. Hakikat “ Tujuan Nasional” adalah sama dengan “tujuam pembangunan” adalah?

 

Betul, kedua hal itu sama

 

  1. Bahwa hakikat manusia adalah untuk pembangunan, bukan sebaliknya pembangnan untuk manusia.Jelaskan!

 

Salah, karena pembangunan juga untuk kesejahteraan manusia juga.

 

  1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan tujuan akhir (‘ultimate goal’)dari pertuangan Nasional bangsa Indonesia.Jelaskan!

 

Salah, itu merupakan salah satu tujuan dari negara kita. Namun masih banyak lagi tujuan dari negara kita ini.

 

  1. Kebahagiaan hidup manusia akan tercapai bila manusia mampu mencitakan suasana yang serasi, selaras dan seimbang dalam segala aspek kehidupan.Jelaskan!

 

Betul ,sebab segala sesuatu yang serasi, selaras dan seimbang pastilah amat indah dan bagus

 

  1. Jika pembangunan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan disertai dengan asas pemerataan yang nyata maka akan tercapai stabilitas Nasional yang mantap.Jelaskan!

Betul, karena pemerataan akan menciptakan kemakmuran yang merata.

 

  1. Masyarakat adil dan makmur adalah masyarakat yang setiap anggotanya terdapat kesamaan dalam kemakmuran karena keadilan adalah sama dengan persamaan.Jelaskan!

 

Betul , karena kemakmuran harus dirasakan oleh setiap kalangan masyarakat

 

  1. Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pembangunan terletak pada watak corak, mentalitas dan kepribadian manusia pelaksnaannya ( filsafat administrasi).Jelaskan!

 

Betul, karena pelakasaan pembangunan dapat berhasil tergantung pada pelaksananya.

 

  1. Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia yang berkecukupan sandang pangan dan papan ( perumahan).Jelaskan!

 

Salah , selain itu juga harus dibangun mentalitas dari setiap masyarakat di indonesia

 

  1. Pembangunan akan menghasilkan masyarakat yang maju seperti masyarakat bangsa eropa dan amerika.Jelaskan!

 

Betul , karena masyarakat eropa dan amerika sudah sangat maju sekali pembangunannya

 

  1. Pembangunan Nasional yang mempunyai sasaran pada segala bidang kehidupan pada hakikatnya bertujuan menghasikan manusia – manusia yang Pancasilais.Jelaskan!

 

Betul , karena pembangunan yang merata akan menciptakan kehidupan dan mental manusia yang menjadi lebih baik

 

  1. Sasaran atas manfaat dari pembangunan Nasional adalah?

 

Memberi manfaat kepada kemanusiaan, kesejahteraan rakyat dan pembangunan pribadi warga Negara

 

  1. Stabilitas Nasional akan tercapai bila apa?

 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di sertai pelaksanaan asas pemerataan yang nyata

 

  1. Sasaran terakhir pembangunan jangka panjang adalah?

 

pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia

 

  1. Pengertian konsep “pendapatan Nasional” dalam ekonomi adalah?

 

Jumlah seluruh pendapatandi bagi jumlah seluruh penduduk

 

  1. Pola dasar pembanguan Nasional mengandung pengertian apa?

 

Meletakan nilai – nilai dasar, tujuan pembangunan hakikat pembangunan dan tujuh asas pembangunan

 

  1. Tujuan setiap tahap pembangunan adalah?

 

Meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan rakyat dan meletakan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya

 

  1. Sasaran pembangunan jangka panjang adalah?

 

Terciptanya landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila

 

  1. Pelaksanaan pembangunan Nasional harus berjalan bersama dengan apa?

 

Stabilitas Nasional

 

  1. Pengambilan dan penggunaan sumber alam harus dilakukan secara rasional agar tidak mengakibatkan apa?

 

Kerusakan lingkungan alam, sosial dan kepentingan generasi mendatang

  1. Modal dasar pembangunan Nasional apa?

 

–         Kemerdekaan dan kedaulatan, kedudukan geografis dan dan sumber kekayaan alam

–         Jumlah penduduk modal rohani dan mental dan modal budaya

–         Faktor klimatologi, flora dan fauna

 

  1. Yang termasuk “faktor dominan” modal pembangunan Nasional apa?

 

Faktor Demografi, sosial budaya geografi hidrografi, geologi dan topografi

 

  1. Jelaskan mengenai wawasan nusantara?

 

–         Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik sosial dan budaya

–         Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ketahanan Nasional

–         Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

–         Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan kesatuan pertahanan dan keamanan

 

  1. Tujuan setiap tahap pembangunan adalah?

 

–         Untuk meningkatkan taraf hidup

–         Untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat

–         Melakukan landasan yang kuat untuk untuk tahap pembangunan berikutnya

–         Meningkatkan ketahanan Nasional

 

  1. Sejalan dengan prioritas pada pembangunan bidang ekonomi maka ditingkatkan pula pembangunan pada bidang apa?

 

–         Bidang pelayanan Nasional

–         Bidang politik

–         Bidang Budaya

 

  1. Kebijaksanaan pembangunan berlandaskan Trilogi Pembangunan apa?

 

–         Pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya menuju tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat

–         Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi

–         Stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis

 

  1. Tujuan pembangunan bidang transmigrasi adalah?

 

–         Pemerataan kepadatan penduduk seluruh wilayah Indonesia

–         Pemerataan keadilan sosial

–         Peningkatan produksi dan penciptaan lapangan kerja

 

  1. Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila bertujuan apa?

 

–         Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan

–          Memperinggi budi pekerti memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air

–         Menumbuhkan manusia – manusia pembanguna yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama – sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa

 

  1. Kekuatan manusia pada hakikatnya terletak pada kekuatan atau kemampuan apa?

 

Kekuatan Hak asasi manusia

 

  1. Pengakuan yang tulus dari para pendiri negara tentang kemerdekaan yang telah Indonesia peroleh tidak semata-mata hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Hal ini tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yakni?

 

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

  1. Makna Pancasila sebagai dasar Negara telah bergeser pada masa pemerintahan Orde Baru,yakni?

 

Pancasila pada masa Orde Baru dilakukan secara indoktrinatif dan birokratis, Akibatnya, bukannilai-nilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat

 

  1. Pancasila itu dalam dirinya sendiri merupakan kesatuan yang majemuk tunggal , dalam arti ini Pancasila memenuhi salah satu syarat ilmiah yakni?

 

berobjek, bermetode, bersistem, dan bersifat universal

 

  1. Yang termasuk nilai kerohanian menurut Notonegoro adalah nilai apa?

 

Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian meliputi

–          nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia;

–          nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;

–          nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;

–          nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia

 

  1. Nilai-nilai Pancasila yang bersifat abstrak dan normatif yaitu?

 

Nilai ketuhanan, nilai kerakyatan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, dan nilai keadilan

 

  1. Bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi cita-cita normative penyelenggaraan Negara, di mana visi atau arah penyelenggaraan berbangsa dan bernegara diarahkan pada terwujudnya nilai-nilai Pancasila. Hal ini merupakan makna Pancasila sebagai apa?

 

Ideologi Negara

 

  1. Tidak memaksakan kehendak, tidak egois, dan cinta kebersamaan merupakan nilai-nilai Pancasila terutama sila  berapa?

 

Empat

 

  1. Secara yuridis formal Pancasila sebagai dasar negara tertuang dalam apa?

 

UUD1945

 

  1. Hubungan nilai dengan norma adalah ?

 

Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yangbersifat ideal.

Agar hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi konkret dan nyata, maka perlu dirumuskan yang lebih konkret dalam wujud norma.

 

 

  1. Norma di mana negara berkuasa memberikan sanksi adalah ?

 

Norma hukum

 

  1. Perbedaan etika dan norma hukum terletak pada apa?

 

Cara implementasinya

 

  1. Implementasi Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna apa?

 

Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai

  1. Perbedaan rumusan Pancasila menurut Piagam Jakarta dan menurut UUD 1945 terletak pada apa?

 

Terletak padaprinsipnya terutama dalam menyatakan  sifat manusia Indonesia yang dihubungkan dengan kebertuhanan dan berkehidupan sebagai rakyat Indonesia

 

  1. Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, konsekuensinya adalah ?

 

Setiap sila Pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan

 

  1. Pernyataan bahwa sila-sila Pancasila merupakan kesatuan bagian-bagian yang memiliki fungsi dan saling kebergantungan dalam rangka mencapai tujuan hidup bermasyarakat, disebut ?

 

Filsafah pancasila

 

  1. Sila-sila Pancasila yang bisa menjiwai / mendasari dan bisa dijiwai / didasari oleh sila-sila lainnya adalah sila berapa?

 

Satu

 

  1. Secara harfiah ideologi berarti apa?

 

Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan                  kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis

 

  1. Penegasan kembali Pancasila sebagai dasar negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Hal ini terdapat di dalam Menjalankan nilai-nilai Pancasila yang berwujud norma etik merupakan pengamalan Pancasila secara apa?

 

Subjektif

 

  1. Jelaskan ciri ideologi terbuka!

 

  1. 1.        Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. 2.        Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
  3. 3.        Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
  4. 4.        Bersifat dinamis dan reformis.
  5. 5.        Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
  6. 6.        Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
  7. Kesatuan sila-sila Pancasila juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi, maksudnya apa?

 

  1. 1.         Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Organis
  2. 2.          .Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal
  3. 3.         Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling Mengkualifikasi.
  4. 4.         Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat.

 

  1. Bagaimanakah posisi PANCASILA sebagai ideologi bangsa Indonesia yang Demokratis ?

 

Seharusnya ketika membicarakan mengenai ideologi bangsa indonesia sudah mengacu kepada pancasila, akan tetapi dengan indonesia yang demokratis saat ini indonesia sudah seperti menjauh dari pancasila.

 

  1. Bagaimanakah tanggapan masyarakat Indonesia pada umumnya mensikapi adanya PIAGAM JAKARTA ?

 

Saat ini pigam jakarta masih menjadi polemik di kalangan masyarakat di karenakan banyak faktor yang salah satunya adalah pemberlakuan syariat Islam

  1. Dimanakah letak substansi dari kesaktian Pancasila ? Jelaskan dengan disertai alasan yang tepat.

 

Letak substansi hari kesaktian pancasila di dasari oleh gerakan 30 s pki di mana saat itu para kaum komunis gagal menggeser pancasila sebagai ideologi bangsa

 

  1. Bagaimanakah dimensi historisitas dari kesaktian Pancasila ? Ceritakan secara terinci bagaimana latar belakan sejarahnya !

 

Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar Pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.

Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.

Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

 

  1. Bagaimanakah posisi PIAGAM JAKARTA bila dikaitkan dengan Dekrit Presiden 5 Juli ?

 

Sebenarnya jika dikaitkan dengan dekrit presiden 5 juli maka dapat di katakan bahwa piagam jakarta tetap menjadi kontrovesri atas perbedaan peikiran oleh presiden RI saat itu

 

  1. Jelaskan tentang posisi PANCASILA sebagai landasan integrasi bangsa !

 

Jika di katakan bahwa pancasila adalah landasan integrasi bangsa tidak seharusnya saat ini indonesia mampu terpecah berai, sehingga saat ini pancasila sudah seperti tidak lagi menjadi landasan integritas bangsa.

 

  1. Apakah menurut anda Pancasila masih sakti ? Terangkan dengan alasan yang jelas !

 

Menurut saya pancasila saat ini masih sangat sakti jika memang pemimpin bangsa ini benar-benar menjalankan atau mengimplementasikan pancasila dengan benar sesuai dengan hakekatnya.

 

  1. Jelaskan tentang PANCASILA sebagai ideologi terbuka!

 

Karena dasar nilai-nilai dari pancasila tidak mendapatkan paksaan dari pihak manapun.

 

  1. Apakah yang anda ketahui dari PIAGAM JAKARTA ?

 

Hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis).

 

Problem Solution

Mengemukakan ide sebanyak mungkin dalam waktu yang berkelanjutan menuju pemecahan masalah yang relevan dan terintegrasi

Langkah Problem Solution

  1. Mahasiswa dihadapkan dengan situasi yang problematis
  2. Mahasiswa melakukan eksplorasi sebagai respon terhadap situasi yang problematis
  3. Mahasiswa untuk berpartisipasi dengan memaparkan atau mendeskripsikan pemecahan situasi yang problematis secara kreatif
  4. Mahasiswa dapat berbagi pendapat dengan mahasiswa lain tanpa saling menyalahkan atau menilai terhadap situasi yang problematis

 

 

Soal 1

  1. UU No. 20 / 2003 mewajibkan Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada?

Seluruh bangsa indonesia

  1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah?

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )

Agar mahasiswa :

–          Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan,
–          Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
–          Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.

  1. Jenjang kelompok norma menurut Hans Nawiasky tersebut di atas bila diterapkan di Indonesia maka tingkat yang ketiga adalah?

Formellgeset atau undang-undang

  1. Yang termasuk syarat berdirinya negara secara konstitutif adalah?

unsur-unsur negara yang bersifat konstitutif adalah harus ada rakyat, wilayah tertentu, dan pemertintahan yang berdaulat. Ketiga unsur tersebut bersifat konstitutif karena merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya negara. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak lengkap, maka tidak bisa disebut sebagai negara.
Di samping itu, terdapat pula unsur deklaratif, yakni harus ada pengakuan dari negara lain.

  1. Terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Hal ini merupakan?
  1. Pengertian negara menurut Georg Jellineck adalah?

Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

  1. Liberia merupakan contoh negara yang terbentuk melalui apa?

Terjadinya negara secara sekunder adalah membahas terjadinya negara baru yang dihubungkan dengan negara lain yang telah ada sebelumnya, berkaitan dengan hal tersebut maka pengakuan negara lain dalam teori sekunder merupakan unsur penting berdirinya suatu negara baru.

Penaklukan/Pendudukan(Occupasi).
Suatu daerah belum ada yang menguasai kemudian diduduki oleh suatu bangsa. Contoh : Liberia diduduki budak–budak negro yang dimerdekakan tahun 1847.

  1. Tugas negara menurut Montesquieu adalah?

Ada tiga fungsi negara menurut Montesqueui yang popular dengan nama Trias Politica, ialah:

–          Fungsi Legislatif, membuat undang-undang;

–          Fungsi Eksekutif, melaksanakan undang-undang; dan

–          Fungsi Yudisial, mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili).

  1. Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia adalah?
  • Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
    Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
  • Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
  • Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
  •  Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
  1. Yang bukan bentuk identitas nasional Indonesia adalah?

Indonesia bukan negara atheis dan juga bukan negara teokrasi

  1. Terjadinya negara Indonesia melalui proses apa?

Indonesia termasuk sekelompok kecil bangsa yang memperoleh kemerdekaan bukan sebagai pemberian penjajah, atau sebagai hasil suatu proses damai belaka. Kemerdekaan yang kita miliki sekarang diraih melalui suatu perjuangan panjang dan berat, dengan titik puncaknya dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

  1. Pemahaman Archipelago di Negara-Negara Barat berbeda dengan pemahaman Archipelago di Indonesia.Jelaskan tentang perbedaan tersebut.

Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham  yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan

  1. Jelaskan maksud bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global peran pemerintah pusat harus dikurangi dan lebih memberikan peran kepada pemerntah daerah dan masyarakat.

Karena cara menghandel kekuatan global yang masuk ketiap daerah berbeda penangannya dan tidak bisa diputuskan cara penanganan yang sepihak dari pemerintah pusat, tugas kepala daerah disini adalah menerima amanat pemerintah pusat dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

  1. Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982. Jelaskan apa keuntungan dan kerugiannya. ?

Keuntungan :

– diterimanya konsepsi negara kepulauan (Archipelagic State)

– ditetapkannya lebar laut wilayah (teritorial) 12 NM,

– batas zone ekonomi eksklusif (ZEE) 200 NM dan batas landas kontinen.

– pengakuan status Indonesia sebagai negara kepulauan secara formal

Kerugian :

– banyak nya kapal-kapal asing yang masuk ke perairan indonesia

– pada tahun 2004 menyebabkan kerugian US$ 2 bagi indonesia

– terjadiya ilegal Fishing

 

 

  1. Jelaskan apa yang dimaksud  GLOBAL PARADOX. ?

Bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya terhadap rakyatnya.

  1. Perkembangan global saat ini sangat maju pesat, khususnya perkembangan dalam bidang apa?

Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi

 

  1. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan satu bangsa perlu memperhatikan 4 K. Sebutkan apa 4 K tersebut ?

4K = Kekuatan, Ketangguhan, Kemampuan dan Keuletan.

 

  1. Wujud Pertahanan dan Keamanan Indonesia tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara dengan menghadapi yang disebut AGHT. Sebutkan apa kepanjangan dari AGHT ?

AGHT = – Ancaman – Gangguan – Hambatan – Tantangan

 

  1. Unsur Dasar Wawasan Nusantara diantaranya Tata Laku. Jelaskan tentang Tata Laku.

Tata laku, merupakan interaksi antara wadah dan isi. Tata laku batiniah dan lahiria

 

  1. Jelaskan pendapat anda dalam menghadapi kekuatan global. ?

Bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global peran pemerintah pusat harus dikurangi dan lebih memberikan peran kepada pemerntah daerah dan masyarakat.

 

  1. Apa pengertian Pendidikan Kewarganegaraan? Jelaskan!

Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
– Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
– Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
– Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
– Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.

  1. Apa tujuan dan fungsi Pendidikan Kewarganegaraan? Jelaskan!

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

  1. Apa pengertian identitas nasional? Jelaskan!

Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia

Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.

  1. Sebutkan dan jelaskan indikator identitas nasional!
  2. Sebutkan dan jelaskan unsur-unsur pembentuk identitas nasional!

Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),

Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan

Kebudayaan: adalah  pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan

Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.

  1. Unsur-unsur identitas nasional dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) bagian, sebutkan dan jelaskan!

Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
· Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
· Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.

  1. Jelaskan keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional!

Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang
sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa.
Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak
suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi
harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil
menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi
kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah
bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap
kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah
masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang
masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai
kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk
bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat
kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

  1. Jelaskan upaya yang harus dilakukan dalam mewujudkan integrasi nasional!

Dalam upaya untuk mencapai integrasi nasional dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.

  1. Peran Pemerintah

Pemerintah harus mampu melaksanakan sebuah sistem politik nasional yang dapat mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.

Kemampuan desentralisasi pemerintah yang diwujudkan dalam agenda otonomi daerah.

Keterbukaan dan demokratisasi yang bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga negara.

  1. Peran Masyarakat

Meminimalkan perbedaan dan berpijak pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh setiap budaya daerah.

Meminimalkan setiap potensi konflik yang ada.

  1. Apa dasar hukum diberikan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ?

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

  1. Sebutkan 4 hak dari Franklin Delano Roosevelt yang dikenal dengan The Four Freedom !

Pertama, kebebasan berbicara dan berpendapat di manapun di dunia

Kedua, kebebasan setiap orang untuk beribadat kepada Allah dengan caranya sendiri di manapun di dunia

Ketiga, bebas dari kekurangan, yang berkaitan dengan ekonomi yang menjamin bahwa setiap Negara mempunyai kehidupan masa damai  yang sehat bagi rakyatnya di manapun di dunia

Keempat, bebas dari takut, yang diartikan sebagai pengurangan persenjataan di seluruh dunia sampai ke suatu tingkat tertentu dengan cara yang seksama sehingga tidak ada suatu bangsa yang sanggup melakukan tindakan agresif fisik terhadap Negara tetangganya di manapun di dunia.

  1. Jelaskan apa yang disebut dengan konsep Relativisme Kultural !

Relativisme budaya adalah sebuah aliran pemikiran dalam kebudayaan yang menolak adanya suatu klaim legitimatif yang menentukan cita rasa, aktivitas, ketertarikan dan norma-norma yang berlaku secara universal.

  1. Sebutkan kewajiban negara terhadap warga negaranya !

kewajiban negara terhadap warga negara
1. Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil
2. Kewajiban negara untuk menjamin HAM
3. Kewajiban negara untuk memberikan kebebasan beribadah
4. Kawajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional
5. Kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional
6. Kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyat
7. Kewajiban negara untuk memberi jaminan dan perlindungan dan perlindungan sosial

  1. Siapa sajakah yang menjadi penduduk menurut pasal 26 UUD 1945 ?

(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Penduduk merupakan sekelompok orang atau individu yang tinggal di kota maupun yang di desa dalam suatu negara. Dan dalam ilmu sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografis dan ruang tertentu. Sedangkan Warga Negara adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (dalam negara) dan mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

  1. Apa yang dimaksud dengan asas Ius Soli dan Ius Sanguinis dalam asas kewarganegaraan ?

Asas Ius Soli atau jus soli (bahasa Latin untuk “hak untuk wilayah”)

adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (terbatas). Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan seorang anak yang lahir sebagai warganegaranya hanya apabila anak tersebut lahir di wilayah negaranya, tanpa melihat siapa dan darimana orang tua anak tersebut. Asas ini memungkinkan adanya bangsa yang modern dan multikultural tanpa dibatasi oleh ras, etnis, agama, dll.

Asas Ius Sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk “hak untuk darah”)

adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan orang tuanya. Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan seorang anak sebagai warga negaranya apabila orang tua dari anak tersebut adalah memiliki status kewarganegaraan negara tersebut (dilihat dari keturunannya). Asas ini akan berakibat munculnya suatu negara dengan etnis yang majemuk.Contoh negara yang menganut asas ini adalah negara-negara yang memiliki sejarah panjang seperti negara-negara Eropa dan Asia.

  1. Menurut UU No.12 tahun 2006, negara Indonesia menganut asas kewarganegaraan apa dan jelaskan !

Menganut kepada asas lus Sanguinis (Kewarganegaraan mengambil garis darah ayah) anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan antara wanita WNI dengan WNA, otomatis mengikuti kewarganegaraan sang ayah.

  1. Bagaimanakah seseorang dapat berstatus kewarganegaraan Bipatride dan Apatride

Bipatride ( dwi kenegaraan ) timbul apabila menurut peraturan dari dua negara terkait seseorang dianggap sebagai warganegara kedua negara itu.

Apatride ( tanpa kewarganegaraan ) timbul apabila menurut peraturan kewarganegaraan, seseorang tidak diakui sebagai warganegara dari negara manapun.

  1. Apa yang saudara ketahui tentang Demokrasi?

Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.

  1. Jelaskan negara demokrasi menurut Delian Noer !
  2. Menurut Sri Sumantri, demokrasi dapat ditinjau dari 2 segi yaitu dalam arti material dan formal, Jelaskan !

demokrasi dapat dilihat dari dua segi, yaitu demokrasi dalam arti material dan demokrasi dalam arti formal. Demokrasi dalam arti yang pertama adalah demokrasi yang diwarnai oleh falsafah atau ideologi yang dianut oleh suatu bangsa atau negara. Perbedaan dalam demokrasi yang dianut oleh masing-masing negara menunjukkan adanya per¬bedaan yang mendasar dalam demokrasi ini. Oleh karena itu dikenal adanya Demokrasi Pancasila, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Liberal, Demokrasi Sosialis, Demokrasi Rakyat dan Demokrasi Sentralisme.
Kedua, demokrasi dalam arti formal mengalami perkembangan, yaitu dari demokrasi langsung, seperti pernah dilaksanakan dalam Negara-Kota (City State) di Yunani Kuno, menjadi demokrasi tidak langsung. Demokrasi tidak lang¬sung juga dinamakan demokrasi perwakilan, yaitu demokrasi yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat yang duduk dalam lembaga atau badan perwakilan rakyat.

  1. Menurut Miriam Budiarjo, demokrasi konstitusional pertama-tama merupakan Rechstaat, Sebutkan ciri-cirinya !

Ciri-ciri Rechtstaat meliputi:

a.      Hak Asasi Manusia;

b.      Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin Hak Asasi Manusia yang biasa dikenal sebagai trias politica;

c.      Pemerintahan berdasarkan peraturan peraturan; dan

d.      Peradilan administrasi dalam perselisihan

  1. Jelaskan hak dan kewajiban WNI dalam hal Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan Kemerdekaan memeluk agama
  • Kemerdekaan Berserikatdan Berkumpul
    Pasal 28 UUD 45 menetapkan hak warga Negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat/pikiran secara lisan maupun tertulis. Syarat-syaratnya akan diatur dalam UU. Pasal ini mencerminkan bahwa Negara Indonesia bersifat demokratis. Pelaksanaan pasal 28 ini telah diatur dalam undang-undang , antara lain:

UU Nomor 1 tahun 1985 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 1969 tentang pemilihan umum anggota anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat .sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 4 Tahun 1975 dan UU Nomor 3 Tahun 1980.

UU Nomor 2 Tahun 1985 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1969 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UUNomor5Tahun1975.

  • Kemerdekaan MemeIuk Agama

Pasal 29 ayat 1 UUD 45 menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya penjelasan UUD 45 menyebutkan bahwa ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ayat 2 menyatakan bahwa Negara:
Menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kebebasan memeluk agama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber pada martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan.

  1. Sebutkan Visi & Misi dan tujuan pendidikan Nasional!

Tujuan Pendidikan Nasional

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Visi Pendidikan Nasional

Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Misi Pendidikan Nasional

Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:

1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;

2.membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;

3.meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;

4.meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan

5.memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

  1. Sebutkan visi & misi dan tujuan PKN!

Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.

Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air da;lam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.

Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus:

a. Tujuan Umum

Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

b. Tujuan Khusus

1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan akan hak dan kewajiban secara santun, jujur, demokratis serta ikhlas sebagai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

  1. Sebutkan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan?

Landasan hokum, Landasan ideal

  1. Jelaskan pengertian PKn ! Mengapa harus diajarkan?

Azyumardi Azra: “Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi.”

Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara

  1. Jelaskan tata perundangan di Negara kita !

1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis Negara Republik Indonesia, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara.

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR-RI) merupakan putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pengemban kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidang-sidang MPR.

3. Undang-Undang (UU) dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden untuk melaksanakan UUD 1945 serta TAP MPR-RI.

4. Perpu dibuat oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perpu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut.
b. DPR dapat menerima atau menolak Perpu dengan tidak mengadakan perubahan.
c. Jika ditolak DPR, Perpu tersebut harus dicabut.

5. Peraturan Pemerintah (PP) dibuat oleh Pemerintah untuk melaksanakan perintah undang-undang. 6. Keputusan Presiden (Keppres) yang bersifat mengatur dibuat oleh Presiden untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa pengaturan

  1. Jelaskan perbedaan antara Negara Republik dan Negara Monarkhi ! Menurut anda mana yang paling ideal ? Mengapa ?
  1. Jelaskan, mengapa Identitas Bangsa merupakan suatu yang penting dan harus dimiliki oleh segenap bangsa Indonesia ?
  1. Menurut saudara, Bagaimanakah Demokrasi yang seharusnya bagi bangsa Indonesia ?
  1. Bagaimana relevasi pendidikan kewarganegaraan dalam konteks kekinian di indonesia? Jelaskan!
  1. Apakah yang saudara ketahui tentang Globalisasi? Adakah korelasi langsung antara globalisasi dalam pelemahan jati diri (identitas nasional) bangsa Indonesia? Jelaskan!
  1. Suatu bangsa dikenal melalui ciri-ciri atau kekhasan yang dimilikinya. Adakah kekhasan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Jelaskan!
  1. Apakah perubahan sistem dan stuktur itu diperkenankan oleh Pancasila dan UUD Tahun 1945? Jelaskan!
  1. Sebutkan 2 lembaga negara yang saudara ketahui saat ini dan apa saja wewenang yang diberikan padanya!
  1. Yang dikemukakan oleh USIS dan sokoguru demokrasi Indonesia terletak pada apa?
  1. Nilai-nilai demokrasi adalah?
  1. Nilai demokrasi yang muncul karena kebutuhan untuk mengemukakan pendapat dari setiap warga negara adalah?
  1. Peserta Pemilu yang menjadi pemenang Pemilu selama pemerintahan SBY adalah?
  1. Nilai demokrasi yang menjunjung kesempatan yang sama bagi setiap warga negara adalah?
  1. Beberapa jenis partisipasi menurut Patterson adalah?

Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan

Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas

Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program

Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya

  1. Pentingnya kesetaraan gender dalam sistem demokrasi adalah karena ?

Agar terciptanya persatuan yang erat

  1. Nilai demokrasi yang merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok adalah?

Kebebasan Menyatakan Pendapat, Kebebesan Berkelompok, Kebebasan Berpartisipasi

  1. Rasa ketergantungan pemerintah kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan melahirkan prinsip apa? Demokrasi
  1. Kondisiyang diperlukan untuk mengembangkan demokrasi adalah?

diperlukan pengembangan nilai-nilai demokratis. Nilai-nilai tersebut antara lain kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berkelompok, kebebasan berpartisipasi, kebebasan antar warga, kesetaraan gender, kedaulatan rakyat, rasa saling percaya, dan kerja sama.

Di samping nilai-nilai tersebut diperlukan pula kondisi agar nilai-nilai tersebut dapat ditegakkan sebagai pondasi demokrasi. Prasyarat kondisi dimaksud adalah pertumbuhan ekonomi, pluralisme, dan hubungan yang seimbang antara negara dan masyarakat

  1. Kesepakatan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat Madinah yang dipimpin Nabi dituangkan dalam apa?
  1. Hubungan antara komunitas Muslim dan non Muslim menurut Piagam Madinah didasarkan pada prinsip-prinsip yaitu ?

1, berinteraksi secara baik dengan sesama tetangga;

2. saling membantu dalam menghadapi musuh bersama;

3. membela mereka yang teraniaya;

4, saling menasehati;

5, menghormati kebebasan beragama

  1. Pemegang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ?

Rakyat yang dipimpin oleh pemerintah

  1. Tujuan negara Indonesia adalah ?

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …”

  1. Jika suatu negara menganut paham kedaulatan rakyat, maka sumber legitimasi konstitusinya adalah?

Sebagai negara yang meletakkan kedaulatan tertinggi ditangan rakyat, maka rakyatlah yang menjadi sumber legitimasi dari konstitusi tersebut.
Pancasila sebagai dasar materi konstitusi merujuk kepada keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang pruralis dan majemuk.

  1. Secara umum hasil-hasil penelitian tentang Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) di berbagai negara sesungguhnya menyimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang dilaksanakan mengarahkan warga bangsa itu untuk mendalami kembali apa?

warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati

  1. Pendidikan Kewarganegaraan yang dikembangkan di lingkungan amal usaha pendidikan Muhammadiyah harus mampu menemukan relevansi nilai-nilai fundamentalnya, yaitu?
  1. Perkembangan era demokratisasi suatu negara dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu “…the degree of economic development, a sense of national identity, and historical experience and elements of civic culture” pernyataan itu dikemukakan oleh siapa ?
  1. Salah satu unsur dari budaya kewarganegaraan menurut Winataputra (2001), adalah “civic virtue” atau kebajikan atau akhlak kewarganegaraan yang mencakup apa?

keterlibatan aktif warganegara, hubungan kesejajaran/egaliter, saling percaya dan toleran, kehidupan yang kooperatif, solidaritas sosial dan semangat kemasyarakatan.

  1. Reformasi konstitusional sebagai salah satu agenda besar transisi Indonesia ke arah tatanan demokrasi keadaban menurut Azyumardi Azra berarti apa?

mencakup tiga agenda besar yang berjalan secara stimultan dan sinergis.Pertama, reformasi konstitusional; kedua, reformasi kelembagaan (institutional reforms) yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan lembaga-lembaga politik dan lembaga kenegaraan, seperti MPR, DPR, MA, DPA dan sebagainya. Ketiga, pengembangan kultur atau budaya politik (political culture) yang lebih demokratis melalui pendidikan.

  1. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pernyataan tersebut merupakan bunyi penjelasan UU No. 20 Tahun 2003 pasal berapa?

pasal ayat 1 uu no.20/2003

  1. Jelaskan makna Istilah masyarakat madani!

Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.

  1. Istilah demokrasi berasal dari kata Yunani  demos dan kratos. Secara berturut-turut arti dari istilah tersebut adalah?

Demos berarti rakyat, sedangkan kratos atau kratein berarti pemerintahan. Jadi pengertian atau definisi demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat untuk rakyat atau pemerintahan untuk mereka yang diperintah.

  1. Demokrasi diartikan sebagai rakyat berkuasa atau government by the people. Pengertian ini dikemukakan oleh siapa?

Dari sudut bahasa (etimologis) demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti berkuasa. Jadi demokrasi berarti “rakyat yang berkuasa”, yang oleh Meriam Boediardjo disebut sebagai sebagai government ruled by the people (Boediardjo, 1997: 50)atau dalam ungkapan umum yang populer yaitu government of the people, by the people and for the people atau pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat

  1. Winataputra Istilah demokrasi, pertama kali dipakai di Yunani kuno, khususnya di kota Athena, untuk menunjukkan sistem pemerintahan yang berlaku di sana, yaitu?

Bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak

  1. Sistem demokrasi dimana rakyat ikut serta secara langsung dalam proses pemerintahan, disebut?

Demokrasi langsung

  1. Dalam perjalanan sejarah demokrasi langsung tidak lagi diterapkan, beralih menjadi demokrasi tidak langsung. Mengapa?

Untuk memudahkan pengaturan suatu negara.

  1. Sistem demokrasi dimana rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam badan perwakilan disebut?

Sistem demokrasi langsung untuk memilh perwakilan dari rakyat , menunju sistem demokrasi perwakilan.

  1. Istilah  demokrasi yang berarti pemerintah rakyat itu, sesudah zaman Yunani Kuno, tidak disebut lagi. Baru setelah meletusnya Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis, istilah demokrasi muncul kembali sebagai lawan dari apa?

Kepemimpinan yang otoriter

  1. Dalam arti luas, istilah demokrasi mencakup apa?

Mencakup

demokrasi mencakup  beberapa  norma atau nilai, yaitu: penyelesaian perselisihan secara  damai  dan  melembaga; terjadinya perubahan secara damai dalam suatu  masyarakat  yang sedang berubah; pergantian kepemimpinan secara teratur  (reguler);  pembatasan  pemakaian  kekerasan (paksaan) secara minimum; pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman; serta jaminan penegakan keadilan. [3] Demokrasi dalam Khazanah Budaya Lokal

  1. Landasan  pokok suatu pemerintah demokrasi ialah?

landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan

  1. Sebagai suatu sistem sosial kenegaraan, USIS (1995) mengintisarikan demokrasi sebagai sistem yang memiliki 11 (sebelas) pilar atau soko guru adalah

Kedaulatan Rakyat, Pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, Kekuasaan mayoritas, Hak-hak minoritas, Jaminan Hak Asasi  Manusia, Pemilihan yang bebas dan jujur, Persamaan di depan hukum, Proses hukum yang wajar, Pembatasan pemerintahan secara konstitusional , Pluralisme Sosial, Ekonomi dan politik, dan Nilai-nilai toleransi, Pragmatisme, Kerjasama dan mufakat.

  1. Nilai demokrasi yang muncul karena kebutuhan untuk mengemukakan pendapat dari setiap warga negara adalah?

Kebebasan Menyatakan Pendapat, Kebebesan Berkelompok, Kebebasan Berpartisipasi, Kesetaraan antar Warga,percaya,dan kerja sama

  1. Nilai demokrasi yang diperlukan untuk membentuk organisasi kemahasiswaan, partai politik, organisasi massa, perusahaan, dan kelompok-kelompok lain disebut?

Kebebasan Menyatakan Pendapat, Kebebesan Berkelompok, Kebebasan Berpartisipasi

  1. Nilai demokrasi yang menjunjung kesempatan yang sama bagi setiap warga negara adalah?

Kesetaraan antar Warga

  1. Beberapa jenis partisipasi menurut Patterson adalah?

Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan

Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas

Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program

Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya

  1. Pentingnya kesetaraan gender dalam sistem demokrasi adalah ?

Mempererat persatuan dan kesayuan/

  1. Nilai demokrasi yang merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok adalah?

Kebebasan Menyatakan Pendapat, Kebebesan Berkelompok, Kebebasan Berpartisipasi

  1. Dalam ketentuan UUD kekuasaan untuk membentuk UU dilaksanakan oleh siapa?

DPR

  1. Rasa ketergantungan pemerintah kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan melahirkan prinsip apa? Demokrasi
  1. Kondisiyang diperlukan untuk mengembangkan demokrasi adalah? Dukungan penuh dari rakyat
  1. Kesepakatan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat Madinah yang dipimpin Nabi dituangkan dalam apa?

Piagam Madinah didasarkan pada prinsip-prinsip yaitu

1, berinteraksi secara baik dengan sesama tetangga;

2. saling membantu dalam menghadapi musuh bersama;

3. membela mereka yang teraniaya;

4, saling menasehati;

5, menghormati kebebasan beragama

PANCASILA Sebagai Sumber Nilai

PANCASILA Sebagai Sumber Nilai

A. PENGERTIAN NILAI

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.

Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai
ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4
dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental.
Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya
nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum
operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang
sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu
sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai
Instrumental.

Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang
dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam
bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas
yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

B. CIRI-CIRI NILAI

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.

a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang
bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang
bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,
tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah
kejujuran itu.

b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita,
dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai
diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak.
Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku
yang mencerminkan nilai keadilan.

c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung
nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.
Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong
untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

C. MACAM-MACAM NILAI

Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu

a. Nilai logika adalah nilai benar salah.

b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.

c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.

Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan.
Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika.
Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan
siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan
pada tempatnya kita mengatakan demikian.

Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton
sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat
subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan
melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin
tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu
indah.

Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan
baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak
semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan
manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan
kita sehari-hari.

Notonegoro dalam Kaelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai
itu adalah sebagai berikut.

a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani
manusia atau kebutuhan ragawi manusia.

b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.

c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian meliputi

1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.

2) Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan
(emotion) manusia.

3) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,
Will) manusia.

Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta
bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

D. PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI

Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa
konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan
fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila
yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar
dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

1. Makna Nilai dalam Pancasila

a. Nilai Ketuhanan

Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antarumat beragama.

b. Nilai Kemanusiaan

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c. Nilai Persatuan

Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

d. Nilai Kerakyatan

Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.

e. Nilai Keadilan

Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.

Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan
normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai
instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.

2. Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Hukum

Upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai
dasar menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Operasionalisasi
dari nilai dasar pancasila itu adalah dijadikannya pancasila sebagai norma dasar
bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Negara Indonesia memiliki hukum
nasional yang merupakan satu kesatuan sistem hukum. Sistem hukum Indonesia itu
bersumber dan berdasar pada pancasila sebagai norma dasar bernegara. Pancasila
berkedudukan sebagai grundnorm (norma dasar) atau staatfundamentalnorm (norma
fondamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.

Nilai-nilai pancasila selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan
perundangam yang ada. Perundang-undangan, ketetapan, keputusan, kebijaksanaan
pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan lain pada
hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai
dasar pancasila.

Sistem hukum di Indonesia membentuk tata urutan peraturan perundang-undangan.
Tata urutan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam ketetapan MPR
No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan sebagai
berikut.

a. Undang-Undang Dasar 1945

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

c. Undang-undang

d. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)

e. Peraturan Pemerintah

f. Keputusan Presiden

g. Peraturan Daerah

Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
perundang-undangan juga menyebutkan adanya jenis dan hierarki peraturan
perundang-undangan sebagai berikut:

a. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b. Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu)

c. Peraturan pemerintah

d. Peraturan presiden

e. Peraturan daerah.

Pasal 2 Undang-undang No. 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum negara. Hal ini sesuai dengan kedudukannya
sebagai dasar (filosofis) negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945
Alinea IV.

3. Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Etik

Upaya lain dalam mewujudkan pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan
menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik (norma
moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai
pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat
diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut
selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan
bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa indonesia saat ini sudah berhasil merumuskan norma-norma etik sebagai
pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku. Norma-norma etik tersebut bersumber
pada pancasila sebagai nilai budaya bangsa. Rumusan norma etik tersebut
tercantum dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,
Bernegara, dan Bermasyarakat.

Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika Kehidupan Berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat merupakan penjabaran nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat

a. Etika Sosial dan Budaya

Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan
kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling
mencintai, dan tolong menolong di antara sesama manusia dan anak bangsa. Senafas
dengan itu juga menghidupkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan
dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa. Untuk itu, perlu dihidupkan kembali budaya keteladanan yang harus
dimulai dan diperlihatkan contohnya oleh para pemimpin pada setiap tingkat dan
lapisan masyarakat.

b. Etika Pemerintahan dan Politik

Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan
efektif; menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan
keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat; menghargai
perbedaan; jujur dalam persaingan; ketersediaan untuk menerima pendapat yang
lebih benar walau datang dari orang per orang ataupun kelompok orang; serta
menjunjung tinggi hak asasi manusia. Etika pemerintahan mengamanatkan agar para
pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada
publik, siap mundur apabila dirinya merasa telah melanggar kaidah dan sistem
nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan
negara.

c. Etika Ekonomi dan Bisnis

Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik
oleh pribadi, institusi maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi, dapat
melahirkan kiondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur,
berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan
kemampuan bersaing, serta terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan
ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan. Hal itu
bertujuan menghindarkan terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoli,
kebijakan ekonomi yang bernuansa KKN ataupun rasial yang berdampak negatif
terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan; serta menghindarkan perilaku
menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.

d. Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan keasadaran
bahwa tertib sosial, ketenangan, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat
diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang ada.
Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum sejalan dengan
menuju kepada pemenuha rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam
masyarakat.

e. Etika Keilmuan dan Disiplin Kehidupan

Etika keilmuan diwujudkan dengan menjunjung tingghi nilai-nilai ilmu pengetahuan
dan teknologi agar mampu berpikir rasional, kritis, logis dan objektif. Etika
ini etika ini ditampilkan secara pribadi dan ataupun kolektif dalam perilaku
gemar membaca, belajar, meneliti, menulis, membahas, dan kreatif dalam
menciptakan karya-karya baru, serta secara bersama-sama menciptakan iklim
kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan adanya etika maka nilai-nilai pancasila yang tercermin dalam norma-norma
etik kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita amalkan. Untuk berhasilnya
perilaku bersandarkan pada norma-norma etik kehidupan berbangsa dan bernegara,
ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai berikut.

a. Proses penanaman dan pembudayaan etika tersebut hendaknya menggunakan bahasa
agama dan bahasa budaya sehingga menyentuh hati nurani dan mengundang simpati
dan dukungan seluruh masyarakat. Apabila sanksi moral tidak lagi efektif,
langkah-langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

b. Proses penanaman dan pembudayaan etika dilakukan melalui pendekatan
komunikatif, dialogis, dan persuasif, tidak melalui pendekatan cara
indoktrinasi.

c. Pelaksanaan gerakan nasional etika berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
secara sinergik dan berkesinambungan yang melibatkan seluruh potensi bangsa,
pemerintah ataupun masyarakat.

d. Perlu dikembangkan etika-etika profesi, seperti etika profesi hukum, profesi
kedokteran, profesi ekonomi, dan profesi politik yang dilandasi oleh pokok-pokok
etika ini yang perlu ditaati oleh segenap anggotanya melalui kode etik profesi
masing-masing.

e. Mengkaitkan pembudayaan etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat sebagai bagian dari sikap keberagaman, yang menempatkan
nilai-nilai etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di samping
tanggung jawab kemanusiaan juga sebagai bagian pengabdian pada Tuhan Yang Maha
Esa.

 

Kesimpulan :

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.

Pancasila memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu
realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia, Nilai memiliki sifat normatif,
dan Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator.

Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang
fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan
Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan
Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan
permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.

 

“ PANCASILA SEBAGAI ETIKA “

 

Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani. Semoga rangkuman ini dapat membuka pikiran akan pentingnya arti sebuah pancasila bagi kehidupan bangsa ini.


Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus.


Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan , seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta sistem nilai apa yang terkandung di dalamnya. Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial.
Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma sosial yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut sistem politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beradab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani –rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Pancasila merupakan penjelmaan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis. Dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral. Mari kita membahas pengertian tiap-tiapnya, dan hubungan antaranya.a. PengertianNilai : Sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiriNorma : Aturan tingkah laku yang idealMoral : Integritas dan martabat pribadi manusiaSedangkan etika sendiri memiliki makna suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
b. Hubungan nilai, norma dan moralNilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya dapat diringkas sebagai berikut :

1. Nilai: kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin). – Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayatiolehmanusia;- Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia- Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan olehs ubyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang terlepasd arti penilaian manusia

2. Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hokum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hokum

3.Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika

4.Makna moral lyang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan -tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkah laku manusia.

5.Moral dan etika sangat erat hubungannya. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan tersebut. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga maacam, yaitu:1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.3) Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohanimanusia nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam yaitu :a) Nilai kebenaran. b) Nilai keindahan. c) Nilai kebaikan. d) Nilai religius

Hakikat Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Sejarah Perumusan Pancasila

Diawali pada sidang BPUPKI (dokuritsu zyunby coosakai) tanggal 29 mei – 1 juni 1945 yang diketuai oleh Dr. Rajiman wedyodiningrat.

Ada 3 orang yang tampil mengemukakan konsep dasar negara yaitu :

  1. Mr. Muhamad Yamin (29 Mei 1945)

Mengemukakan konsep dasar negara yaitu :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Setelah berpidato beliau menyampaikan konsep dasar negara secara tertulis yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  6. Prof. Dr. Mr. Soepomo (31 Mei 1945)

Menyampaikan 3 teori tentang pengertian negara (staat idee) yaitu :

  1. Teori perseorangan (individualistis). Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak sosial antara seluruh perseorangan dalam masyarakatnya.
  2. Teori negara kelas. Teori ini menganggap bahwa negara adalah alat dari suatu golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
  3. Teori negara integralistik. Negara adalah susunan masyarakat yang integral, bagian atau anggotanya saling berhubungan erat satu sama lain.

Prof. Soepomo menolak tegas teori ke 1 dan 2. Beliau menyarankan agar Indonesia menganut Teori negara Integralistik.

Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filasafat negara, beliau mengusulkan hal-hal sbb :

  1. Pendirian negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter.
  2. Dianjurkan supaya warga negara takluk kepada Tuhan.
  3. Susunan pemerintah Negara Indonesia harus dibentuk sistem badan permusyawaratan.
  4. Sistem tolong menolong dan sistem koperasi hendaknya dipakai sebagai salah satu dasar ekonomi negara Indonesia.
  5. Dianjurkan supaya Negara Indonesia bersifat negara Asia timur.
  6. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Mengusulkan rumusan dasar negara yang diberi nama “Pancasil” yaitu :

  1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Selanjutnya beliau mengusulkan agar rumusan tersebut di ringkas menjadi Tri Sila yaitu :

  1. Sosio Nasionalisme
  2. Sosio Demokrasi
  3. Ketuhanan yang maha Esa

Fungsi Pancasila

  1. Jiwa bangsa Indonesia
  2. Kepribadian bangsa Indonesia
  3. Pandangan hidup bangsa Indonesia
  4. Dasar Negara Indonesia
  5. Perjanjian luhur bangsa Indonesia
  6. Sumber dari segala sumber hukum
  7. Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
  8. Falsafal hidup

Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata idea=gagasan, komsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan logos=ilmu. Ideologi adalah kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis.

Sebuah ideologi mengandung :

  1. Seperangkat gagaasan yang disusun secara sistematis.
  2. Pedoman tentang cara hidup
  3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok
  4. Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya

Fungsi dan peranan ideologi :

  1. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  2. Landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
  3. Pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak
  4. Memberikan arahan kepada manusia dalam mencapain tujuan hidupnya
  5. Menjembatani para pendiri negara dan para generasi penerusnya
  6. Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok atau negaranya

Fungsi Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara :

  1. Sebagai sumber motivasi, dengan karakteristik :
    1. Mencerminkan cara berfikir masyarakat, bangsa maupun negara
    2. Memandu masyarakat menuju cita-citanya
    3. Membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya
    4. Sebagai sumber semangat dalam berbagai kehidupan bernegara, dengan karakteristik :
      1. Akam menjadi realistis manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat dengan ideologi Pancasila.
      2. Akan bersifat dinamis, terbuka dan antisipatif.
      3. Senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Merupakan sumber dari segala sumber hukum. Termuat dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 yaitu :

  1. Pokok pikiran persatuan. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Pokok pikiran keadilan sosial. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Pokok pikiran kedaulatan rakyat. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
  4. Pokok pikiran ketuhanan. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang maha Esa

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Perbedaan ideologi terbuka dan tertutup

Ideologi terbuka Ideologi tertutup
  1. Sistem pemikiran yang terbuka
  2. Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar
  3. Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologi sekelompok orang
  4. Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri
  5. Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat.
  6. Isinya tidak bersifat operasional.
  7. Senantiasa berkembang seiring perkembangan aspirasi
  8. Sistem pemikiran yang tertutup
  9. Cenderung untuk memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar
  10. Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologi sekelompok orang
  11. Pada dasarnya ideologi itu diciptakan oleh negara dalam hal ini penguasa negara
  12. Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara
  13. Isinya terdiri dari tuntutan konkret dan operaasional
  14. Tertutup terhadap pemikiran-pemikiran baru

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :

  1. Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yang bersifat universal sehingga didalamnya terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
  2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar ideologi Pancasila.
  3. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai instrumental kedalam suatu pengalaman nyata

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki 3 dimensi yaitu :

  1. Dimensi idealisme, bahwa nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila.
  2. Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma
  3. Dimensi realitas, bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila :

  1. Tidak bersifat Utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari yang nyata.
  2. Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup.
  3. Bukan merupakan suatu ideologi yang bersifat pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis belaka.

Nilai-nilai Pancasila

Nilai adalah sesuatu yang dianggap berharga dan berguna bagi kehidupan manusia serta dianggap baik.

Terdapat dua pandangan tentang keberadaan nilai :

  1. Pandangan objektif, yaitu sesuatu yang ada pada objek itu sendiri.
  2. Pandangan subjektif, yaitu nilai sebagai sesuatu bergantung pada perasaan dan penangkapan seseorang

Klasifikasi nilai

Max Scheler mengklasifikasikan nilai berdasarkan tingkatannya :

  1. Nilai-nilai kenikmatan, yaitu deretan nilai yang mengenakan dan tidak mengenakan yang menyebabkan seseorang merasa senang atau menderita.
  2. Nilai-nilai kehidupan, yaitu terdapat nilai-nilai yang penting bagi kehidupan, misalnya kesehatan, kesegaran jasmani dan kesejahteraan umum.
  3. Nilai-nilai kejiwaan, yaitu sama sekali tidak tergantung pada keadaan jasmani atau lingkungan. Contoh kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni.
  4. Nilai-nilai kerohanian, yaitu moralitas nilai suci dan tidak suci

Walter G Everet mengklasifikasikan nilai kedalam :

  1. Nilai ekonomis
  2. Nilai kejasmanian
  3. Nilai hiburan
  4. Nilai sosial
  5. Nilai watak
  6. Nilai estetis
  7. Nilai intelektual
  8. Nilai keagamaan

Notonegoro membagi nilai menjadi 3 macam :

  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan material ragawi.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai ini dibedakan menjadi empat macam :
  1. Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal manusia (rasio, budi, cipta)
  2. Nilai keindahan, nilai estetis, yang bbersumber pada unsur perasaan manusia.
  3. Nilai kebaikan  atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
  4. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak

Butir – butir Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa



Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang    Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

 

Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

 

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Berani membela kebenaran dan keadilan.

Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

 

3. Persatuan Indonesia

Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

 

Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

 

Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

 

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

 

Menghormati hak orang lain.

Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

Suka bekerja keras.

Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

Analisis perbedaan pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan

FUNGSI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN1.

– Mengembangkan dan melestarikan nilai dan moral pancasila secara dinamis dan terbuka.2.

– Mengembangkan dan membuka manusia Indonesia yang dasar politik, konstitusi, dan negara kesatuanUUD µ453.

– Membina dan memahami kesadaran terhadap lingkungan antara warga negara dan Negara

Tujuan kewarganegaraan : Menigkatkan pengetahuan dan kemampuan memahami, menghayati, dan meyakini nilai ±nilai sebagai pedoman prilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara sehingga menjadi warganegara yang bertanggung jawab.

Tujuan Pancasila :Alasan utamanya adalah adanya krisis moral yang menimpa para pemimpin Indonesia dimana budaya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) terjadi di semua tingkatan, mulai pejabat kecil sampai para petinggi.Apalagi dengan dengungan reformasi yang salah satu amanatnya adalah memberantas KKN. Selain memberantasKKN pada pemimpin sekarang, juga diusahakan suatu pembelajaran anti KKN terhadap para calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang. Siapakah para calon pemimpin bangsa yang dimaksud???

Maksud Tujuan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah :

1. Memberikan Pembelajaran tentang bentuk NKRI sudah final dan Tujuan nasional didirikannya NKRI, wawasan nasional( dengan mengenal 50 masalah nasional ) sehingga mahasiswa mempunyairasa nasionalisme yang diperlukan bangsa dan negara RI

2. Memberikan pembelajaran tentang Ketahanan nasional, sehingga mahasiswa sadar akan pentingnyamenyiapkan diri agar dapat menjalankan bela negara, bangsa dan agama.

3. Memberikan pembelajaran mengempati posisi pejabat negara seperti menteri kabinet, kepala badan/lembaga tinggi pemerintahan dengan menyampaikan satu masalah nasional untuk diseminarkan dalam kelas, dihadapan mahasiswa lain yang bertindak selaku “kepala dinas propinsi”atau anggota DPR yang akan mengkritisi paparan “menteri”.

4. Memberikan pembelajaran agar mahasiswa dalam menyelesaikan berbagai masalah nasional danlokal di daerah, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara pendekatan / pandang yangkomprehensif, integralistik, sistemik, holistik

Pendidikan Pancasila

by : SAUT DAVD MARIO BARUTU SH MH
Pendahuluan
Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia patut mewaspadai pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat, yaitu ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk di kotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.

Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia merupakan karya besar bangsa Indonesia dan merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar di dunia lainnya. Bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dijadikan pedoman dalam pelaksaan pemerintahan.

Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr. Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.

Dengan demikian Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia bertujuan agar warga negara Indonesia menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Pembelajaran pancasila secara lebih mendalam sangat penting untuk memajukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu kelompok kami sangat tertarik untuk menggali lebih dalam tentang landasan dan tujuan adanya pendidikan pancasila.

Landasan Historis
Setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan juga dengan bagaimana keadaan bidang itu pada masa yang lampau. Demikian juga dalam bidang pendidikan, para ahli pendidikan sebelum menangani bidang itu, terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat nasional maupun yang internasional.

Dengan cara ini mereka tahu apa yang sudah dikerjakan oleh bangsanya dan hasil yang diperoleh, mereka juga memeriksa apakah sudah cocok dengan keadaan atau tujuan pendidikan sekarang. Sebagai bahan tambahan, mereka juga mencari informasi pada sejarah pendidikan dunia.

  1. a.   Sejarah Pendidikan Indonesia

Sejarah pendidikan di Indonesia sudah cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno kemudian diteruskan dengan pengaruh agama Hindu dan Budha, sampai pengaruh agama Islam, pendidikan zaman penjajahan, sampai dengan pendidikan zaman kemerdekaan.
Tokoh-tokoh pendidik pada zaman kemerdekaan adalah Mohamad Syafei yang mendirikan sekolah INS(Indonesisch Nederlanse School), Ki hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta, dan KH. Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi agama Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta yang kemudian berkembang menjadi perguruan Muhammadiyah.

  1. b.   Masa Perjuangan Bangsa

Perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang merdeka dan mengisinya agar menjadi jaya adalah panjang sekali. Perjuangan bangsa yang tidak bersifat kedaerahan dimulai dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 dirintis oleh Wahidin. Salah satu usaha organisasi ini adalah untuk mendidirkan sekolah-sekolah swasta, untuk menghidupkan dan menggalang rasa kebangsaan, cinta kebudayaan sendiri, melestarikan dan mengembangkannya.
Perjuangan dilanjutkan dengan dilakukannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Dari isi sumpah ini terlihat bahwa persatuan bangsa Indonesia semakin kuat. Ketika perjuangan fisik berakhir, maka wujud nilai – nilai 45 sudah mengkristal dan menjadi lebih jelas. Inilah salah satu buah yang sangat penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang perjuangan bangsa Indonesia masih berlanjut. Namun ada sisi positif dari zaman penjajahan Jepang diantaranya: memberikan pendidikan militer, menghapus dualisme penjajahan Belanda, pemakaian bahasa Indonesia secara luas. Ketiga hal ini memberi kemudahan kepada bangsa kita, khususnya para pejuang, untuk merealisasi Indonesia merdeka yang akhirnya menjadi kenyataan pada tanggal 17 Agustus 1945.

  1. c.    Masa Pembangunan

Pada masa ini pembangunan dilaksanakan serentak di berbagai bidang, baik spiritual maupun material. Di bidang pendidikan dikembangkan link and match yaitu konsep keterkaitan dan kepadanan yang dijadikan strategi operasioanl dalam meningkatkan relevansi pendidikan. Link berarti pendidikan memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar, sedangkan match berarti lulusan yang mampu memenuhi tuntutan para pemakai.
Di samping kebijakan di atas beberapa inovasi pendidikan juga sudah dilakukan diantaranya PPSP yaitu mencobakan belajar dengan modul, SD pamong , SD Inpres, dll. Pembangunan di bidang pendidikan masih banyak menghadapi hambatan karena dinilai baru berhasil secara kuantitatif tetapi tidak dari segi kualitatif. Bisa dilihat dari munculnya kenakalan remaja, maraknya kolusi di berbagai kalangan, dan tingginya tingkat korupsi. Keberhasilan di bidang pendidikan yang terlihat menonjol yaitu: tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan ajaran agama, persatuan dan kesatuan bangsa tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

  1. d.   Masa Reformasi

Begitu orde baru jatuh pada tahun 1998 masyarakat merasa lebih bebas berekspresi menyerukan reformasi untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Akan tetapi terkesan lebih banyak mengejar kebebasan ketimbang memperjuangkan program reformasi itu sendiri. Sementara itu kondisi ekonomi semakin terpuruk, pengangguran meningkat dan angka kemiskinan meroket tajam yang kesemuanya membuka peluang untuk berbuat kejahatan.
Walaupun diawali dengan gambaran yang serba negatif namun lambat laun keadaan bisa berubah secara perlan-lahan. Didahului oleh Perubahan Undang Undang pendidikan , dan dibentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang independen untuk membantu pendidikan agar mampu mandiri yang dinamakan Dewan Pendidikan di tingkat kota atau kabupaten dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
Instrumen-instrumen untuk mewujudkan desentralisasi pendidikan juga diusahakan seperti MBS(manajemen berbasis sekolah), Life Skills dan TQM (total quality manajemen), walaupun pada pelaksanaannya masih terhambat pada masalah sumber daya manusia dan kekurangan dana.
Yang sangat menonjol di zaman demokrasi adalah pendidikan berdemokrasi rakyat Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan dengan diselenggarakannya Pilpres secara langsung pada tahun2004, Proses yang berlangsung aman, lancar dan sukses menjadi kebanggaan tersendiri bagi pembelajaran politik bangsa.
Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan baik secara formal maupun nonformal.
Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai dengan perkembangan zaman sehingga utamanya pendidikan dan keluarga.
Setiap bangsa didunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat. Setiap bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalisme meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu, misalnya komunisme berdasarkan ideologinya.

Berbeda dengan bangsa lain, bangsa Indonesia berdasarkan pandangan hidupnya dalam masyarakat berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja. Melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refletosi filsofis para pendiri negara.
Seperti Soekarno, M. Yamin, M. Hatta , Supomo serta pendiri negara lainnya. Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia adalah pemikiran tentang bangsa dan negara yang berdasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila. Oleh karena itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam diri pengembangannya sesuai dengan tuntunan zaman.
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
Landasan Yuridis

Alinea IV Pembukaan UUD”45, antara lain di dalamnya terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia pasal 1, 32, 36.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut. Adapun penjabaran yang terdapat pada batang tubuh UUD 1945 sebagai berikut :
1) Sila pertama
Pasal 29 ayat (1) UUD 1945: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayat (2) UUD 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

2) Sila kedua
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum danPemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Ayat (2) UUD 1945: Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3) Sila ketiga
Pasal 30 ayat (1): Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

4) Sila keempat
Pasal 22E: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

5) Sila kelima
Pasal 33 ayat (1): Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Ayat (2): Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat(3): Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atas filsafat atau pandangan hidup. Pancasila merupakan dasar filsafat negara. Dalam aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistem perundang-perundangan.
Pada zaman dahulu saat bangsa Indonesia belum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang hanya berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, dan pada masa kerajaan-kerajaan hindu pun adalah bangsa yang sudah menganut kepercayaan terhadap Tuhan YME.
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Pancasila itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.
Secara filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologism demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara
Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat negara.
Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system peraturan perundang-undangan di Indonesia . Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.

Tujuan Pendidikan Pancasila

  1. Memberi pengertian dan pemahaman kepada mahasiswa mengenai landasan dan tujuan pendidikan pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, landasan filosofis, tujuan nasional bangsa Indonesia, tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan pancasila,kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan pancasila.
  2. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai Pancasila dengan hati nuraninya.
  3. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya sesuai Pancasila.
  4. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  5. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
  6. Mahasiswa mampu merefleksikan segala tindakan dan perbuatannya sebagai manusia Indonesia yang memiliki keperibadian yang mantap, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis dan dinamis berpandangan luas, dan bersikap demokratis yang berkeadaban sesuai Pancasila.
  7. Mahasiswa mampu mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada Pancasila
  8. Mahasiswa mampu sadar untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerus bangsa baik secara pribadi sebagai warga masyarakat&negara maupun sebagai bangsa Indonesia dan mampu mengantisipasi hari depannya secara lebih baik
  9. Mahasiswa mampu terbina tatanan nilai,moral Pancasila secara utuh,bulat dan berkesinambungan sebagai dasar Negara,pandangan hidup bangsa dan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang serasi,selaras dan seimbang dalam kehidupan pribadi,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
    1. Mahasiswa mampu membudayakan Pancasila terus menerus menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku yang didasari nilai – nilai luhur Pancasila
    2. Memiliki perilaku Pancasila yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;yang bersifat kemanusiaan yang adil beradab;berbudaya dan beraneka kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan.
    3. memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
    4. Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri.
    5. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh (mampu menangkal setiap ajaran, paham, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila).
    6. Dapat memahamidan mampu melaksanakan jiwa Pancasila dan UUD tahun 1945 dalam kehidupn sebagai warga negara Indonesia
    7. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandsaskan Pancasila dan UUD 45
    8. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan Ipteks dan Pembangunan
    9. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil kesimpulan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai-nilai Pancasila.
    10. Mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    11. Memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Manfaat Pendidikan Pancasila
Lebih mencintai dan menghargai Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia serta bisa mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk dapat menciptakan Indonesia yang maju.
Kompetensi Yang Diharapkan Dari Kuliah Pendidikan Pancasila
Seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sdangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.

Visi, Misi dan Kompentensi Pendidikan Pancasila

  1. Visi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang Pancasilais.

b.Misi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.

  1. Kompentensi Pendidikan Pancasila

v  Tindakan intelektual penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sdangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.
v  menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual serta mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk :

1)   Mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.

2)   Mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.

3)   Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan IPTEK.

4)   Memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa duna menggalang persatuan Indonesia.

PENGERTIAN NILAI, MORAL DAN BUDAYA

2.1 Pengertian Nilai

Manusia dapat diartikan sebagai sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau sebuah realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, ia merupakan organisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari suatu lingkungan, baik lingkungan vertical (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan (Ndraha, 1997:11).

Tatkala seorang bayi lahir ke dunia ini, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sinilah timbul suatu anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugrahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, manusia membutuhkan sesuatu, dan kebutuhan itu bersumber dari lingkungan dimana ia hidup.

Menurut Caldwell dalam Environment: A Challenge for Modern Society (The American Museum of Natural History Press, NY, 1970), lingkungan  adalah keseluruhan yang mengitari, termasuk yang dikitari yaitu manusia yang bersangkutan.

International Encyclopedia of the Social Sciences (1972) mendefinisikan lingkungan sebagai: “The aggregate of all the external conditions and influences affecting the life and development of on organism”.

Banyak pandangan ahli nilai yang memandang bahwa nilai sebagai realitas abstrak dalam kehidupan manusia. Nilai sebagai pendorong dan prinsip hidup dalam diri manusia, oleh karena itu nilai menempati tempat yang paling penting dalam hidup manusia, sehingga banyak sekali manusia yang berani mengorbankan dirinya dari pada harus mengorbankan nilai.

Beberapa prinsip relativitas nilai menurut Ambroise (Mulyana, 2004:23) adalah sebagai berikut: Pertama, nilai itu relatif. Dengan mengetengahkan contoh kecil tentang perbedaan perilaku antara seorang remaja berusia 18 tahun yang tinggal di kota dengan seorang remaja pada usia sama yang tinggal di desa, Ambroise menjelaskan bahwa nilai itu tidak absolut. Perilaku kedua remaja yang berbeda itu baik kalau dilihat dari situasi yang mereka alami. Namun Ambroise juga melihat adanya kecenderungan untuk memutlakan sistem nilai sendiri dan melaksanakannya kepada orang lain. Hal seperti itu dianggapnya sebagai tirani kehidupan.

Kedua, nilai tidak selalu disadari. Ada beberapa nilai dalam diri kita yang tidak disadari. Ada tidaknya kesadaran akan sesuatu nilai tidaklah menentukan eksistensi nilai tersebut. Hal yang menentukan ada tidaknya nilai dalam kehidupan seseorang adalah dengan analisis terhadap kehidupan orang tersebut. Seseorang sebenarnya jarang menyadari semua nilai dalam hidupnya, kecuali ia berusaha untuk menemukannya.

Ketiga, nilai adalah landasan bagi perubahan. Nilai merupakan daya pendorong bagi kehidupan seseorang atau kelompok. Oleh karena fungsi tersebut nilai berperan dalam proses perubahan sosial. Karena nilai berperan sebagai pendorong dalam hidup, maka untuk merubah orang atau masyarakat, kita harus berusaha merubah nilainya. Dalam beberapa kasus, perubahan nilai merupakan satu-satunya yang diharapkan bila kita bekerja sama dengan orang lain.

Keempat, nilai ditanamkan melalui sumber yang berbeda. Sumber itu dapat berupa keluarga, masyarakat, agama, media masa, tradisi atau kelompok sebaya. Dengan mengetahui sumber dan sarana yang menanamkan nilai, kita dapat memahami kekuatan nilai pada pribadi seseorang sekaligus kita dapat merancang sarana untuk dapat mengubahnya. Ambroise memberi contoh, jika nilai ditanamkan melalui Kitab Suci, maka cara terbaik yang dapat dilakukan adalah dengan cara memberikan tafsiran nilai yang lebih bermakna dari Kitab tersebut.

Apabila kita melihat pengertian nilai secara umum sering diartikan bahwa nilai itu adalah merupakan sebuah harga. Dalam sebuah laporan yang ditulis oleh A Club  of Rome (UNESCO; 1993) bahwa nilai diuraikan dalam dua gagasan yang saling bersebrangan. Disatu sisi, nilai dibicarakan sebagai nilai ekonomi yang disandarkan pada nilai produk, kesejahteraan, dan harga,…dengan penghargaan yang demikian tinggi pada hal yang bersifat material. Sementara dilain hal, nilai digunakan untuk mewakili gagasan atau makna yang abstrak dan tak terukur dengan jelas. Nilai yang abstrak dan sulit diukur itu antara lain keadilan, kejujuran, kebebasan, kedamaian, dan persamaan. Dikemukakan pula, sistem nilai merupakan sekelompok nilai yang saling berkaitan satu dengan lainnya dalam sebuah sistem yang saling menguatkan dan tidak terpisahkan. Nilai-nilai itu bersumber dari agama maupun dari tradisi humanistic.

Menurut Sumantri (1993:3) bahwa; “Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsif akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi)”.

Berdasarkan uraian tersebut, bahwa nilai berada pada lubuk hati yang paling dalam pada diri manusia, sehingga adakalanya manusia berani mengorbankan dirinya daripada mengorbankan nilai keyakinannya. Ini mengandung arti bahwa keyakinan nilai dalam diri manusia adalah segala-galanya, sudah bersatu dalam diri dan kehidupannya.

Allport (1964) mengatakan “Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya”.

Menurut Fraenkel (Djahiri, 1985:20) Nilai adalah: Idea atau konsep yang bersifat abstrak tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang.

Pendapat Allport dan Fraenkel di atas memberikan gambaran bahwa nilai merupakan hal yang sangat mempribadi dalam diri manusia, yang membuat manusia bertindak berdasarkan keyakinan dirinya dan konsep nilai yang dimilikinya, sehingga setiap manusia memiliki tingkat kekuatan nilai yang berbeda-beda dalam kehidupannya.

Selanjutnya Kupperman (Mulyana, 2004:9) mengatakan bahwa ‘Nilai adalah: Patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihan diantara cara-cara tindakan alternatif’. Definisi ini memiliki tekanan utama pada norma sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku manusia. Definisi ini lebih mencerminkan pandangan sosiolog, seperti sosiolog pada umumnya. Kupperman memandang norma sebagai salah satu bagian terpenting dari kehidupan sosial, sebab dengan penegakan norma seseorang justru dapat merasa tenang dan terbebas dari segala tuduhan masyarakat yang akan merugikan dirinya. Oleh sebab itu, salah satu bagian terpenting dalam proses pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan nilai-nilai normative yang berlaku dimasyarakat.

Hans Jonas (Bertens, 2001:139-140) mengatakan bahwa nilai adalah alamat sebuah kata “ya” (value is address of a yes), atau kalau diterjemahkan secara konstektual, nilai adalah sesuatu yang ditunjukkan dengan kata “ya”. Definisi ini merupakan definisi yang memiliki kerangka lebih umum dan luas. Kata “ya” dapat mencakup nilai keyakinan individu secara psikologis maupun nilai patokan normative secara sosiologis. Demikian pula penggunaan kata “alamat” dalam definisi itu dapat mewakili arah tindakan yang ditentukan oleh keyakinan individu maupun norma sosial.

Selanjutnya Bertens (2001:141) mengemukakan bahwa nilai sekurang-kurangnya memiliki tiga ciri sebagai berikut: (1) nilai berkaitan dengan subyek. Kalau tidak ada subyek yang menilai, maka tidak ada nilai juga. Entah manusia hadir atau tidak, gunung tetap meletus. Tapi untuk dapat dinilai sebagai “indah” atau “merugikan”, letusan gunung itu memerlukan kehadiran subyek yang menilai. (2) nilai tampil dalam suatu konteks praktis, di mana subyek ingin membuat sesuatu. Dalam pendekatan yang semata-mata teoritis, tidak akan ada nilai. (Hanya menjadi pertanyaan apakah suatu pendekatan yang secara murni teoritis bisa diwujudkan). (3) nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang “ditambah” oleh subyek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh obyek. Nilai tidak dimiliki oleh obyek pada dirinya.

Demikian halnya dengan Titus (1959) yang mengatakan “All men and women have some sense of values. Life forces us to make some choices, to rate thing as batter or worse, and to form some scale of values. We praise or blame, calls actions right or wrong, and declare the scene before us beautiful or ugly”. Pernyataan tersebut bermakna bahwa semua manusia sedikit banyak mengetahui apa yang dimaksud dengan nilai. Kehidupan memaksa kita untuk menentukan pilihan, menilai apakah sesuatu itu lebih baik atau lebih jelek, dan kita juga membuat skala nilai. Kita memuji dan menyalahkan, menilai suatu tindakan benar atau salah, dan menyatakan apakah pemandangan di depan kita indah atau tidak.

Sejak jaman Yunani kuno, manusia telah menulis tentang masalah teoritis yang berhubungan dengan nilai. Dewasa ini studi tentang nilai banyak mendapatkan perhatian kembali. Kata “axiology”, yang berasal dari Yunani yang mempunyai arti “nilai” digunakan untuk studi teori umum tentang nilai, termasuk asal mula, hakekat, klasifikasi, dan tempat nilai di dunia ini. Etika adalah studi tentang nilai dalam perilaku manusia dan estetika adalah studi tentang nilai dalam dunia keindahan dan seni. Keduanya merupakan bidang-bidang yang termasuk dalam konsepsi nilai secara luas. Terkadang nilai moral dan nilai agama dikatakan meliputi seluruh dunia kehidupan manusia. Yang dimaksudkan disini adalah bahwa nilai moral dan nilai agama sangat penting dalam kehidupan manusia, meliputi seluruh aspek kehidupannya.

Titus (1959) selanjutnya mengatakan dalam usaha menjawab apa yang disebut dengan nilai, ia membuat perbandingan antara “factual judgement” dengan “value judgement”. Ketika seseorang bertanya tentang jarak dari New York ke San Fransisco, bagaimana proses pembuatan tipe mobil tertentu, atau umur seorang teman, bila jawabannya benar, itulah yang disebut “pernyataan faktual”. Factual judgement adalah penjelasan deskriptif dimana ia menghitung karakteristik-karakteristik tertentu dari suatu benda yang bisa diamati. Sedangkan value judgement menilai “harga” atau makna suatu objek. Misalnya kata “England” yang pertama pernyataan kamus memberikan keterangan tentang lokasi, luas negaranya, penduduknya, dan beberapa informasi lainnya. Kedua di dalam Richard II dari Shakespeare kota itu dipuji-puji sebagai kota yang paling diberkahi di dunia ini. Ketiga di dalam nyanyian Lissauer “Song of Hate” dari Jerman, kota ini dibenci sebagai kota musuh Jerman. Informasi kedua dan ketiga dengan jelas menunjukan kelas yang berbeda dari yang pertama. Kedua pernyataan tersebut mengekspresikan value judgement yang positif dan negatif. Sadar atau tidak sadar, sepanjang hidup, kita semua senantiasa membuat penilaian positif dan negatif.

Rokeah (Djahiri, 1985:20) bahwa ‘Nilai adalah: Suatu kepercayaan/keyakinan (bilief) yang bersumber pada sistem nilai seseorang, mengenai apa yang patut dilakukan seseorang  atau mengenai apa yang berharga dari apa yang tidak berharga’.

Sejalan dengan pendapat tersebut Ambroise (Mulyana, 2004: 23) bahwa: Nilai sebagai realitas abstrak, Nilai dirasakan dalam diri seseorang sebagai pendorong dan prinsip hidup. Karena itu, nilai menduduki tempat yang  penting dalam kehidupan seseorang, sampai pada suatu tingkat ketika seseorang lebih baik mengorbankan hidupnya ketimbang mengorbankan Nilai. Nilai yang menjadi sesuatu yang abstrak dapat dilacak dari tiga realitas, yaitu : pola tingkah laku, pola berfikir dan sikap. Untuk mengetahui nilai kita tidak dapat memisahkan satupun dari ketiga realitas itu.

Berdasarkan pendapat diatas bahwa nilai adalah merupakan suatu harga yang dianggap bernilai dan menjadi pedoman atau pegangan diri. Walaupun nilai ini bersifat abstrak, namun memiliki suatu tempat yang paling penting dalam kehidupan seseorang, sampai orang tersebut berani mengorbankan hidupnya untuk sebuah nilai. Nilai yang menjadi sesuatu yang abstrak dalam diri manusia, dapat diketahui melalui pola tingkah laku, yang tampak dalam kehidupan sehari-harinya.

2.2 Pengertian Moral

Menurut Piaget (Kosasih Djahiri; 1985:20) Moral adalah: Lebih bersifat tuntutan dari luar masyarakat/kehidupan karena kiprah umum atau praktik nyata.

Franz Magnis Suseno (1989:19) Moral adalah : Selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia.

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (Depdikbus: 1988) Moral mengandung tiga arti; a) tentang sesuatu yang baik dan yang buruk (tentang hak dan kewajiban moral); b) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; c) Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Endang Sumantri (1993:3) bahwa: “Moral adalah hal yang menunjukkan sikap akhlak manusia (perbuatan yang dinilai) yang menjadi karakteristik jati diri manusia”.

Berdasarkan uraian tersebut di atas moral bisa diartikan sebagai aturan sikap dan pola tingkah laku yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan nilai-nilai yang dianut oleh kelompok masyarakat tersebut yang mengacu pada baik buruknya perilaku manusia yang erat kaitannya dengan akhlak.

Dilihat dari dataran praksisnya, refleksi kritis terhadap prinsip-prinsip moral umumnya menunjuk suatu pola yang boleh dikatakan sistematis. Sebagai contoh pada saat kita akan menjustifikasikan sesuatu tuntutan moral. Dalam situasi semacam itu biasanya kita akan dihinggapi oleh kecenderungan untuk menempatkan tuntutan moral dimaksud ke dalam kerangka tuntutan-tuntutan moral yang lain,malah tidak jarang memaksa kita mengacu secara ketat kepada tuntutan-tuntutan moral yang disebut terakhir itu. Tegasnya di dalam menjusifikasikan sesuatu tuntutan moral biasanya kita akan “dipaksa” untuk menyatakan komitmen moral kita secara prinsipiel dan mendasar memang sudah kita anut sebelumnya.

Dari pertimbangan moral, melalui prinsip-prinsip moral yang lebih umum, untuk kemudian menukik ke prinsip moral yang lebih mendasar, kita dapat mensketsakan suatu teori moral, meski secara hitam-putih, yang dikarakterisasikan oleh adanya tiga tingkatan, yaitu standar moral, aturan moral, dan pertimbangan moral.

a. Standar Moral

Dengan standar moral dimaksudkan adalah prinsip-prinsip moral dasar atau prinip-prinsip yang menyediakan kriteria untuk menentukan benar-salahnya sesuatu teori. Standar moral biasanya mempunyai kata-kata kunci yang harus dibatasi secara tegas sebelum standar moral yang bersangkutan dapat diaplikasikan. Dalam standar moral egoistik misalnya, salah satu kuncinya adalah kepentingan pribadi.

b. Aturan Moral

Pada dasarnya memuat prinsip-prinsip moral umum yang dideviasikan dari standar moral. Aturan moral, dalam frasa yang lebih teknis, melukiskan tindakan-tindakan yang dianggap benar atau salah dengan berdasar kepada kriteria yang telah diformulasikan oleh standar moral.

c. Pertimbangan Moral

Dengan pertimbangan moral dimaksudkan evaluasi moral terhadap dimensi kepribadian sekaligus tindakan-tindakan seseorang, baik yang bersifat umum maupun spesifik. Dikaitkan dengan tindakan manusia, kita dapat mencatat adanya tiga tipe pertimbangan moral. Yang pertama adalah pertimbangan yang menunjuk kepada tindakan-tindakan yang merupakan kewajiban moral,atau tindakan-tindakan yang benar kalau diwujudkan dan salah kalau tidak diwujudkan. Kewajiban moral merujuk juga implikasi alternatif dari sesuatu tindakan.

Yang kedua adalah pertimbangan yang menunjuk kepada tindakan-tindakan yang merupakan larangan moral, yaitu tindakan-tindakan yang salah kalau diwujudkan dan benar kalau tidak diwujudkan. Yang ketiga, adalah pertimbangan yang menunjuk kepada tindakan-tindakan yang dapat dibenarkan secara moral. Termasuk dalam tindakan ini adalah tindakan-tindakan yang dalam perspektif moral boleh dibilang netral, termasuk alternatif tindakannya, biasanya tidak melanggar satupun standar moral.

Di samping tiga tipe pertimbangan di atas, ada lagi satu tipe pertimbangan yang kendati bobotnya tidak setara ketiga tipe sebelumnya namun boleh dibilang penting untuk dapat memahami status moral dari pelbagai tindakan. Tipe pertimbangan yang terakhir ini, yang oleh beberap filsuf moral disebut ”supererogatory”, menunjuk kepada tindakan-tindakan yang ada di balik (beyond)  sesuatu kewajiban.

Tindakan-tindakan supererogatory ini dapat dibedakan antara tindakan-tindakan yang “emission”, atau tindakan-tindakan yang baik untuk tidak dilakukan meskipun secara moral boleh dilakukan; dan “commission”, yaitu tindakan-tindakan yang baik untuk dilakukan meskipun secara moral benar juga untuk tidak dilakukan. Selain itu ada juga yang membedakan antara tindakan supererogatory yang “trivial”  dan “non-trivial”. Yang pertama menunjuk kepada tindakan-tindakan yang tidak melibatkan unsur resiko dan pengorbanan, sementara yang kedua menunjuk kepada tindakan-tindakan yang ada dibalik apa yang secara moral memang dituntut, meski mengandung resiko dan pengorbanan diri secara total.

2.3 Ajaran Moral Filsuf-filsuf Besar

a. Sokrates

Sokrates (470-399 SM) adalah filsuf pertama yang berani menentang pemikiran kaum Sofis. Sebagian pandangannya bisa disimak misalnya melalui dialog-dialog yang dikembangkan Plato, salah seorang muridnya yang paling cemerlang, yang melukiskan Sokrates sebagai sosok pribadi yang begitu mengesankan, yang selalu mencari dan mencari kebenaran tanpa mempedulikan resiko yang mungkin dihadapinya. Dan memang, Sokrates adalah filsuf pertama di zaman Yunani Kuno yang mengalami nasib paling menganaskan: Dihukum mati oleh penguasa Athena lantaran dituduh “meracuni” kawula muda Athena dengan ajaran-ajarannya. Alasan lain yang konon dianggap lebih tepat karena Sokrates menolak keberadaan “tuhan”nya penguasa Athena dan memperkenalkan wawasan ketuhanan yang sama sekali berbeda (Guthrie, 1970:590).

b. Plato

Plato (427-347 SM) adalah filsuf besar Yunani Kuno yang mempunyai pengaruh cuku besar dalam sejarah pemikiran Barat. Selain melalui ajaran-ajarannya sendiri pengaruhnya terasa pula dari pelbagai pemikiran atau ajaran-ajaran Aristoteles, salah seorang muridnya yang paling cemerlang.

Konon Plato hidup di satu zaman dimana dekadensi moral dann kekacauan politik sepertinya sudah menjadi “menu” kesehari-harian masyarakat Yunani Kuno. Plato tidak saja lahir dalam gemuruhnya perang Peloponesia (431-404 SM), sebuah perang besar yang acap kali disebut-sebut sebagai slah satu faktor penyebab runtuhnya kejayaan negara-negara kota Yunanni Kuno, akan tetapi kelahirannya dibarengi pula oleh kematian Perikles, seorang peletak dasar demokrasi Athena yang cukup berpengaruh (Albert, et.als.1988:8).

Plato bukan saja filsuf dengan nama besar. Namun ia juga seorang aristokrat dalam arti kata sebenarnya. Dari garis ayahnya, Ariston, Plato mempunyai hubungan darah dengan raja Athena terakhir, sementara dari ibunya, Periktione, Plato mempunyai hubungan darah dengan Dropides, kerabat dekat Solon (640-560 SM) yang acap disebut-sebut sebagai “founding;fathers”nya hukum-hukum Athena.

Dari gamabaran kasar tentang keluarga dan kerabat dekatnya, sebagaimana dikemukakan di atas, agaknya Plato memang terlahir dan tumbuh dalam keluarga besar yang mempunyai pengaruh cukup kuat dalam kehidupan politik Athena.

Proses peradilan dan hukuman mati yang dijatuhkan penguasa Athena terhadap Sokrates, sebagaimana dikemukakan di atas, benar-benar mampu mempengaruhi sikap dan pandangan Plato terhadap praksis demokrasi Athena. Bahkan Plato tidak sekedar muak terhadap situasi yang ada di sekitarnya, akan tetapi atas dasar “tragedi”itulah ia meninggalkan Athena untku kemudian merantau ke Italia dan Sisilia.

                Plato kembali ke Athena di sekitar usia 40 tahun, yaitu di masa-masa puncak perkembangan intelektualnya. Saat itulah ia mendirikan Akademi, sebuah pranata pendidikan yang sangat terkenal dan acap disebut-sebut sebagai cikal bakal universitas-universitas yang muncul di abad pertengahan, bahkan di abad-abad yang lebih modern lagi. Plato mengajak murid-muridnya untuk mengkaji ilmu pengetahuan, utamanya matematika dan filsafat, sebagai bekal untuk mengembangkan karir di masyarakat.   

                Konsep Sokrates tentang “bentuk” (bahasa (bahasa Yunaninya: idea)dipahami Plato sebagai suatu entitas yang transenden dalam batas ruang dan waktu. “idea-idea Platonis” ini agaknya berbeda dengan “idea-idea” menurut kita, yang umumnya penunjuk kepada sesuatu yang secara independen ada dalam pemikiran kita, dan menyangkut obyek-obyek yang kita ketahui.

Plato mengambil doktrin Pitagorean, bahwa jiwa adalah sesuatu yang abadi dan mangalami inkamasi”. Misalnya dalam Phaedo, Phaedrus, atau pun Republic.  Proses belajar sebagaimana dikemukakan oleh Plato dalam Meno dan Phaedo sebenarnya merupakan proses rekoleksi terhadap kebenaran-kebenaran yang dilupakan ini. Sementara menurut Plato, jiwa dikatakan mempunyai tiga unsur yaitu nalar, nafsu, dan kehendak atau semangat yang tidak saja berada diantara keduanya, akan tetapi yang selalu berada di belakang nalar dalam menghadapi nafsu (Guthrie, 1970-425).

Teori etika Plato, sebagaimana teori-teori etika yang dikembangkan filsuf-filsuf Yunani Kuno lainnya, adalah upaya untuk menjawab pertanyaan mendasar: “Apa sebenarnya yang baik itu?”

Dengan mendasarkan kepada diktum Sokrates, bahwa kebajikan adalah pengetahuan, Plato menawarkan sebuah tesis, bahwa kehidupan yang senantiasa dikendalikan oleh “penalaran” adalah suatu kehidupan yang terbaik dan membehagiakan (Albert, et. als, 1988-9).

Pengetahuan, menurut Plato akan membentuk sebuah kepribadian yang harmonis. Manakala nalar yang ada pada diri seseorang mampu mengendalikan pelbagai kebutuhan dan nafsunya, dapat dipastikan akan lahir sosok pribadi yang tertib dan harmonis.

Dalam sejarah perkembangan filsafat Yunani Kuno, Plato memang ditempatkan sebagai filsuf terdepan yang memperjuangkan kehidupan yang sehat, yang oleh Plato dibayangkan sebagai kehidupan yang sepenuhnya dikendalikan oleh nalar. Pribadi-pribadi yang secara moral dapat dianggap baik adalah pribadi-pribadi yang seimbang dalam rasio, biologis dan emosinya.

Analisis Plato mengenai moralitas dan realitas begitu mengsankan dalam deskripsinya tentang bentuk atau idea mengenai kebaikan sebuah konsepsi melalui sebuah nama ia menyatukan prinsip teleologis dan teori bentuk dengan etika. Kebaikan, menurut konsep adalah tujuan final di mana segala sesuatu yang ada di alam semesta ini akan berupaya mencapainya, dan sekaligus sebagai sumber utama dari maknanya.

Plato tidak mengembangkan filsafatnya secara sistemik. Kritiknya terhadap pandangan kaum Sofis, manusia adalah ukuran dari kebaikan, dan doktrin positifnya bahwa kebaikan adalah sesuatu yang obyektif dan kekal sifatnya mesti dipetik dari dialog-dialognya.

c. Aristoteles

                Aristoteles (384-322 SM), filsuf legendaris yang pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran Barat hanya dapat ditandingi Plato, lahir di Stagira-Macedonia dari sebuah keluarga terpandang dan educated. Ayahnya, Nikomakus, bukan saja ahli sejarah alam yang cukup dihormati, tetapi juga sekaligus dokter andalan Amnitas II, raja Makedonia yang kelak menurunkan tokoh kenamaan Philip the Great.

Kalau dilihat dari segi wataknya, Filsafat Aristoteles sebenarnya lekat dekat dengan pandangan commonsense bahwa dunia pengalaman adalah riel dan mesti dimengerti melalui pengalaman-pengalaman itu sendiri (internal causes). Pemikirannya yang kurang metafisis tersebut tidak diberlakukan bagi realisme entitas yang transenden (idea Platonis) yang dianggapnya tidak lebih dari duplikasi para pengkhayal tentang dunia alamiah yang tidak mungkin dikaji dari sudut hubungan sebab-akibatnya dan yang cenderung berlindung di balik metapora yang puitis (Periksa Guthrie, 1970-589).

Aristoteles mengangkat isu dari tesis Plato bahwa obyek-obyek yang bersifat individual hanya dapat dimengerti melalui bentuk dan idea yang tetap yang bereksis di dalam dirinya sendiri. Menurut doktrin Aristoteles, bentuk-bentuk yang membuat sesuatu obyek dapat dimengerti tidak akan mungkin dapat bereksis terlepas dari obyek-obyek tertentu. Obyek-obyek yang bersifat individual tadi sebenarnya lebih merupakan kesatuan dari bentuk-bentuk yang universal yang senantiasa berulang dengan suatu materi atau persoalan. “No form without matter, no matter without form”, begitulah Aristoteles melihat kaitan antara materi dengan bentuk (Periksa Albert, et. als, 1988-30).

Mengacu kepada pemikiran semacam itu Aristoteles menolak pandangan Platonis bahwa evaluasi moral terhadap kehidupan sehari-hari cenderung menghasilkan penilaian baik apabila kehidupan tersebut tidak terikat (dalam artian independen) dengan pengalaman, kepribadian dan keadaan.

Bertitik tolak dari pandangan umum di atas, Aristoteles memulai penjelajahan etikanya dengan penelitian empirik terhadap apa yang secara fundamental dibutuhkan manusia. Tujuan akhir manusia, manurut Aristoteles, sedikitnya akan mengarah ke salah satu dari tiga kondisi, yaitu self-sufficient, final, atau attainable (Albert, et. als, 1988:31).

Untuk memahami kondisi-kondisi yang diprasyaratkan dalam upaya mencapai kebahagiaan, masih menurut Aristoteles, mau tidak mau akan mendorong seseorang untuk memahami dua konsep lain, yaitu kebajikan dan keluhuran budi. Aristoteles juga memilahkan kebajikan atau keluhuran budi manusia ke dalam dua tipe, yaitu moral dan intelektual (Albert, et. als, 1988:31). Mengkontemplasikan kebenaran teoritik dan upaya menemukan prinip rasional yang selalu mengontrol tindakan manusia sehari-hari akan menurunkan kebajikan intelektual.

 

d. Epikurus

Epikureanisme, adalah sebuah aliran filsafat yang merujuk kepada pemikiran-pemikiran Epikurus yang berkembang di masa kemunduran Yunani Kuno.

Menurut Epikurus, kebahagiaan manusia pada hakikatnya mencakup apa yang disebut ketenangan atau ketentraman. Dan itu semua hanya akan dapat dicapai apabila manusia mampu menentukan, untuk kemudian memilih, bentuk-bentuk kesenangan tertentu yang kendatipun cukup sederhana, benar-benar mampu memberikan kepuasan lahir dan batin.

Doktrinnya bahwa kesenangan merupakan kebaikan yang tertinggi. Seringkali memang menimbulkan kesan yang keliru terhadap selera dan kebiasaan-kebiasaannya. Yang namanya kesenangan, bagi Epikurus adalah bebas dari kekacauan  mental, kedamaian lahir-batin, yang kesemuanya bisa dicapai dengan menghindarkan semua sumber-sumber eksternal yang bisa mendatangkan kekacauan dan kecemasan, termasuk di dalamnya kehidupan umum, perkawinan dan beranakpinak. “To live hidden” adalah sesuatu yang ideal dan mengesankan (Guthrie, 1970:496).

Mengacu kepada realitas bahwa sesuatu yang bisa membawa kesenangan akan menyertakan pula kemungkinan-kemungkinan yang sebaliknya, yaitu penderitaan. Aritipus dan Epikurus mengingatkan agar di dalam memastikan apapun yang kita anggap bisa memberikan kesenangan kita benar-benar mendasarkan diri kepada proses pemilihan yang bijaksana. Bertitik tolak dari pertimbangan Epikurus menyimpulkan bahwa standar pertimbangan Aristipus tentang apa itu kebaikan, yaitu kesenangan sensual yang paling mengesankan dari sesuatu peristiwa, sebenarnya sudah mengandung cacat di dalamnya.

Epikurus menandaskan bahwa salah satu ciri dari kehidupan yang cukup baik adalah adanya sifat kalm dan tenang. Epikurus juga mengemukakan bahwa kebaikan manusia sebenarnya bisa juga diperoleh melalui filsafat, atau upaya mencari pengetahuan. Dia menunjuk adanya dua bentuk ketakutan besar yang tidak mempunyai dasar, namun yang sampai sekarang ini tetap saja mengganggu manusia. Kedua ketakutan yang dimaksudkan ialah takut mati dan takut dosa.

e. Thomas Aquinas

Santo Thomas Aquinas (1225-1274), yang sering disebut-sebut sebagai Ariatotelesnya Abad Pertengahan, lahir di Kastil Rocca Secca, di wilayah kerajaan Naples, sebagai anak ketujuh dari Pengeran Aquino. Aquinas sempat pula melahirkan karya-karya berbobot. Karya besarnya antara lain, Summa Contra Gentiles dan Summa Theologica. Yang pertama, sengaja dipersiapkan untuk membekali para  missionaries cara-cara mengubah keyakinan kaum Pagan. Yang kedua, dalam bentuk buku teks, berisi penjelasan sistematik mengenai teologi Kristen, yang ditulis secara khusus untuk “orang-orang baru” dalam lingkungan Kristiani (Mulligan, 1970-500).

Ditegaskan oleh Aquinas, bahwa agama Kristen adalah agama wahyu, sementara ajaran-ajaran Kristiani tidak hanya ingin menyibak masalah keterpecahbelahan manusia semata, namun ingin menguak pula permasalahan-permasalahan lain yang “abadi” sifatnya. Pemecahan secara radikal terhadap permasalahan yang bersumber kepada dua pengetahuan tersebut sebenarnya sudah diterima jauh sebelumnya.

Teori Aristoteles, dalam versinya yang paling jelas dan yang ditegaskan kembali oleh Aquinas, adalah sebagai berikut: Tindakan-tindakan manusia akan diarahkan oleh tujuan-tujuannya; manakala tujuan-tujuan tersebut sudah bisa dicapai, maka tujuan tersebut akan menjadi sarana untuk mencapai tujuan-tujuan lainnya.

Lebih dari itu Aquinas mengemukakan, bahwa realisasi langsung kebahagiaan natural dan supranatural dalam kehidupan keduniawian kita secara sistematis terbatas, semenjak banyak di antara kita menopang aktivitaf intelektual para filsuf atau intesitas spiritual orang-orang suci. Aquinas juga mencatat, bahwa karakter baik adalah kondisi yang diperlukan bagi kebajikan intelektual, dan sekaligus kehidupan sosial kita. Karakter yang baik dan kebajikan moral, menurut Aquinas, benar-benar penting dalam teori etika.

Aquinas juga mengemukakan, bahwa pandangan Aristoteles tentang kebajikan moral, yaitu kebiasaan kita dalam memilih tingkah laku. Secara garis besar memang bisa diterima akan tetapi secara rincinya masih kurang sempurna. Aquinas memperhalus dan menambahkan pandangan Aristoteles dalam  dua hal. Pertama, ia memasukkan analisis Aristoteles terhadap pilihan tersebut ke dalam konsepnya tentang kehendak bebas. Kedua, ia mengembalikan sumber dan otoritas dari prinsip-prinsip yang menentukan pilihan yang tepat kepada hukum alam Tuhan yang disediakan untuk manusia.

Tiga komponen dari tindakan-tindakan yang disengaja yang secara moral relevan dan memberikan ukuran yang berbeda mengenai nilai moral bagi tindakan-tindakan yang secara nominal identik. Komponen yang pertama dan peling utama dari suatu tindakan adalah bentuk dari tindakan yang nampak sebagaimana adanya. Kedua adalah bentuk motif yang mendorongnya. Dan yang ketiga adalah pelbagai macam konsekuensinya.

f. Thomas Hobbes

Thomas Hobbes (1588-1679) lahir di Malmesbury, Inggris, dari orangtua miskin dan uneducated. Akan tetapi oleh karena “potensi”nya yang sangat luar biasa, pamannya bersedia mengucurkan dana untuk membantu Hobbes kuliah di Universitas Oxford.

Pada masa kecermelangan intelektual Hobbes panggung politik Inggris memang sedang mengalami pelbagai macam gejolak dan krisis yang berkepanjangan. Pada saat konflik antar Parlemen dengan Raja Charles I lagi di masa-masa puncaknya, Hobbes menulis sebuah risalah politik, yang isinya menawarkan doktrin Hobbes tentang kedaulatan absolut. Dan Hobbes yakin bahwa kedaulatan absolut itulah sebenarnya yang diperlukan oleh masyarakat yang mendambakan terwujudnya rasa aman dan kedamaian. Hobbes senantiasa dibayang-bayangi rasa takut akan adanya balas dendam dari para anggota Parlemen Inggris.

Ia mengakui bahwa kendatipun beberapa ilmu pengetahuan menyelidiki pokok permasalahan yang berbeda, namun hukum dasar dari masing-masing ilmu pengetahuan tersebut tetap saja menjelaskan “motions of bodies” tadi.

Landasan untuk melakukan penilaian apakah sesuatu obyek atau tingkah laku itu baik ataukah buruk, menurut Hobbes, memang sangat tergantung kepada kebutuhan dan keengganan. Tidak lain dari itu. Tidak ada satu pun obyek atau tindakan yang secara intrinsik baik, atau baik dari sononya. Akan tetapi, manusialah yang akan menganggap “baik” obyek-obyek kebutuhannya, dan “buruk” atau “jahat” untuk setiap obyek keengganannya. Oleh sebab itu bisa dikatakan bahwa penilaian bagi masing-masing individu adalah bersifat sementara (transient) dan relatif.

g. Immanuel Kant

Immanuel Kant (1274-1804), yang karya-karyanya acap dipakai sebagai rujukan bagi siapapun yang ingin memahami pemikiran-pemikiran filsafat  Barat abad kesembilan belas dan kedua puluh, boleh dibilang hidup dalam kedaiamaian, tanpa gejolak yang berarti.

Sudut perhatian filsafat Kant nampak dalam penegasannya, bahwa ada dua hal yang akan selalu menghiasi pemikiran manusia, yang sekaligus akan membangkitkan kekaguman dan keterpesonaannya, yaitu cahaya surgawi  di atas sana dan hukum moral di dalamnya. Perhatian Kant agaknya memang lebih diarahkan kepada dua hal yaitu, alam dan moralitas.

Dalam upaya menemukan landasan validitas etika, Kant menempatkan metode yang sama di mana ia menempatkan landasan-landasan kepastian yang biasa dipakai untuk ilmu pengetahuan. Prinsip moral yang valid, menurut Kant harus bebas dari data empiris mengenai moralitas apabila itu memang dimaksudkan untuk mengikat semua manusia. Pendek kata, moral asli yaitu moralitas yang mengikat secara obyektif dan universal, memerlukan landasan apriori. Kant percaya bahwa kesadaran moral pada umumnya, atau conscience, menunjukan kepada setiap orang bahwa ajaran moral adalah universal dan diperlukan , artinya ia valid bagi semua makhluk rasional.

h. Karl Marx

Karl Marx (1818-1883), lahir di Trier-Prusia sebagai anak tertua dari sebuah keluarga kelas menengah keturunan Yahudi. Semula ia menganut Protestan yang cukup baik. namun atas desakan orangtuanya ia “menyeberang” ke Lutheranisme begitu hukum-hukum anti Yahudi, yang mulai dominan di Prusia pada tahun 1816, membatasi ruang gerak keturunan Yahudi untuk memasuki profesi-profesi tertentu. Itulah barangkali yang menjadi alasan kenapa orang tua Marx tetap dibiarkan untuk meneruskan karirnya di dunia hukum.

Upaya memahami pemikiran Marx mengenai masalah-masalah moral dan etika, oleh karena tidak pernah diformulasikan ke dalam satu sistem etika tersendiri, mengajak kita untuk menyoroti terlebih dahulu empat konsep pokok yang bisa dibilang sebagai “trade Mark”nya pemikiran Marx. Keempat konsep dimaksud adalah historis, materialis, ideologi, alienasi, dan nilai lebih.

                Ideologi, dalam pengamatan Marx, acakali merepresentasikan kesadaran yang keliru mengenai fakta sosial-ekonomi yang sebenarnya.

Dalam karya klasik, Marx mengadopsi konsep moral Hegel mengenai alienasi, untuk kemudian menempatkan interpretasi matrialistik dengan menghadap buruh-buruh yang teralienasi kepada aktivitas produktif. Dan ia mulai dengan mengajukan persoalan etika yang paling tradisional: Bagaimana upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri? Jawaban atas pertanyaan semacam itu, tentunya akan ditemukan dalam dunia kerja.

3.3 Visi Moralitas Agama-Agama Besar

Di kalangan kaum agamis sudah lama berkembang semacam kesepakatan, bahwa etika dan agama adalah dua hal yang sulit untuk dipisahkan satu sama lain, dengan catatan bahwa yang satu tidak akan bisa menggantikan yang lain. Etika akan segera kehilangan bobot ilmiahnya begitu ia memasuki dunianya agama. Sementara agama akan segera menjadi takhayul begitu ia memasuki dunianya etika (Bandingkan Darmaputera, 1988-3). Yang pasti, masing-masing mempunyai dunianya sendiri-sendiri.

Kendati demikian harus diakui bahwa dalam menggeluti dunianya kalangan agamis tetap memerlukan kontribusi etika. Rasionalnya, etika adalah upaya manusia untuk memakai akal budi  dan daya nalarnya dalam menguak misteri, untuk kemudian memperoleh jawaban, tentang bagaimana seharusnya mereka hidup diukur dari jatidirinya sebagai manusia.

Franz Magnis-Suseno menunjukkan adanya dua alasan yang patut untuk disimak. Yang pertama menyangkutmasalah interprestasi atas segala perintah dan hukum-hukum yang termuat dalam wahyu, sementara yang kedua lebih terkait dengan persoalan bagaimana masalah-masalah moral yang baru,  yang sama sekali tidak dibahas dalam wahyu, dapat dipecahkan sesuai dengan semangat atau spirit agama itu sendiri (cf.Magnis-Suseno, 1987:16-17).

Masalah pertama, menyangkut persoalan bagaimana kita mesti mengertikan wahyu, sebenarnya bukan terletak pada wahyunya itu sendiri, akan tetapi pada sudut manusia yang harus menangkap maksudnya. Masalah kedua, menyangkut tentang bagaimana kita mesti menanggapi masalah-masalah moral, yang pada waktu wahyu diterima belum diperlukan, dari sudut agama.

Namun demikian perlu ditegaskan bahwa dalam paparan berikut kita tidak akan membicarakan pandangan moral semua agama. Akan  tetapi, cukup diwakili oleh beberapa agama besar. Kita mulai dari agama yang oleh sementara pihak dianggap tertua, yaitu agama Yahudi.

a. Moralitas Yahudi

Pencarian orang-orang Yahudi terhada makna kehidupan agaknya juga tidak bisa dilepaskan, bahkan b,oleh dibilang selalu berakar, dari pengertian meraka tentang Tuhan, “Pada mulanya Tuhan…”, begitulah bunyi kalimat pertama kitab suci mereka. Pernyataan tersebut mengandung implikasi, bahwa apapun pandangan hidup seseorang harus senantiasa memperhitungkan adanya “sesuatu yang lain”. Dua pembenar yang acap mereka lontarkan untuk mendukung keyakinan tersebut, pertama adanya fakta bahwa tidak ada seorang pun yang berani mengakui kalau ia menciptakan dirinya sendiri. Karena ia tidak, maka orang lain pun tidak akan mungkin mampu menciptakan dirinya sendiri. Dari sinilah sebenarnya munculnya pengakuan kalau manusia itu berasal dari sesuatu yang berada di luar dirinya. Yang kedua, adanya keyakinan bahwa setiap orang, pada saatnya nanti, akan merasakan kalau kekuatannya benar-benar terbatas.

Perbedaan pemahaman orang-orang Yahudi dengan masyarakat lain di zamannya bukan terletak pada pemahaman mereka bahwa “sesuatu yang lain” itu adalah suatu pribadi, akan tetapi perbedaan tersebut lebih nampak dari kecenderungan mereka untuk memfokuskan personalisme itu dalam suatu kemauan yang bersifat tunggal, tertinggi, dan mengatasi segala hal yang bersifat alamiah.

Dalam pandangan mereka, ada empat bahaya dalam kehidupan manusia yang secara potensial bisa menciptakan kesulitan bagi dirinya apabila tidak dikendalikan. Keempat bahaya tersebut ialah kekuatan, kekayaan, seks dan ucapan.

Ajaran-ajaran moral agama Yahudi, yang meliputi keempat bahaya tersebut di atas, secara tegas dituangkan dalam Sepuluh Perintah Allah, yang sekaligus juga dimaksudkan sebagai acuan minimum agar kehidupan manusia bisa dijaga.

Bertolak dari apa yang dikemukakan, kita memang bisa mengambil satu pemahaman, bahwa ada lima keyakinan yang menjadi inti ajaran Yahudi. Pertama, pencipta alam, baik yang terlihat maupun tidak, adalah zat Yang Maha Esa dan Suci. Kedua, alam yang tercipta ini pada pokoknya adalah riil, bukan ilusi. Ketiga, watak manusia pada dasarnya baik. Keempat, Tuhan Yang Maha Esa yang benar telah memilih Israel sebagai hambanya untuk membawa semua orang kepada pengetahuan yang benar tentang Tuhan. Sedang yang kelima, kemuan Tuhan akan mempengaruhi segala kehidupan.

b. Moralitas Kristiani

Agama Kristen,melalui kitan suci Perjanjian Baru-nya, memang meneruskan lima keyakinan pokok agama Yahudi, yaitu tentang Tuhan, alam, watak manusia, wahyu dan dampak etika dari kehidupan manusia sehari-hari.

Ajaran Yesus tentang cinta diperkuat dengan penekanannya bahwa Kerajaan Tuhan sudah datang. Dengan Kerajaan Tuhan dimaksudkan bahwa Tuhanlah yang berdaulat. Jadi, bukan manusia. Realitas Kerajaan Tuhan dianggap ada dalam pribadi Yesus dan aktivitas-aktivitasnya.

Titik tolak dogmatis etika Kristen, sebagaimana agama-agama lain, bukan hanya terletak pada pengakuannya tentang Tuhan, akan tetapi juga pengakuannya tentang manusia. Dalam pandangan Kristiani, manusia itu adalah makhluk, dan akan tetap menjadi makhluk untuk selama-lamanya. Manusia bukanlah allah, dan manusia juga tidak mempunyai zat ilahi atau kodrat ilahi.

Berbicara tentang hubungan antara Allah dan manusia, ajaran Kristiani menegaskan adanya dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, bahwa Allah sebagai Aku akan selalu menempatkan manusia sebagai engkau di hadapan-Nya. Kedua, manusia adalah pemegang mandat di bumi, sebagai makhluk yang ciptakan Allah sesuai dengan gambarNya, manusia memperoleh panggilan untuk menguasai bumi.

Selain apa yang dikemukakan di atas, ajaran Kristiani juga menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dengan maksud agar manusia itu berbakti secara sukarela. Salah satu unsur utama dalam penciptaan manusia menurut gambar Allah, Allah menempatkan manusia di persimpangan jalan untuk memilih.

c. Moralitas Islami

                Islam di mata orang Barat acap disebut Muhammadanisme, yaitu manurut nama nabi yang memberikan bentuk secara jelas, dan dianggap sebagai agama dunia yang terakhir. Menyebut Islam sebagai Muhammadanisme bisa jadi juga menyinggung perasaan kaum muslimin. Alasannya, bukan Muhammadlah sebenarnya yang membentuk agama ini, akan tetapi Allah. Muhammad hanya menyampaikan apa yang diwahyukan Allah untuk masyarakatnya.

Dimata orang Islam, kehidupan di muka bumi ini adalah tempat persemaian untuk kehidupan di masa depan yang lebih abadi. Menurut Islam semua kehidupan ini berasal dari keesaan eksistensi yang merupakan manifestasi dari keesaan Allah. Apabila hati manusia berada di bawah pengaruh sesuatu naluri sementara di situ ada nafsu yang menaati naluri tersebut dan tidak menaati nalarnya, maka nafsu itu akan mendorong yang bersangkutab ke arah kejahatan (nafsu ammarah).

d. Moralitas Hindu

Satu kesan yang segera muncul manakala kita mengkaji Hinduisme, ialah sulitnya memisahkan antara filsafat dan agama. Filsafat (dersana), menurut paham Hindu, dimengerti sebagai upaya mencari dan menemukan kebenaran untuk kemudian digunakan sebagai acuan dalam mengatasi problema kehidupan sehari-hari. Fungsi filsafat adalah untuk mengatur hidup dan menuntun manusia di dalam perbuatan-perbuatannya (Periksa Dekker & Panyarikan, 1972:44). Tujuan memahami filsafat, secara demikian bukan sekadar untuk memperoleh pengetahuan demi pengetahuan itu sendiri, atau untuk memuaskan rasa ingin tahu semata-mata. Akan tetapi upaya memahami filsafat lebih dimaksufkan untuk mengungkap dan sekaligus menghayati jenis kehidupan yang tertinggi, yaitu kehidupan yang akan membawa berkat atau realisasi jiwa.

Dalam Hindu, misalnya ada yang disebut Weda, yaitu teks-teks yang ditulis sekitar 1500 tahun sebelum masehi, yang berisi kumpulan puji-pujian untuk para dewa (Reg Veda) dan makalah-makalah panjang yang berisikan rincian upacara kurban yang dilakukan oleh kaum Brahmin (kitab Brahmanas); kemudian Upanishad yang muncul sekitar abad  ke-8 sampai abad 5 sebelum Masehi, yang mengupas tentang inti keyakinan Hindu, dan ada pula yang disebut Bhagawat GitaI, yang tidak saja memperkenalkan tema-tema pokok pemikiran Hindu, akan tetapi juga sekaligus praktek kehidupan yang ideal menurut paham Hindu.

Merujuk kepada tradisi Hindu itu sendiri, kita akan melihat adanya empat macam keinginan manusia, yaitu kesenangan, sukses duniawi, menunaikan tugas dan kewajiban secara bertanggung jawab, dan pembebasan (Smith, 1985:20).

Kesenangan adalah sesuatu yang bersifat alami, dalamarti sesuai dengan kodrat manusia, dan sekaligus merupakan bagian esensial dari jati dri manusia itu sendiri.

Sukse duniawi, biasanya lebih lama bertahan dalam diri manusia. Ini bisa dimengerti mengingat sukses duniawi itu sendiri umumnya diacukan kepada suatu prestasi sosial yang secara mendasar bertautan dengan kehidupan orang lain.

Penunaian tugas dan kewajiban secara bertanggung jawab, yang meliputi kesungguhan, kejujuran, tidak menyakiti orang lain, kebersihan, menguasai pancaindera, cinta, kesabaran dan semacamnya

Kebebasan, sempurna dari pelbagai keterbatasan yang tak terbilang jumlahnya yang acapkali dirasakan begitu menekan kehidupan manusia.

Terhadap  tujuan yang terakhir tersebut Titus (1984) menegaskan, bahwa nilai kebebasan dari keterbatasan dan kesempurnaan pada hakikatnya merupakan nilai yang intrinsik, kekal, dan sekaligus merupakan nilai ideal-spiritual yang tinggi.

e. Moralitas Budhis

Meski berbeda secara radikal dalam beberapa hal, filsafat Budhis memiliki banyak persamaan dengan filsafat Hindu (Bandingkan Dekker &Penyarikan, 1972-63). Muncul pertama kali di India Utara lewat Sidharta Gautama, Budhisme kemudian menyebar ke seantero dunia dengan beberapa perubahan besar dari aslinya.

Isi pokok filsafat Budha terdapat dalamapa yang dikenal sebagai “Empat Kebenaran Yang Mulia” yang tidak lain dari dalil-dalil sistem ajaran Sang Budha, atau postulat dasar yang merupakan sumber dari segala sesuatu yang diajarkan Sang Budha secara logis. Keempat kebenaran dimaksud ialah:

Pertama, adanya fakta bahwa hidup itu adalah dukkha atau penderitaan. Ajaran Budha memang tidak menyangsikan kalau manusia bisa saja memperoleh kesenangan dalam hidupnya. Demikian pula kalau dikatakan bahwa kesenangan itu akan dapat dinikmati oleh manusia.

Kedua, mengungkapkan tentang penyebab tergelincirnya manusia ke penderitaan. Penderitaan, menurut paham Budhis, acap disebabkan oleh keinginan-keinginan yang bermuara kepada kepentingan diri sendiri (tanha).

Ketiga, fakta bahwa pembebasan diri adalah sesuatu yang mungkin. Jika penyebab tergelincirnya hidup ini adalah keinginan untuk mementingkan diri sendiri, maka solusinya tidak ada lain kecuali memberantas keinginan itu sendiri.

                Keempat, mengungkapkan tentang jalan keluar dari semua kemungkinan di atas, yaitu melalui apa yang disebut Delapan Jalan Mulia. Akan hal yang terakhir ini Budhisme mengakui bahwa pengetahuan yang benar tentang watak jiwa seseorang boleh jadi merupakan sarana untuk menghilangkan pelbagai bentuk kejahatan dan penderitaan.        

2.5 Pengertian Budaya

Dari sekian banyak manusia yang hidup di dunia ini, tidak semuanya peduli terhadap kehidupan dirinya sebagai individu yang memiliki peran dan kepentingan dalam kehidupan masyarakat, dan sedikit banyak ikut membentuk budaya masyarakatnya sendiri. Namun terkadang manusia tidak menyadari akan semua itu, mereka terkadang hanya mengikuti perkembangan jaman tanpa mengerti kemana arah dari perkembangan itu, apakah akan membawa kepada kemajuan budayanya atau kepada kemunduran budayanya, yang semua itu tentunya sangat relatif dan tergantung pada sudut pandang orang yang memberikan penilaian terhadap arah dari kebudayaannya.

Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan menurut asal kata-nya berasal dari bahasa Sansakerta yaitu dari kata “Budhayah” merupakan bentuk jamak dari “Budhi” yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil Budi atau Akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Ada yang mengartikan kebudayaan berasal dari kata “Budi” dan “Daya”. “Budi” artinya akal yang sehat, yang selalu mengeluarkan ide-ide baru atau pikiran-pikiran baru untuk berkarya. Sedangkan “Daya” adalah kekuatan untuk mendorong akal tersebut mengeluarkan ide-ide baru sehingga menjadi suatu karya nyata dari manusia itu sendiri. Kemudian menurut Edward B Tylor (Harsojo; 1999:92) dalam bukunya “Primitive Culture”; kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat, serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.

Dengan demikian seperangkat cara bertingkah laku manusia dalam suatu masyarakat merupakan suatu budaya yang lahir dari suatu masyarakat tersebut, seperti halnya yang diungkapkan oleh Koentjaraningrat tentang tujuh unsur budaya (1992:2) yaitu : (1) Sistem religi dan upacara keagamaan; (2) Sistem sosial dan organisasi kemasyarakatan; (3) Sistem pengetahuan; (4) Bahasa; (5) Kesenian; (6) Sistem mata pencaharian hidup; (7) Sistem teknologi dan peralatan.

Ketujuh unsur tersebut dapat dipecah lagi ke sub unsur-unsurnya dan pada dasarnya ketujuh unsur kebudayaan tersebut mencakup seluruh kebudayaan mahluk manusia dimanapun juga di dunia ini. Susunan urutan dari unsur-unsur kebudayaan tersebut di atas menggambarkan unsur-unsur mana yang paling sukar berubah atau kena pengaruh dari kebudayaan lain, dan mana yang paling mudah berubah atau diganti dengan unsur-unsur serupa dari kebudayaan-kebudayaan lain yang mempengaruhinya. Dari urutan tersebut terlihat bahwa unsur-unsur yang berada dibagian atas deretan merupakan unsur-unsur yang paling sukar untuk berubah daripada deretan unsur-unsur selanjutnya.

Lebih lanjut Koetjaraningrat mengatakan bahwa kebudayaan merupakan seluruh totalitas dari pikiran manusia yang tidak berakar pada nalurinya dan karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia setelah melalui suatu proses belajar, karena meliputi hampir seluruh aktivitas manusia di dalam kehidupannya. Dengan kata lain bahwa kebudayaan ini lahir tidak dengan sendirinya melainkan melalui suatu proses belajar seperti halnya seorang anak belajar berbicara sesuai dengan bahasa orang tuanya atau bahasa lingkungan masyarakat tersebut (bahasa ibu). Karena seorang anak tidak langsung bisa berbicara seperti orang dewasa atau anak-anak lainnya yang sudah bisa bicara dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa suatu proses belajar yang dilakukan oleh orang tuanya.

Sejalan dengan uraian tersebut di atas Edward Burnett Tylor mengemukakan (Harsojo, 1999:92) bahwa kebudayaan  adalah satu keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, keagamaan, adat istiadat, dan berbagai kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Dengan kata lain bahwa segala sesuatu sikap dan tingkah laku manusia dalam lingkungan sosial masyarakatnya merupakan suatu kebudayaan. Oleh karena itu masyarakat dan kebudayaan merupakan sesuatu hal yang tak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.

Demikian halnya kerangka kebudayaan menurut Kluckhohn, bahwa semua sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia itu sebenarnya mengenai lima masalah pokok dalam kehidupan manusia (Koentjaraningrat, 1992:27-31). Kelima masalah pokok itu adalah: a) masalah mengenai hakekat dari hidup manusia (selanjutnya disingkat MH); b) masalah mengenai hakekat dari karya manusia (selanjutnya disingkat MK); c) masalah mengenai hakekat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu (selanjutnya disingkat MW); d) masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya (selanjutnya disingkat MA); e) masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan sesamanya (selanjutnya disebut MM).

Cara berbagai kebudayaan di dunia itu mengkonsepsikan masalah-masalah universal tersebut di atas itu bisa berbeda-beda, walaupun kemungkinan untuk bervariasi itu terbatas adanya. Misalnya mengenai masalah pertama (MH), ada kebudayaan yang memandang hidup manusia itu pada hakekatnya suatu hal yang buruk dan menyedihkan, dan karena itu harus dihindari. Kebudayaan-kebudayaan yang terpengaruh oleh agama Buddha misalnya dapat disangka mengkonsepsikan hidup sebagai suatu hal yang buruk. Pola-pola kelakuan manusia akan mementingkan segala usaha untuk menuju kearah tujuan untuk bisa memadamkan hidup itu (nirvana=meniup habis), dan meremehkan segala kelakuan yang hanya mengekalkan rangkaian kelahiran kembali (samsara). Adapun kebudayaan-kebudayaan lain memandang hidup manusia itu pada hakekatnya buruk, tetapi manusia dapat mengusahakan untuk menjadikan hidup suatu hal yang baik dan menggembirakan.

Mengenai masalah kedua (MK), ada kebudayaan-kebudayaan yang memandang bahwa karya manusia itu pada hakekatnya bertujuan untuk memungkinkannya hidup; kebudayaan lain menganggap hakekat dari karya manusia itu untuk memberikannya suatu kedudukan yang penuh kehormatan dalam masyarakat; sedangkan kebudayaan lain lagi menganggap hakekat karya manusia itu sebagai suatu gerak hidup yang harus mengahasilkan lebih banyak karya lagi.

Kemudian mengenai masalah ketiga (MW), ada kebudayaan-kebudayaan yang memandang penting dalam kehidupan manusia itu masa yang lampau. Dalam kebudayaan-kebudayaan serupa itu, orang akan lebih sering mengambil pedoman dalam kelakuannya contoh-contoh dan kejadian-kejadian dalam masa yang lampau. Sebaliknya, banyak pula kebudayaan yang hanya mempunyai suatu pandangan waktu yang sempit. Warga dari suatu kebudayaan serupa itu tidak akan memusingkan diri dengan memikirkan zaman yang lampau maupun masa yang akan datang. Mereka hidup menurut keadaan yang ada pada masa sekarang ini. Kebudayaan-kebudayaan yang lain lagi malahan justru mementingkan pandangan yang berorientasi sejauh mungkin terhadap masa yang akan datang. Dalam kebudayaan serupa itu perencanaan hidup menjadi suatu hal yang amat penting.

Selanjutnya mengenai masalah keempat (MA), ada kebudayaan-kebudayaan yang memandang alam itu suatu hal yang begitu dahsyat, sehingga manusia pada hakekatnya hanya bisa bersifat menyerah saja tanpa ada banyak yang dapat diusahakannya. Sebaliknya, banyak pula kebudayaan lain yang memandang alam itu sebagai suatu hal yang bisa dilawan oleh manusia, dan mewajibkan manusia untuk selalu berusaha menaklukkan alam. Kebuadayaan lain lagi menganggap bahwa manusia itu hanya bisa berusaha mencari keselarasan dengan alam.

Masalah yang kelima (MM), ada kebudayaan-kebudayaan yang amat mementingkan hubungan vertikal antara manusia dengan sesamanya. Dalam pola kelakuannya, manusia yang hidup dalam suatu kebudayaan serupa itu akan berpedoman kepada tokoh-tokoh pemimpin, orang-orang yang senior, atau orang-orang atasan. Kebudayaan lain lebih mementingkan hubungan horisontal antara manusia dengan sesamanya. Orang dalam suatu kebudayaan serupa itu akan amat merasa tergantung kepada sesamanya, dan usaha untuk memelihara hubungan baik dengan tetangga dan sesamanya merupakan suatu hal yang dianggap amat penting dalam hidup. Kecuali itu banyak kebudayaan lain yang tidak membenarkan anggapan bahwa manusia itu tergantung kepada orang lain dalam hidupnya. Kebudayaan-kebudayaan yang amat mementingkan individualisme serupa itu, menilai tinggi anggapan bahwa manusia itu harus berdiri sendiri dalam hidupnya, dan sedapat mungkin mencapai tujuannya dengan sedikit mungkin bantuan dari orang lain.

Kerangka Kluckhohn Mengenai Lima Masalah Dasar Dalam Hidup

Yang Menentukan Orientasi Nilai-Budaya Manusia

Dimodifikasi dari Koentjaraningrat (1992:31)

Masalah dasar dalam hidup Orientasi Nilai-Budaya
Hakekat Hidup (MH) Hidup itu buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk, tetapi manusia wajib berihtiar suapaya hidup itu menjadi baik
Hakekat Karya (MK) Karya itu untuk nafkah hidup Karya itu untuk kedudukan, kehormatan dan sebagainya Karya itu untuk menambah karya
Persepsi manusia tentang waktu (MW) Orientasi ke masa depan Orientasi ke masa lampau Orientasi ke masa depan
Pandangan manusia terhadap alam (MA) Manusia tunduk kepada alam yang dahsyat Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam Manusia berhasrat mengauasai alam
Hakekat hubungan antara manusia dengan sesamanya (MM) Orientasi kolateral (horisontal),  rasa ketergantungan pada seamanya (berjiwa gotong royong Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh atasan dan berpangkat Individualisme menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri